Prajurit Brigif 1 Jaya Sakti Tunjukkan Semangat Pantang Menyerah Saat Pelaksanaan Garjas Periodik

Prajurit Brigif 1 Jaya Sakti Tunjukkan Semangat Pantang Menyerah Saat Pelaksanaan Garjas Periodik

Mei 8, 2025
Guna Wujudkan Desa Cerdas, Aman, dan Sehat, Kampus  Umaha Gandeng Desa Sambibulu Untuk Wujudkan Kampus Berdampak untuk Masyarakat.

Guna Wujudkan Desa Cerdas, Aman, dan Sehat, Kampus Umaha Gandeng Desa Sambibulu Untuk Wujudkan Kampus Berdampak untuk Masyarakat.

Mei 8, 2025
Polisi Sita 6.101 Drum Sianida Siap Kirim, Rata-rata Konsumennya Penambang Emas Ilegal

Polisi Sita 6.101 Drum Sianida Siap Kirim, Rata-rata Konsumennya Penambang Emas Ilegal

Mei 8, 2025

Youtube

Yusron Bertanya ke Prof Yusril: Apakah Perlu KPK Dibubarkan?

Yusron Bertanya ke Prof Yusril: Apakah Perlu KPK Dibubarkan?

1.5k VIEWS
September 4, 2023
    SILANG PENDAPAT HILIRISASI NIKEL || Untungkan China?

    SILANG PENDAPAT HILIRISASI NIKEL || Untungkan China?

    1.5k VIEWS
    September 3, 2023
      Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

      Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

      1.5k VIEWS
      November 19, 2022
        Prajurit Brigif 1 Jaya Sakti Tunjukkan Semangat Pantang Menyerah Saat Pelaksanaan Garjas Periodik
        Alutsista

        Prajurit Brigif 1 Jaya Sakti Tunjukkan Semangat Pantang Menyerah Saat Pelaksanaan Garjas Periodik

        by wiwin boncel
        Mei 8, 2025
        0
        1.4k

        SIAGAINDONESIA.ID   Prajurit Brigade Infanteri 1 Jaya Sakti kembali menunjukkan dedikasi dan semangat juang tinggi dalam pelaksanaan Garjas (Tes Kesegaran Jasmani)...

        Read moreDetails
        Guna Wujudkan Desa Cerdas, Aman, dan Sehat, Kampus  Umaha Gandeng Desa Sambibulu Untuk Wujudkan Kampus Berdampak untuk Masyarakat.

        Guna Wujudkan Desa Cerdas, Aman, dan Sehat, Kampus Umaha Gandeng Desa Sambibulu Untuk Wujudkan Kampus Berdampak untuk Masyarakat.

        Mei 8, 2025
        1.4k
        Polisi Sita 6.101 Drum Sianida Siap Kirim, Rata-rata Konsumennya Penambang Emas Ilegal

        Polisi Sita 6.101 Drum Sianida Siap Kirim, Rata-rata Konsumennya Penambang Emas Ilegal

        Mei 8, 2025
        1.4k

        REKAYOREK

        Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

        10 Feb 2025

        Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

        13 Feb 2025

        Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

        13 Feb 2025
        Jumat, Mei 9, 2025
        SIAGA INDONESIA NEWS
        • Home
        • Berita
        • Ekonomi
        • Hukum
        • Politik
        • Lainya
          • Kriminal
          • Dunia
          • Nusantara
          • Alutsista
          • Siaga Bencana
          • Opini
          • Podcast
        No Result
        View All Result
        SIAGA INDONESIA NEWS
        No Result
        View All Result
        Home Berita

        Akar Masalah di Jokowi, Petisi 100 Desak Presiden Dimakzulkan dan Diadili

        by redaksi
        Desember 7, 2023
        Reading Time: 2 mins read
        A A
        Akar Masalah di Jokowi, Petisi 100 Desak Presiden Dimakzulkan dan Diadili

        Petisi 100 melakukan pertemuan Silaturahmi dan Konsolidasi di Gedung PDHI Sasonoworo, Yogyakarta. Foto: ist

        500
        SHARES
        1.4k
        VIEWS
        Share on FacebookShare on Twitter

        SIAGAINDONESIA.ID Pada Rabu 6 Desember 2023, Petisi 100 Penegak Daulat Rakyat kembali melakukan pertemuan Silaturahmi dan Konsolidasi di Gedung PDHI Sasonoworo, Yogyakarta.

        Acara Petisi 100 ini mengusung tema: Rakyat Menuntut Pemakzulan Presiden Jokowi Segera!!

