Uji Forensik Mabes Polri Ditunggu Rakyat

Ijasah, Anti-intelektualisme dan Krisis Kepemimpinan Intelektual

Juni 8, 2025
Konspirasikah Bareskrim?

Bagaimana Mau Percaya Ijazah Joko Asli?

Juni 8, 2025
Pandawa Nama Baru Restoran Garam Merica Sydney yang Tetap Mengusung Semangat Autentik Kuliner Nusantara

Pandawa Nama Baru Restoran Garam Merica Sydney yang Tetap Mengusung Semangat Autentik Kuliner Nusantara

Juni 7, 2025
Uji Forensik Mabes Polri Ditunggu Rakyat
Opini

Ijasah, Anti-intelektualisme dan Krisis Kepemimpinan Intelektual

by redaksi
Juni 8, 2025
0
1.4k

Oleh: Radhar Tribaskoro KETIKA Adhie M. Massardi menulis “Why Ijazah?”, ia sedang mengajak kita melihat lebih jauh dari sekadar selembar...

Read moreDetails
Konspirasikah Bareskrim?

Bagaimana Mau Percaya Ijazah Joko Asli?

Juni 8, 2025
1.4k
Pandawa Nama Baru Restoran Garam Merica Sydney yang Tetap Mengusung Semangat Autentik Kuliner Nusantara

Pandawa Nama Baru Restoran Garam Merica Sydney yang Tetap Mengusung Semangat Autentik Kuliner Nusantara

Juni 7, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Minggu, Juni 8, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Opini

Bharada E Sebagai Justice Collaborator, Ferdy Sambo Bisa Gawat

by redaksi
Agustus 9, 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
Bharada E Resmi Ditetapkan Tersangka dan Langsung Ditahan

Bharada E resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J. Foto: ist

707
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Asyari Usman

PERKEMBANGAN yang sangat menarik tetapi mencemaskan banyak personel kepolisian yang kini berstatus terduga pelanggaran etik. Mereka berjumlah 25 orang, termasuk Ferdy Sambo.

Dinihari hari Minggu (7/8/2022), tersangka pembunuhan Brigadir J, yaitu Bharada E, mengajukan diri sebagai “juctice collaborator” (kolaborator keadilan) atau JC. Melalui status ini, Bharada E (akan) meguraikan semua yang dia diketahui dan dia lakukan dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Sebagai imbalan untuk status ini, pengadilan nantinya akan meringankan hukuman Bharada E. Di dalam sistem perdailan pidana (criminal justice system atau CJS) di belahan dunia lain, seorang JC bisa mengharapkan hukuman yang sangat ringan.

Bharada E akan membongkar semuanya dan sejujurnya. Langkah ini tentu akan memudahkan tim penyidik Polri. Juga akan memudahkan proses di kejaksaan dan di pengadilan. Tetapi, sebaliknya, para calon tersangka dalam kasus pembunuhan ini, terutama orang yang mungkin bertindak sebagai pemberi perintah, akan sangat “dirugikan”. Si pemberi perintah tak bisa mengelak lagi.

Sebagai JC, Bharada E wajib menjelaskan segala sesuatu tanpa bertele-tele. Tidak ditambah atau dikurangi. Dalam bahasa yang lugas dan tegas. Karena itu, semua yang dia ceritakan akan memudahkan hakim dalam mengambil kesimpulan.

Langkah dramatis ini tentu akan membuat semua atau sebagian dari terduga pelanggar etik kasus Brigadir J menjadi tak bisa tidur. Pengakuan Bharada E bisa mengantarkan mereka ke penjara.

Salah seorang yang diperkirakan berada pada posisi gawat adalah Ferdy Sambo. Pengungkapan gambling oleh Bharada E sangat mungkin akan menggiring mantan Kadiv Propam itu ke “posisi puncak” dalam drama pembunuhan Brigadir J.

Dalam perkembangan lain yang tak kalah dramatis, Timsus Polri menetapkan Brigadir RR (Ricky Rizal) sebagai tersangka dengan pasal 340. Ini pertanda yang sangat meresahkan bagi banyak calon tersangka. Pasal inilah yang ditunggu-tunggu oleh pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Pembunuhan berencana diancam dengan hukuman mati atau seumur hidup.

Ini tentu sangat mencemaskan bagi orang-orang yang berkemungkinan untuk naik status menjadi tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Termasuklah FS. Berdasarkan dugaan pelanggaran etik dalam hal perlakuan terhadap TKP, maka FS dapat disebut punya kedekatan dengan peristiwa pembunuhan ini.

Kalau penyidikan kepolisian bisa membuktikan Brigadir RR melanggar pasal 340 itu, maka orang-orang lain yang bisa dibuktikan ikut dalam peristiwa ini tentu, logikanya, akan terjerat pasal yang sama. Efek dominonya tak terelakkan.@

*) Jurnalis Senior

Share283Tweet177
Previous Post

Kesaksian Bharada E Soal Peran Ferdy Sambo Dituangkan ke BAP

Next Post

Dari Duren 3 Menuju KM 50

Berita Terkait

Uji Forensik Mabes Polri Ditunggu Rakyat

Ijasah, Anti-intelektualisme dan Krisis Kepemimpinan Intelektual

by redaksi
Juni 8, 2025
0
1.4k

...

Konspirasikah Bareskrim?

Bagaimana Mau Percaya Ijazah Joko Asli?

by redaksi
Juni 8, 2025
0
1.4k

...

Pandawa Nama Baru Restoran Garam Merica Sydney yang Tetap Mengusung Semangat Autentik Kuliner Nusantara

Pandawa Nama Baru Restoran Garam Merica Sydney yang Tetap Mengusung Semangat Autentik Kuliner Nusantara

by Ahmat
Juni 7, 2025
0
1.4k

...

Next Post
Dari Duren 3 Menuju KM 50

Dari Duren 3 Menuju KM 50

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.