Tingkatkan Mental dan Spiritual Prajurit, Yonif 320/ Badak Putih Gelar Kajian Agama

Tingkatkan Mental dan Spiritual Prajurit, Yonif 320/ Badak Putih Gelar Kajian Agama

Mei 31, 2025
Mulai Fokus Pembuktian Ijazah Palsu Jokowi

Sebagai Manusia Jokowi  Stress?

Mei 31, 2025
Transformasi Laut Cina Selatan: Pusat Kerjasama Ekonomi

Di Antara Tubuh dan Pikiran

Mei 31, 2025
Tingkatkan Mental dan Spiritual Prajurit, Yonif 320/ Badak Putih Gelar Kajian Agama
Alutsista

Tingkatkan Mental dan Spiritual Prajurit, Yonif 320/ Badak Putih Gelar Kajian Agama

by wiwin boncel
Mei 31, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID   Dalam rangka meningkatkan pembinaan mental dan spiritual prajurit, Yonif 320/Badak Putih menggelar kegiatan kajian pagi dengan tema “Waspada Bahaya...

Read moreDetails
Mulai Fokus Pembuktian Ijazah Palsu Jokowi

Sebagai Manusia Jokowi  Stress?

Mei 31, 2025
1.5k
Transformasi Laut Cina Selatan: Pusat Kerjasama Ekonomi

Di Antara Tubuh dan Pikiran

Mei 31, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Minggu, Juni 1, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Berita

Dishub Jatim Legalkan Pungli di Pelabuhan Bawean? Pelaku Diminta Kembalikan Uang Pedagang

by redaksi
Maret 1, 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
Pedagang Pelabuhan Sangkapura Bawean Resah, Oknum Dishub Jatim Diduga Tarik Pungli

Aktivitas di dermaga penyeberangan Pelabuhan Laut Bawean. (Foto: detik.com)

495
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIAGAINDONESIA.ID Lembaga Bantuan Hukum Maritim (LBH Maritim) menyesalkan sikap pembiaran Dinas Perhubungan Jatim terkait temuan pungli yang dilakukan oleh salah seorang karyawannya yang bertugas di Pelabuhan Laut Bawean.

Hal itu dikatakan Direktur LBH Maritim, I Komang Aries Dharmawan saat diminta pendapatnya terkait perkembangan pasca temuan praktek pungli di pelabuhan Bawean kepada sejumlah pedagang yang berusaha di area pelabuhan.

“Kalau memang benar terjadi pembiaran dan yang bersangkutan tidak dikenakan sanksi tetapi hanya diminta mengembalikan uang pedagang sama saja dengan melegalkan pungli,” kata Komang.

Artinya, kalau ada karyawan melakukan tindakan kriminal termasuk korupsi atau pungli dan ketahuan di Dishub Jatim cukup diminta mengembalikan uangnya.

“Seharusnya dilaporkan ke pihak berwajib dan yang bersangkutan diberi tindakan setimpal dengan perbuatannya sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan malah dilindungi,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, pasca polemik bongkar muatan besi tua potongan kapal di Pelabuhan Pengumpan Regional Lamongan yang diduga tidak prosedural masalah lain terjadi di pelabuhan Sangkapura Bawean. Pedagang yang beraktivitas di dalam pelabuhan milik Pemprov Jatim tersebut resah akibat ulah oknum Dishub Jatim. Oknum yang diduga pegawai outsourcing berinisial Fr tersebut meminta uang bulanan, besarnya bervariasi antara 250-500 ribu.

“Padahal para pedagang tersebut sudah menyewa kepada Pihak ketiga yang mengelola pelabuhan Sangkapura jadi kami bayar dua kali,” kata salah seorang pedagang yang enggan disebut namanya.

Informasi dari Ordal bahwa setelah viral berita pungli tersebut, Fr hanya diminta mengembalikan uang yang dipungli dari pedagang.

Perlu diketahui sesuai surat edaran kepala Pelabuhan Pengumpan Regional Paciran yang membawahi Pelabuhan Laut Bawean tanggal 5 Februari 2025, ditandatangani Hari Yulianto selaku kepala Pelabuhan Paciran Menyebutkan, sesuai perjanjian antara Dinas Perhubungan Jatim dan PT Hamsiyatun Jaya Makmur selaku pengelola pelabuhan Laut Bawean, menyebutkan antara lain, pengelolaan Rumah Dinas, Lapangan Penumpukan, Gudang, Terminal Penumpang, Kios, Pos Jaga serta Kegiatan Penarikan Retribusi, Pas Penumpang, Pas Masuk Kendaraan Roda Dua dan Pas Masuk Kendaraan Roda Empat dilakukan oleh PT. Hamsiyatun Jaya Makmur termasuk Kegiatan Penarikan Retribusi Pas Penumpang dan Pas Jasa Pemeliharaan Dermaga, terhitung mulai tanggal 01 Februari 2025.

Sedangkan kegiatan Jasa Kepelabuhanan lainnya seperti, Jasa Sandar/Tambat dan Labuh tetap dilakukan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur.

Sementara itu Direktur PT. Hamsiyatun Jaya Makmur, HM Nur yang diminta pendapatnya sangat menyesalkan pungli di kawasan dermaga yang dikelolanya.

“Saya dapat laporan dari pedagang akan hal itu dan minta Dishub Jatim menindak tegas oknum yang meresahkan para pedagang itu,” jelasnya.

Lebih jauh dikatakan urusan di darat pelabuhan Bawean kegiatannya adalah kewenangan pengelola. Hal itu sesuai dengan nota kesepahaman antara Dishub Jatim dan pihaknya. Kadishub Jatim, Kepala Pelabuhan Paciran yang dikonfirmasi terkait sanksi kepada karyawannya hingga berita ini tayang belum memberikan jawaban. @masduki

Share198Tweet124
Previous Post

Para Raider 501 Evakuasi Warga Maybrat Dari Serangan Babi Hutan

Next Post

Nelayan Bawean Unjuk Rasa, Tolak PLN Bongkar Tabung Gas Di Area Pelabuhan Perikanan

Berita Terkait

Tingkatkan Mental dan Spiritual Prajurit, Yonif 320/ Badak Putih Gelar Kajian Agama

Tingkatkan Mental dan Spiritual Prajurit, Yonif 320/ Badak Putih Gelar Kajian Agama

by wiwin boncel
Mei 31, 2025
0
1.4k

...

Mulai Fokus Pembuktian Ijazah Palsu Jokowi

Sebagai Manusia Jokowi  Stress?

by redaksi
Mei 31, 2025
0
1.5k

...

Transformasi Laut Cina Selatan: Pusat Kerjasama Ekonomi

Di Antara Tubuh dan Pikiran

by redaksi
Mei 31, 2025
0
1.4k

...

Next Post
Nelayan Bawean Unjuk Rasa, Tolak PLN Bongkar Tabung Gas Di Area Pelabuhan Perikanan

Nelayan Bawean Unjuk Rasa, Tolak PLN Bongkar Tabung Gas Di Area Pelabuhan Perikanan

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.