Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

Mei 11, 2025
Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Mei 11, 2025
Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Mei 11, 2025
Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad
Berita

Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

by wiwin boncel
Mei 11, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID   Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-64 Divisi Infanteri 2 Kostrad, sebuah ajang bergengsi bertajuk Body Contest Divif 2...

Read moreDetails
Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Mei 11, 2025
1.4k
Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Mei 11, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Minggu, Mei 11, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Berita

Galangan Kapal Resah, Tumpang Tindih PNBP

by redaksi
Juni 1, 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
Galangan Kapal Resah, Tumpang Tindih PNBP

Ilustrasi galangan kapal. Foto: ist

607
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIAGAINDONESIA.ID Asosiasi industri galangan kapal dan bangunan lepas pantai (IPERINDO) menyoroti kebijakan baru pemerintah soal pemanfaatan ruang laut. Selain lemah dalam sosialisasi aturan baru yang mengedepankan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk memperoleh Izin Pemanfaatan Ruang Laut, juga peraturan lainnya yang menghambat aktivitas kerja Galangan Kapal.

Ketua IPERINDO Jawa Timur, Momon Hermono mengungkapkan sekarang ini galangan kapal resah dengan adanya aturan baru dari pemerintah terkait UU Cipta Kerja.

Pertama, KKP mensyarakatkan harus membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk mendapatkan izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) yang besarnya Rp 18, 6 juta per hektar.

Di satu sisi pihak galangan kapal juga dikenakan tarip sewa perairan oleh Otoritas Pelabuhan (OP) sebagai Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) setiap tahun.

“Hal ini membingungkan anggota,” jelas Momon Hermono.

Selain belum adanya sosialisasi mengenai PKKPRL dan PNBP, beberapa anggota juga melapor ada petugas dari KKP yang door to door melakukan pengukuruan luasan galangan kapal yang efektif digunakan maupun yang belum dimanfaatkan.

“Kesannya kok kurang elok, dan berharap kunjungan door to door ini dihentikan. Sebaliknya diadakan sososialisasi secara umum,” tambahnya.

Seperti diketahui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut (Permen KP 28/2021), mewajibkan mendapatkan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) kegiatan yang telah dan akan dilakukan secara menetap di Perairan Pesisir, Wilayah Perairan dan Wilayah Yuridiksi.

Sementara itu staf Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Wilayah Kerja Jawa Timur, Suwardi yang dikonfirmasi soal ini tidak memberikan penjelasan dan meminta awak media untuk hadir di acara sosialisasi PKKPRL tanggal 8 Juni 2023.

Hal lain yang menjadi keluhan anggota adalah fasilitas yang diberikan oleh Pelindo. Banyak anggota IPERINDO Jatim yang menyewa lahan dari Pelindo. Akan tetapi fasilitas yang diberikan kondisinya sudah parah.

Contohnya Sungai Perak kondisinya dangkal dan sulit digunakan manuver kapal. Hal tersebut pernah ditanyakan ke Pelindo maupun Otoritas Pelabuhan tetapi tidak ada titik temu.

“Pelindo menganggap pengerukan Sungai Perak bukan kewengannya, sedangkan OP juga beranggapan sama. Masa penyewa harus mengeruk sungai sendiri,” sergah Momon serta menyesalkan sikap kedua instansi tersebut. Padahal, lanjut Momon, anggotanya ini memberikan kontribusi ekonomi untuk negara.@k

Share243Tweet152
Previous Post

Sertijab Pejabat Kodam dan Komandan Satuan Jajaran Kodam IV/Diponegoro, Pangdam : Berikan Yang Terbaik Demi Kemajuan Satuan

Next Post

Pangdivif 1 Kostrad  Pimpin Sertijab Komandan Satuan Divif 1 Kostrad

Berita Terkait

Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

by wiwin boncel
Mei 11, 2025
0
1.4k

...

Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

by wiwin boncel
Mei 11, 2025
0
1.4k

...

Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

by Swara
Mei 11, 2025
0
1.4k

...

Next Post
Pangdivif 1 Kostrad  Pimpin Sertijab Komandan Satuan Divif 1 Kostrad

Pangdivif 1 Kostrad  Pimpin Sertijab Komandan Satuan Divif 1 Kostrad

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.