Kartono Umar, Mantan Petinju yang Kini Berkutat Dengan Nelayan

Kartono Umar, Mantan Petinju yang Kini Berkutat Dengan Nelayan

Mei 28, 2023
Caleg DPR RI PKB Gelar Pasar Murah di Surabaya, Dita Indah Sari: Seperti Kembali ke Rumah

Caleg DPR RI PKB Gelar Pasar Murah di Surabaya, Dita Indah Sari: Seperti Kembali ke Rumah

Mei 28, 2023
Wawasan Kebangsaan Bagi Generasi Muda, Kodim Jayawijaya Berikan Bimbingan Bagi Murid SMP Santo Thomas

Wawasan Kebangsaan Bagi Generasi Muda, Kodim Jayawijaya Berikan Bimbingan Bagi Murid SMP Santo Thomas

Mei 27, 2023

Youtube

Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

1.4k VIEWS
November 19, 2022
    Kartono Umar, Mantan Petinju yang Kini Berkutat Dengan Nelayan
    Berita

    Kartono Umar, Mantan Petinju yang Kini Berkutat Dengan Nelayan

    by redaksi
    Mei 28, 2023
    0
    1.4k

    SIAGAINDONESIA.ID Rekan sejawatnya lebih akrab memanggilnya Umar petinju. Perawakannya yang kekar sering menjadi andalan dan tumpuan  untuk menyelesaikan jika ada...

    Read more
    Caleg DPR RI PKB Gelar Pasar Murah di Surabaya, Dita Indah Sari: Seperti Kembali ke Rumah

    Caleg DPR RI PKB Gelar Pasar Murah di Surabaya, Dita Indah Sari: Seperti Kembali ke Rumah

    Mei 28, 2023
    1.4k
    Wawasan Kebangsaan Bagi Generasi Muda, Kodim Jayawijaya Berikan Bimbingan Bagi Murid SMP Santo Thomas

    Wawasan Kebangsaan Bagi Generasi Muda, Kodim Jayawijaya Berikan Bimbingan Bagi Murid SMP Santo Thomas

    Mei 27, 2023
    1.4k
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Danrem 172/PWY Pimpin Sertijab Dandim Jayapura dan Penyerahan Jabatan Kasiops Kasrem 172/PWY

    Danrem 172/PWY Pimpin Sertijab Dandim Jayapura dan Penyerahan Jabatan Kasiops Kasrem 172/PWY

    Maret 11, 2023
    Reshuffle Kabinet Semata Demi Kekuasaan, Buka Untuk Rakyat

    Pak Jokowi Jangan Keterlaluan, Tak Lama Lagi Kekuasaan Anda Berakhir

    Mei 26, 2023
    IKN Dalam Skeptisisme

    IKN Dalam Skeptisisme

    Januari 28, 2023
    Bakamla RI Evakuasi Kapal Hilang Kontak di Perairan Tarakan

    Bakamla RI Evakuasi Kapal Hilang Kontak di Perairan Tarakan

    0
    Panglima TNI Berikan Pembekalan Taruna/Taruni AAL Sebelum Keliling Asia Tenggara dan Australia

    Panglima TNI Berikan Pembekalan Taruna/Taruni AAL Sebelum Keliling Asia Tenggara dan Australia

    0
    Utang Pemerintah untuk Belanja Produktif: Bodoh atau Pembodohan Publik?

    Utang Pemerintah untuk Belanja Produktif: Bodoh atau Pembodohan Publik?

    0
    Kartono Umar, Mantan Petinju yang Kini Berkutat Dengan Nelayan

    Kartono Umar, Mantan Petinju yang Kini Berkutat Dengan Nelayan

    Mei 28, 2023
    Caleg DPR RI PKB Gelar Pasar Murah di Surabaya, Dita Indah Sari: Seperti Kembali ke Rumah

    Caleg DPR RI PKB Gelar Pasar Murah di Surabaya, Dita Indah Sari: Seperti Kembali ke Rumah

    Mei 28, 2023
    Wawasan Kebangsaan Bagi Generasi Muda, Kodim Jayawijaya Berikan Bimbingan Bagi Murid SMP Santo Thomas

    Wawasan Kebangsaan Bagi Generasi Muda, Kodim Jayawijaya Berikan Bimbingan Bagi Murid SMP Santo Thomas

    Mei 27, 2023
    Senin, Mei 29, 2023
    siagaindonesia.id
    • Home
    • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Lainya
      • Kriminal
      • Dunia
      • Nusantara
      • Alutsista
      • Siaga Bencana
      • Opini
      • Podcast
    No Result
    View All Result
    siagaindonesia.id
    No Result
    View All Result
    Home Opini

    Bharada E Sebagai Justice Collaborator, Ferdy Sambo Bisa Gawat

    by redaksi
    Agustus 9, 2022
    Reading Time: 2 mins read
    A A
    Bharada E Resmi Ditetapkan Tersangka dan Langsung Ditahan

    Bharada E resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J. Foto: ist

    706
    SHARES
    2k
    VIEWS
    Share on FacebookShare on Twitter

    Oleh: Asyari Usman

    PERKEMBANGAN yang sangat menarik tetapi mencemaskan banyak personel kepolisian yang kini berstatus terduga pelanggaran etik. Mereka berjumlah 25 orang, termasuk Ferdy Sambo.

