SIAGAINDONESIA.ID Polisi mengamankan lima debt collector yang menjadi pelaku pengeroyokan terhadap pengacara Tjetjep Muhammad Yasin atau Gus Yasin.
Menurut Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan dalam keterangan persnya, insiden itu terjadi sekitar pukul 19.00 WIB
di sebuah depot nasi goreng di Griya Kebraon, Karang Pilang, Surabaya, Senin (13/1/2025) lalu.
Saat itu pelaku hendak menagih utang kartu kredit milik pemilik depot, Abdul Proko Santoso.
“Korban mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh, termasuk kepala, pipi, leher, dan punggung. Saat ini korban masih menjalani perawatan di RS PHC,” ujar Kombes Luthfie, Senin (20/1/2025).
Pada saat kejadian, Gus Yasin bersama anaknya, Ahmad Fahmi Ardiyansyah yang juga merupakan kuasa hukum Abdul Proko Santoso, sedang membeli makanan di depot nasi goreng tersebut.
Tiba-tiba satu pelaku, Nikson Brillyan Maskikit (32), yang mengaku sebagai koordinator penagihan, menarik korban dan memaksanya duduk.
“Korban menolak hingga akhirnya dikeroyok oleh lima pelaku. Selain itu, barang-barang milik pemilik depot, seperti tiga kursi plastik dan satu tempat sendok, juga dirusak,” jelas Kombes Luthfie.
Polisi mengungkapkan identitas lima pelaku, di antaranya NBM (32) yang melakukan penarikan dan pendorongan terhadap korban.
AD (24), mendorong tubuh korban.
R (19), menendang kaki dan pantat korban. AD (30), menahan korban agar tidak bergerak. Sedangkan satu pelaku lainnya turut serta dalam pengeroyokan dan perusakan barang.
Para pelaku diketahui merupakan debt collector dari PT Perkasa Abadi Perdana, yang ditugaskan untuk menagih tunggakan kartu kredit milik Abdul Proko Santoso di Bank BNI.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekaman video pengeroyokan, pakaian korban, kursi plastik yang rusak, dan tempat sendok.
Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama, yang diancam hukuman hingga 7 tahun penjara.
Kapolrestabes Surabaya menegaskan, pihaknya masih mendalami kasus ini untuk memastikan adanya keterlibatan pelaku lain.
“Kami mengimbau masyarakat yang memiliki informasi tambahan untuk segera melapor. Untuk para pelaku yang belum tertangkap, kami sarankan menyerahkan diri,” demikian Kombes Luthfie.@rif