Kasmudjo, Megawati dan Kotroversi Laporan Jokowi

Kasmudjo, Megawati dan Kotroversi Laporan Jokowi

Mei 16, 2025
Bakamla RI Bersama Satgas TNI Gagalkan Pengiriman 25 CPMI Nonprosedural ke Malaysia

Bakamla RI Bersama Satgas TNI Gagalkan Pengiriman 25 CPMI Nonprosedural ke Malaysia

Mei 15, 2025
Rutin Sosialisasi MBG, Wujud Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Rutin Sosialisasi MBG, Wujud Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Mei 15, 2025
Kasmudjo, Megawati dan Kotroversi Laporan Jokowi
Opini

Kasmudjo, Megawati dan Kotroversi Laporan Jokowi

by redaksi
Mei 16, 2025
0
1.4k

Oleh: M Rizal Fadillah KASMUDJO ikut digugat Perbuatan Melawan Hukum dugaan ijazah palsu Jokowi oleh Ir. Komarudin di PN Sleman....

Read moreDetails
Bakamla RI Bersama Satgas TNI Gagalkan Pengiriman 25 CPMI Nonprosedural ke Malaysia

Bakamla RI Bersama Satgas TNI Gagalkan Pengiriman 25 CPMI Nonprosedural ke Malaysia

Mei 15, 2025
1.4k
Rutin Sosialisasi MBG, Wujud Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Rutin Sosialisasi MBG, Wujud Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Mei 15, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Jumat, Mei 16, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Berita

Galangan Kapal Keluhkan Mafia Amdal DLH Jatim

by redaksi
Maret 28, 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
Galangan Kapal Keluhkan Mafia Amdal DLH Jatim

Aktivitas Usaha Ilegal Pemotongan Kapal di Kamal Bangkalan, dibiarkan merusak lingkungan pesisir dan perairan. (Foto.ist)

530
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIAGAINDONESIA.ID Sejumlah pegusaha galangan kapal megeluhkan berbelitnya izin lingkungan hidup di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Timur, prosesnya bisa berbulan-bulan bahkan lebih sampai satu tahun, diantaranya izin berupa Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

“Izin Amdal saya keluar setelah mengurus lebih satahun, padahal pada umumnya pengurusan Amdal, jika memakai jasa konsultan ‘plat merah’ tidak lebih enam bulan”, demikian dikatakan oleh direktur Galangan Kapal yang ada di Sembilangan Bangkalan, yang enggan namanya disebut.

Dijelaskan pengusaha di Desa Banyuajuh Bangkalan tersebut pada waktu awal pengurusan staff saya sudah ditawari untuk menggunakan konsultan rekanan DLH Jatim, biayanya sekitar 700-800 Juta dengan jangka waktu pengurusan sekitar enam bulan. Akan tetapi, dengan berbagai pertimbangan terutama biaya, perusahaan kami memutuskan untuk membawa konsultan sendiri,

“memang ribet ternyata, harus mondar-mandir ke kantor Dinas untuk konsultasi, dan ada saja kekurangan persyaratan yang harus dipenuhi”, jelas pengusaha yang sudah memiliki izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) itu.

Perusahaan lainnya yang juga sama-sama mengadu ke LBH Maritim, mengatakan istilah konsultan ‘plat merah’ bukan hal baru, baik untuk pengurusan UKL-UPL maupun Amdal.

“Perusahaan saya hampir satu setengah tahun, akan tetapi sampai sekarang belum selesai”, diakui olehnya izin Amdal yang diharapkan keluar untuk keperluan reklamasi bidang usaha galangan kapal miliknya yang berada di Banyuajuh Bangkalan.

Direktur LBH Maritim, I Komang Aries Dharmawan mengatakan pihaknya menerima pengaduan dari tiga perusahaan galagan kapal yang merasa dirugikan. Seharusnya Dinas Lingkungan Hidup bisa menyederhanakan prosedur dan menyingkat waktu pengurusan, dan harus dibuat Time-Line, agar dapat membantu untuk memberikan pedoman pengurusan izin dan bisa menentukan batas waktu pemenuhan persyaratan.

“kalau bisa dipermudah, mengapa dipersulit”, tandas Komang.

Sebagai referensi dalam langkah pengurusan untuk izin lingkungan, diantaranya; pertama, pelaku usaha mengajukan permohonan arahan lingkungan hidup ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur. Kedua, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur akan melakukan kunjungan ke lapangan. Ketiga, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur akan memberikan arahan misal: pembuatan UKL-UPL, Amdal, dan lain-lain. Keempat, Pelaku usaha melengkapi persyaratan UKL-UPL, Amdal, dan lain-lain.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Jatim, Jempin Marbun mengelak adanya konsultan rekanan, Jempin mengatakan tidak ada perbedaan perlakuan bagi yang ingin mengurus izin lingkungan baik itu UKL-UPL maupun AMDAL.

“Kami tidak mengenal konsultan plat merah, semua konsultan sama kedudukannya”, jelasnya.

Jempin menambahkan, untuk masalah tingkat kelamaan di dalam kepengurusan perizinan itu bergantung dari syarat-syarat yang dibawa oleh konsultan itu sendiri.

“Semua tergantung kecepatan pemenuhan persyaratan yg harus dilengkapi”, imbuhnya. @masduki

Share212Tweet133
Previous Post

Berusia 15 Tahun, Aldhi Fairuz Jadi Camaba Termuda Unesa 2024

Next Post

Pererat Tali Silaturahmi, Panglima Divisi Infanteri 3 Kostrad Kunjungi Kodam XIV/Hasanuddin

Berita Terkait

Kasmudjo, Megawati dan Kotroversi Laporan Jokowi

Kasmudjo, Megawati dan Kotroversi Laporan Jokowi

by redaksi
Mei 16, 2025
0
1.4k

...

Bakamla RI Bersama Satgas TNI Gagalkan Pengiriman 25 CPMI Nonprosedural ke Malaysia

Bakamla RI Bersama Satgas TNI Gagalkan Pengiriman 25 CPMI Nonprosedural ke Malaysia

by wiwin boncel
Mei 15, 2025
0
1.4k

...

Rutin Sosialisasi MBG, Wujud Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Rutin Sosialisasi MBG, Wujud Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

by Didik Moker
Mei 15, 2025
0
1.4k

...

Next Post
Pererat Tali Silaturahmi, Panglima Divisi Infanteri 3 Kostrad Kunjungi Kodam XIV/Hasanuddin

Pererat Tali Silaturahmi, Panglima Divisi Infanteri 3 Kostrad Kunjungi Kodam XIV/Hasanuddin

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.