SIAGAINDONESIA.ID Gregorius Ronald Tannur (31) ditetapkan tersangka pelaku penganiayaan terhadap Dini Sera Afriyanti (29), perempuan cantik yang tewas usai dugem di Surabaya.
Hal ini disampaikan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pasma Royce saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023).
“Tersangka dijerat pasal 351 dan atau 359 KUHP, tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya orang. Status pelaku dari saksi ditetapkan sebagai tersangka, berdasarkan proses gelar perkara,” kata Pasma.
Pasma mengaku juga telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian yang dikenakan oleh pelaku dan korban saat kejadian, botol minuman dan sejumlah rekaman CCTV. Dari kertas barang bukti, tertulis jelas nama Gregorius Ronald Tannur.
“Saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan di Mapolrestabes Surabaya,” katanya.
Berdasarkan hasil autopsi, jasad korban diketahui mengalami luka dan lebam di sekujur tubuh hingga patah tulang.
“Hasil autopsi jenazah ditemukan sederet luka pada tubuh Dini, pemeriksaan sesuai dengan SOP dan sesuai permintaan polisi,” kata Tim Dokter Forensik RSUD dr Soetomo, Reni Sumulyo, di tempat yang sama.
Reni merinci bagian tubuh korban yang mengalami luka, lebam hingga patah tulang. Pertama pada pemeriksaan luar, ditemukan luka memar pada kepala sisi belakang, leher kanan dan kiri, pada anggota gerak atas, hingga dada bagian kanan dan tengah.
“Kemudian luka lebam dan memar pada bagian perut kiri dan bawah, lutut kanan, tungkai kaki atas atau paha dan kemudian pada punggung tangan,” ujarnya.
Sementara bagian dalam tubuh korban, lanjut Rini, juga ditemukan resapan darah pada otot leher atau lapisan kulit bagian leher kanan dan kiri. Bahkan, korban juga mengalami patah tulang disertai resapan darah pada tulang iga kedua sampai lima.
“Lalu korban juga mengalami luka memar pada organ paru dan luka pada organ hati,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Kuasa Hukum keluarga korban, Dimas Yemahura, menegaskan bahwa GRT adalah anak dari anggota DPR RI.
“Informasi yang saya terima demikian, anak salah satu anggota DPR RI,” katanya.
Seperti diketahui, Dini Sera Afriyanti tewas usai dugem bersama teman kencannya di salah satu tempat hiburan malam yang ada di Jalan Mayjen Jonosewejo, Lakarsantri, Surabaya pada Rabu malam, 4 Oktober 2023. Ia tewas diduga akibat dianiaya oleh pasangan prianya berinisial GRT, anak dari anggota DPR RI.@