Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Mei 11, 2025
Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Mei 11, 2025
Jan Hwa Diana, Owner UD Sentoso Seal Jadi Tersangka

Jan Hwa Diana, Owner UD Sentoso Seal Jadi Tersangka

Mei 11, 2025
Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela
Alutsista

Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

by wiwin boncel
Mei 11, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID   Komandan Brigif 1 Jaya Sakti Letnan Kolonel Inf  A.A Gede Rama C.P, S.Sos., M.Tr.(Han). melaksanakan kunjungan kerja ke Yonif...

Read moreDetails
Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Mei 11, 2025
1.4k
Jan Hwa Diana, Owner UD Sentoso Seal Jadi Tersangka

Jan Hwa Diana, Owner UD Sentoso Seal Jadi Tersangka

Mei 11, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Minggu, Mei 11, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Headline

Anwar Usman dan MK yang Layak Dibubarkan

by redaksi
Juni 7, 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
Anwar Usman dan MK yang Layak Dibubarkan

Ketua MK, Anwar Usman. Foto: ist

495
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: M Rizal Fadillah

MAHKAMAH Konstitusi (MK) itu wadahnya jelas ada karena aturan Konstitusi, tetapi personalnya jika menggunakan bahasa halus, patut untuk ditinjau kembali atau ‘to the point’ nya dibubarkan. Sulit untuk dipercaya harus ganti dengan komposisi baru.

Sejak mengadili kasus Pilpres 2019 pekerjaan MK dinilai tidak memuaskan. Statemen Anwar Usman Ketua MK yang hanya takut kepada Allah patut dibaca takut pada kekuasaan. Presiden sebagai Capres saat itu tidak berhenti dari jabatan. Kekuasaan tetap dikendalikan.

Putusan MK soal dana pandemi atas Judicial Review pasal 27 UU No 2 tahun 2020 bukan membatalkan tetapi memberi ruang waktu hingga akhir tahun ke 2 sejak diundangkan. Jika bertentangan dengan UUD 1945 ya semestinya dibatalkan. Frasa “itikad baik sesuai peraturan perundang-undangan” itu bias atau sangat interpretatif.

Demikian juga dengan putusan soal omnibus law UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, MK memberi waktu perbaikan 2 tahun atas aturan yang dinyatakan inkonstitusional. Lucu juga aturan inkonstitusional kok nunggu 2 tahun untuk batalnya. Disuruh perbaikan lagi.

MK sebenarnya melihat aturan-aturan itu salah dan bertentangan dengan Konstitusi. Tetapi ada nuansa “kebaikan hati” untuk menolong Pemerintah. Disinilah publik menilai bahwa MK itu bermain.

Sukses MK menjadi mitra kekuasaan menyebabkan ada balas “kebaikan hati” Pemerintah bersama DPR yang menetapkan UU No 7 tahun 2020 yang memperpanjang masa jabatan Hakim MK dari 5 tahun hingga 15 tahun. Lalu usia pensiun pun diubah menjadi 70 tahun. Adakah untuk kepentingan Pemilu khususnya Pilpres 2024 ? Terlalu.

MK itu bagian dari rezim yang dibuktikan dengan penolakan gugatan JR tentang Presidential Threshold 20 %. Bukan satu dua gugatan yang ditolak, belasan gugatan tidak dikabulkan. Dan hingga kini gugatan demi gugatan masih terus dilakukan meski MK tetap ngotot untuk memproteksi. PT 20 % adalah politik licik rezim yang nyata-nyata anti demokrasi.

UU kepentingan rezim sulit digoyahkan. UU IKN pun kini digugat, namun sudah dapat diduga, MK yang diketuai Anwar Usman ini akan menolak gugatan pula. Dengan berbagai alasan tentunya.

Publik khawatir akan semakin kuatnya cengkeraman kekuasaan atas MK apalagi kini Ketua MK Anwar Usman telah resmi menjadi adik ipar dari Presiden. Anwar berkilah akan tetap profesional, tapi siapa percaya? Dulu saat teriak hanya takut pada Allah saja, aroma kecurangan juga sangat terasa. Padahal waktu itu Anwar membawa QS An Nisa dan Al Maidah, segala.

Soal kawin dengan Idayanti adik Jokowi, publik harus dibuat percaya bahwa awalnya ia, Anwar Usman, katanya tidak tahu bahwa istrinya itu adalah adik Jokowi. 6 bulan lho dari kenal hingga melamar. Ada ada saja. Tapi sudahlah, hanya setelah tahu, secara etika Anwar Usman semestinya mundur dari jabatan Hakim MK. Dipastikan ada konflik kepentingan disana.

Ketua DPD LaNyalla Mattalitti berteriak keras jika MK dimasuki kepentingan ekonomi dalam urusan PT 20 % maka MK layak dibubarkan!

Nah, memang MK layak dibubarkan, rakyat semakin sulit untuk mempercayai independensinya. Apalagi jika harus “mengadili” Presiden berdasar UUD 1945 Pasal 7A.

Jangan-jangan rakyat akan berseloroh untuk memelesetkan Hakim MK dari Hakim Mahkamah Konstitusi manjadi Hakim Memelintir Konstitusi.

Demi kepentingan rezim hingga habis masa jabatan 5 tahun eh 15 tahun dan pensiun 70 tahun.

Luar biasa kejahatan politik melalui hukum di negeri wakanda!@

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Tags: anwar usmanketua MKM Rizal FadillahMahkamah Konstitusi
Share198Tweet124
Previous Post

Ritual Pernikahan Manusia Dengan Kambing Dikecam: LGBT Saja Ditolak, Ini Jahiliyah!

Next Post

Dunia Bereaksi, Politikus India Hina Nabi Muhammad dan Aisyah

Berita Terkait

Mengapa Tidak Berempati Pada 6 Ayah yang Puteranya Dibunuh dan Disiksa

Moderasi Beragama Itu Islamophobia

by redaksi
Juli 29, 2022
0
1.4k

...

Mengapa Tidak Berempati Pada 6 Ayah yang Puteranya Dibunuh dan Disiksa

Islamophobia Tidak Ada? Buta Kalee

by redaksi
Juli 24, 2022
0
1.5k

...

Rizal Ramli Soal Ketua MK Terikat Semenda, Sebagai Bangsa Akal Sehat Kita Dihina

Rizal Ramli Soal Ketua MK Terikat Semenda, Sebagai Bangsa Akal Sehat Kita Dihina

by redaksi
Juli 23, 2022
0
1.4k

...

Next Post
Dunia Bereaksi, Politikus India Hina Nabi Muhammad dan Aisyah

Dunia Bereaksi, Politikus India Hina Nabi Muhammad dan Aisyah

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.