        Acara Dialog Kebangsaan tersebut merupakan kegiatan sosialisasi dan konsolidasi Petisi 100 dengan berbagai yang dihadiri tokoh nasional dan Tokoh Daerah Yogjakarta yang tergabung dalam bersama para pendukung berasal dari kalangan ulama, cendekiawan, purnawirawan, emak-emak, kalangan aktivis, dan mahasiswa.

        Bertindak sebagai pembicara antara lain Jenderal TNI Purn. Tyasno Sudarto, Mantan KASAD, Prof. Dr. H. Amien Rais, MA, mantan Ketua MPR, Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar, Guru Besar UGM, Dr. M. Taufiq, Dosen UNS, KH Syukri Fadholi, Ketua FUI DIY, Gielbran M. Noor, Ketua BEM UGM, M. Rizal Fadillah serta Dr. Marwan Batubara, dari Petisi 100.

        Dari diskusi kebangsaan tersebut disampaikan bahwa dasar hukum dari desakan kepada DPR dan MPR untuk memakzulkan Presiden Jokowi serta ajakan kepada rakyat secara konstitusional untuk memulihkan kedaulatan rakyat adalah TAP MPR No VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan Pasal 7A UUD 1945 yang mengatur tentang pemakzulan Presiden. Petisi 100 bersikap bahwa Presiden Jokowi sudah sangat mendesak untuk mundur atau dimakzulkan.

        Ada 10 alasan mengapa pemakzulan harus segera dilakukan, seperti telah disampaikan melalui Petisi 100 pada tanggal 20 Juli 2023 di Gedung MPR- RI.

        “Pemakzulan semakin relevan setelah memperhatikan adanya pelanggaran-pelanggaran konstitusional baru yang dilakukan Jokowi,” sebut Petisi 100.

        Diantaranya Jokowi jelas terlibat dalam intervensi dengan nepotisme kepada adik iparnya Anwar Usman selaku Ketua MK. Melalui Sidang Majelis Kehormatan MK memutuskan terjadinya pelanggaran etika berat oleh Anwar Usman. Sehingga dipecat oleh MK-MK karena telah merekayasa Putusan MK No.90/2023 guna meloloskan keponakannya Gibran.

        “Ini jelas melanggar Pasal 22 UU No 28 tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Petisi 100.

        Dengan pelanggaran ini, Petisi 100 akan segera melaporkan tindak pidana yang telah dilakukan oleh Jokowi, Anwar Usman dan Gibran.

        Petisi 100 juga menyebut pengakuan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo, secara terang benderang jelas adanya keterlibatan Presiden Jokowi melakukan intervensi terhadap keputusan KPK, sehingga kemudian merivisi UU KPK untuk memperlemah KPK dengan diadakannya SP3 dan menjadikan lembaga rasuah berada di bawah Presiden, pegawainya menjadi ASN.

        “Kelakuan Jokowi jelas sangat mencederai semangat untuk memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), kemudian tanpa malu melakukan kembali intervensi melalui nepotisme kepada adik iparnya di MK, sangat merusak martabat lembaga MK,” bunyi Petisi 100.

        Diskusi Kebangsaan sepakat akar masalah dari semua persoalan bangsa adalah presiden Jokowi untuk itu menuntut pemakzulan Presiden Jokowi sesegera mungkin dan diadili.

        Dalam diskusi juga mendukung Gubernur DIY bahwa DIY adalah Daerah Khusus yang berakar sejarah dan diatur oleh UUD 1945. Mempermasalahkan status DIY merupakan perlawanan terhadap Konstitusi.

        “Petisi 100 sebagai Penegak Kedaulatan Rakyat, berkewajiban terhadap upaya menyelamatkan bangsa dan negara, wujud dari pertanggungjawaban kepada Tuhan Yang Maha Esa,” demikian Petisi 100.@

        Share200Tweet125

        REKAYOREK

        Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

        10 Feb 2025

        Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

        13 Feb 2025

        Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

        13 Feb 2025
        • Disclaimer
        • Indeks
        • Pedoman Media Siber
        • Redaksi

        Copyright © 2021 Siaga Indonesia

        Welcome Back!

        Login to your account below

        Forgotten Password?

        Retrieve your password

        Please enter your username or email address to reset your password.

        Log In

        Add New Playlist

        No Result
        View All Result
        • Home
        • Berita
        • Ekonomi
        • Hukum
        • Politik
        • Lainya
          • Kriminal
          • Dunia
          • Nusantara
          • Alutsista
          • Siaga Bencana
          • Opini
          • Podcast

        Copyright © 2021 Siaga Indonesia

        This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.