Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Mei 11, 2025
Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Mei 11, 2025
Jan Hwa Diana, Owner UD Sentoso Seal Jadi Tersangka

Jan Hwa Diana, Owner UD Sentoso Seal Jadi Tersangka

Mei 11, 2025
Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela
Alutsista

Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

by wiwin boncel
Mei 11, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID   Komandan Brigif 1 Jaya Sakti Letnan Kolonel Inf  A.A Gede Rama C.P, S.Sos., M.Tr.(Han). melaksanakan kunjungan kerja ke Yonif...

Read moreDetails
Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Mei 11, 2025
1.4k
Jan Hwa Diana, Owner UD Sentoso Seal Jadi Tersangka

Jan Hwa Diana, Owner UD Sentoso Seal Jadi Tersangka

Mei 11, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Minggu, Mei 11, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Berita

Ditemukan Batu Candi di Makam Sunan Ampel, Diduga Peninggalan Kerajaan Majapahit

by redaksi
Desember 14, 2021
Reading Time: 2 mins read
A A
Ditemukan Batu Candi di Makam Sunan Ampel, Diduga Peninggalan Kerajaan Majapahit

Batu candi ditemukan tergeletak di kompleks makam Sunan Ampel. Diduga bekas peninggalan Kerajaan Majapahit. Foto: ist

496
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIAGAINDONESIA.ID Para pegiat sejarah yang tergabung dalam Begandring Soerabaia menemukan dua struktur batu candi di Kompleks Makam Sunan Ampel. Benda bersejarah tersebut diduga menjadi peninggalan pra Kerajaan Majapahit.

Hal ini disampaikan Tri Priyo Widjoyo, anggota Begandring dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/12/2021).

“Penemuan struktur dua batu ini mirip batu candi. Ini layak diteliti,” ujar Priyo.

Menurut Priyo, dua benda arkeologis tersebut ditemukan saat Begandaring menggelar wisata bersejarah bertajuk “Surabaya Urban Track (Subtrack)” di kawasan Makam Ampel, Minggu (12/12/2021) lalu. Program ini digelar periodik yang melibatkan para akademik, praktisi, mahasiswa, komunitas, dan media.

Dua batu bersejarah ini, lanjut Priyo, diletakkan begitu saja di area Makam Sunan Ampel yang sekarang sedang dibangun.

Selain dua batu candi itu, pegiat sejarah juga menemukan 1 umpak, 4 gentong batu andesit, 3 lumpang andesit, 1 nisan batu berornamen flora dan fauna setinggi satu meter, dan 4 nisan lain dengan ornamen berbeda.

Priyo menjelaskan, selama ini hanya gentong batu yang jamak diketahui publik sebagai tempat minum peziarah. Namun benda-benda yang lain belum pernah dilihat khalayak. Termasuk nisan asli Sunan Ampel yang diganti baru, enam bulan lalu.

“Kami berharap benda-benda bersejarah tersebut segera diamankan dan diteliti. Jangan sampai rusak atau raib,” tandas Priyo.

Sementara Nanang Purwono, koordinator Begandring, mengaku tercengang melihat temuan benda-benda bersejarah berserakan di lokasi proyek. Bahkan salah satu nisan ada yang patah.

“Ini tidak sembarangan. Benda-benda ini memiliki nilai sejarah sangat tinggi,” kata dia.

Nanang lalu menunjuk salah satu batu yang ditemukan, di mana batu itu berbentuk huruf “L”. Batu seperti ini lazim ditemukan dalam struktur candi berbahan batu andesit (padas). Ukurannya, panjang 60 cm, lebar 40 cm, dengan ketebalan 30 cm.

“Batu ini memiliki model struktur penguncian (interlocking system). Tidak pernah ditemukan benda bersejarah seperti ini di Surabaya,” jabarnya.

Nanang berharap, Pemerintah Kota Surabaya dan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) segera mengambil langkah-langkah kongkret penyelamatan benda-benda bersejarah tersebut.

“Saya yakin benda-benda ini masuk kategori cagar budaya. Pemegang kebijakan harus segera turun untuk mengamankan benda-benda itu,” pungkasnya.@

Tags: candikerajaan majapahitsunan ampel
Share198Tweet124
Previous Post

Warga Nahdliyin Nilai Kiai Asad Ali Layak Pimpin NU

Next Post

Hari kamis 16 Desember, Semeru Semburkan Awan Panas Lagi

Berita Terkait

Tiket Masuk Candi Borobudur Mahal, Hanya untuk Orang-orang Kaya

Pemerintah Akan Kaji Harga Tiket Borobudur Rp 750 Ribu

by redaksi
Juni 7, 2022
0
1.4k

...

Next Post
Hari kamis 16 Desember, Semeru Semburkan Awan Panas Lagi

Hari kamis 16 Desember, Semeru Semburkan Awan Panas Lagi

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.