    Dinihari hari Minggu (7/8/2022), tersangka pembunuhan Brigadir J, yaitu Bharada E, mengajukan diri sebagai “juctice collaborator” (kolaborator keadilan) atau JC. Melalui status ini, Bharada E (akan) meguraikan semua yang dia diketahui dan dia lakukan dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J.

    Sebagai imbalan untuk status ini, pengadilan nantinya akan meringankan hukuman Bharada E. Di dalam sistem perdailan pidana (criminal justice system atau CJS) di belahan dunia lain, seorang JC bisa mengharapkan hukuman yang sangat ringan.

    Bharada E akan membongkar semuanya dan sejujurnya. Langkah ini tentu akan memudahkan tim penyidik Polri. Juga akan memudahkan proses di kejaksaan dan di pengadilan. Tetapi, sebaliknya, para calon tersangka dalam kasus pembunuhan ini, terutama orang yang mungkin bertindak sebagai pemberi perintah, akan sangat “dirugikan”. Si pemberi perintah tak bisa mengelak lagi.

    Sebagai JC, Bharada E wajib menjelaskan segala sesuatu tanpa bertele-tele. Tidak ditambah atau dikurangi. Dalam bahasa yang lugas dan tegas. Karena itu, semua yang dia ceritakan akan memudahkan hakim dalam mengambil kesimpulan.

    Langkah dramatis ini tentu akan membuat semua atau sebagian dari terduga pelanggar etik kasus Brigadir J menjadi tak bisa tidur. Pengakuan Bharada E bisa mengantarkan mereka ke penjara.

    Salah seorang yang diperkirakan berada pada posisi gawat adalah Ferdy Sambo. Pengungkapan gambling oleh Bharada E sangat mungkin akan menggiring mantan Kadiv Propam itu ke “posisi puncak” dalam drama pembunuhan Brigadir J.

    Dalam perkembangan lain yang tak kalah dramatis, Timsus Polri menetapkan Brigadir RR (Ricky Rizal) sebagai tersangka dengan pasal 340. Ini pertanda yang sangat meresahkan bagi banyak calon tersangka. Pasal inilah yang ditunggu-tunggu oleh pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Pembunuhan berencana diancam dengan hukuman mati atau seumur hidup.

    Ini tentu sangat mencemaskan bagi orang-orang yang berkemungkinan untuk naik status menjadi tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Termasuklah FS. Berdasarkan dugaan pelanggaran etik dalam hal perlakuan terhadap TKP, maka FS dapat disebut punya kedekatan dengan peristiwa pembunuhan ini.

    Kalau penyidikan kepolisian bisa membuktikan Brigadir RR melanggar pasal 340 itu, maka orang-orang lain yang bisa dibuktikan ikut dalam peristiwa ini tentu, logikanya, akan terjerat pasal yang sama. Efek dominonya tak terelakkan.@

    *) Jurnalis Senior

    Terkait

    Share282Tweet177Share71
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Danrem 172/PWY Pimpin Sertijab Dandim Jayapura dan Penyerahan Jabatan Kasiops Kasrem 172/PWY

    Danrem 172/PWY Pimpin Sertijab Dandim Jayapura dan Penyerahan Jabatan Kasiops Kasrem 172/PWY

    Maret 11, 2023
    Reshuffle Kabinet Semata Demi Kekuasaan, Buka Untuk Rakyat

    Pak Jokowi Jangan Keterlaluan, Tak Lama Lagi Kekuasaan Anda Berakhir

    Mei 26, 2023
    IKN Dalam Skeptisisme

    IKN Dalam Skeptisisme

    Januari 28, 2023
    Bakamla RI Evakuasi Kapal Hilang Kontak di Perairan Tarakan

    Bakamla RI Evakuasi Kapal Hilang Kontak di Perairan Tarakan

    0
    Panglima TNI Berikan Pembekalan Taruna/Taruni AAL Sebelum Keliling Asia Tenggara dan Australia

    Panglima TNI Berikan Pembekalan Taruna/Taruni AAL Sebelum Keliling Asia Tenggara dan Australia

    0
    Utang Pemerintah untuk Belanja Produktif: Bodoh atau Pembodohan Publik?

    Utang Pemerintah untuk Belanja Produktif: Bodoh atau Pembodohan Publik?

    0
    Kartono Umar, Mantan Petinju yang Kini Berkutat Dengan Nelayan

    Kartono Umar, Mantan Petinju yang Kini Berkutat Dengan Nelayan

    Mei 28, 2023
    Caleg DPR RI PKB Gelar Pasar Murah di Surabaya, Dita Indah Sari: Seperti Kembali ke Rumah

    Caleg DPR RI PKB Gelar Pasar Murah di Surabaya, Dita Indah Sari: Seperti Kembali ke Rumah

    Mei 28, 2023
    Wawasan Kebangsaan Bagi Generasi Muda, Kodim Jayawijaya Berikan Bimbingan Bagi Murid SMP Santo Thomas

    Wawasan Kebangsaan Bagi Generasi Muda, Kodim Jayawijaya Berikan Bimbingan Bagi Murid SMP Santo Thomas

    Mei 27, 2023
    • Disclaimer
    • Indeks
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi

    Copyright © 2021 Siaga Indonesia

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Lainya
      • Kriminal
      • Dunia
      • Nusantara
      • Alutsista
      • Siaga Bencana
      • Opini
      • Podcast

    Copyright © 2021 Siaga Indonesia

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist

    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.