Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

Mei 11, 2025
Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Mei 11, 2025
Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Mei 11, 2025
Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad
Berita

Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

by wiwin boncel
Mei 11, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID   Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-64 Divisi Infanteri 2 Kostrad, sebuah ajang bergengsi bertajuk Body Contest Divif 2...

Read moreDetails
Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Mei 11, 2025
1.4k
Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Mei 11, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Minggu, Mei 11, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Berita

Akademisi UWP Angkat Bicara soal Pemindahan Ibu Kota Negara

by redaksi
Juli 2, 2022
Reading Time: 3 mins read
A A
Akademisi UWP Angkat Bicara soal Pemindahan Ibu Kota Negara

Seminar Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Wijaya Putra (BEM FH UWP) mengangkat tema “Perspektif Hukum Terhadap Pemindahan Ibu Kota Negara” melalui virtual di Gedung E Universitas Wijaya Putra, Surabaya, Sabtu (2/7/2022). Foto: ist

504
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIAGAINDONESIA.ID Keputusan pemerintah mempercepat proses pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, dinilai sudah tepat.

Hal ini disampaikan akademisi Fikri Hadi dalam seminar yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Wijaya Putra (BEM FH UWP) dengan tema “Perspektif Hukum Terhadap Pemindahan Ibu Kota Negara” melalui virtual di Gedung E Universitas Wijaya Putra, Surabaya, Sabtu (2/7/2022).

Fikri menjelaskan bahwa terdapat hasil kajian yang menyimpulkan bahwa Jakarta sudah tidak lagi dapat mengemban peran sebagai Ibu Kota Negara disebabkan berbagai faktor seperti banjir, kemacetan, ancaman bencana seperti gempa bumi, serta penurunan tanah di Jakarta.

Sedangkan alasan dipindahkannya ibu kota keluar Pulau Jawa, menurutnya, untuk menghentikan paradigma pembangunan yang Jawa-sentris dan Jakarta-sentris.

“Bayangkan, 70% perputaran uang di Indonesia ada di Jakarta. Selain itu, 57% penduduk di Indonesia terkonsentrasi di Pulau Jawa, kontribusi ekonomi Pulau Jawa terhadap PDB Nasional sekitar 59%. Inilah yang melatarbelakangi mengapa Pulau Kalimantan dipilih sebagai lokasi Ibu Kota kedepan.” ujar pengajar dari Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra ini.

Selain itu, Fikri juga menambahkan bahwa Jawa juga menyimpan problematika tersendiri seperti arus urbanisasi yang tinggi seperti di Jabodetabek dan Surabaya, krisis ketersediaan air di Jakarta dan Jawa Timur dan penurunan tanah di sejumlah wilayah Pantai Utara (Pantura) Jawa.

Fikri menambahkan perbandingan konsep ibu kota secara teori dan perbandingannya di luar negeri. Namun ada sejumlah hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah dalam rangka pemindahan Ibu Kota.

Pertama, implementasi dari green city dan smart city. Kedua, aspek keberlanjutan.

Bahwa pembangunan IKN merupakan pembangunan jangka panjang. Oleh karenanya, harus dipersiapkan apabila kedepan terjadi perubahan situasi politik, hukum, ekonomi, sosial bahkan apabila terjadi bencana yang berpotensi menghambat pembangunan Ibu Kota.

Hal ini berkaca pada Krisis Moneter 1997 yang membuat berbagai pembangunan strategis nasional terhenti.

Ketiga, bagaimana memisahkan antara pusat bisnis dan pusat pemerintahan. Karena dari sudut pandang kajian ekonomi, pusat bisnis akan lebih efektif bila berdekatan dengan pusat pemerintahan.

“Namun kita pernah mengalami hal tersebut di akhir abad 19 dan awal abad 20 pada masa Hindia Belanda, yang mana pusat pemerintahan adalah Batavia namun kota sekaligus pusat industri terbesar adalah di Surabaya. Pemerintah bisa belajar dari hal tersebut,” demikian Fikri.

Pada kesempatan yang sama, Pakar Hukum Tata Negara, Dr. Suwarno Abadi yang menjadi narasumber kedua menyebut UU Ibu Kota Negara berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan beserta perubahannya, seharusnya menggunakan referensi mutakhir.

“Seyogyanya, naskah akademik UU IKN menggunakan referensi yang mutakhir dan lebih banyak. Karena proses pemindahan Ibu Kota berimplikasi pada berbagai aspek.”, ujar Suwarno menganalisa.

Suwarno juga mengkritisi belum dibentuknya peraturan teknis atau peraturan pelaksana dari UU IKN. Padahal peraturan pelaksana tersebut dibutuhkan agar UU IKN tersebut dapat diimplementasikan dan memberikan kepastian hukum.

Selain itu, Pengajar Program Pascasarjana Universitas Wijaya Putra ini juga mengkritisi proses cepat pengesahan UU IKN sehingga terkesan minim partisipasi masyarakat. Padahal pemindahan ibu kota berdampak kepada banyak sektor dan berbagai lapisan masyarakat, khususnya masyarakat setempat.

“Kita harus berkaca pada cacat formil pada UU Cipta Kerja yang salah satunya dikarenakan cepatnya pembahasan UU tersebut sehingga dinilai minim partisipasi masyarakat. Dengan merujuk pada kejadian yang lalu, diharapkan UU IKN ini tidak bernasib sama dengan UU Cipta Kerja,” tambah Suwarno.

Terakhir, Suwarno menyatakan bahwa hukum yang baik adalah hukum yang sesuai dengan hukum yang hidup dalam bermasyarakat. Hukum yang baik tidak hanya berupa menciptakan hukum tertulis untuk kepastian hukum saja, melainkan juga partisipasi masyarakat dalam pembentukan hukum tersebut.

“Itulah konsep the living law yang senantiasa akan hidup terus dalam masyarakat,” pungkasnya.

Sementara Rektor UWP, Dr. Budi Endarto, mengapresiasi kegiatan seminar tersebut. Menurutnya, seminar ini menunjukkan kepekaan mahasiswa FH UWP terhadap isu hukum di tengah masyarakat. Hal ini sejalan dengan tagline UWP, “Growth With Society”.

Budi berharap, pembahasan IKN tidak hanya berhenti pada seminar ini, melainkan juga pada ranah yang lebih besar seperti diskusi publik yang melibatkan masyarakat, akademisi serta Pemerintah Pusat.@

Tags: ibukota negaraIKNuniversitas wijaya putraUU IKNUWP
Share202Tweet126
Previous Post

Integrasi Tata Ruang dan Nasib Area Konservasi

Next Post

Sri Mulyani: Negara Surplus Rp 73 Triliun

Berita Terkait

Tinjau Lahan Bakal Lokasi Mabesal di IKN Nusantara

Kasal Tinjau Lahan Bakal Lokasi Mabesal di IKN Nusantara

by wiwin boncel
Juli 1, 2022
0
1.4k

...

Presiden Jokowi: Pembangunan Dasar IKN Telah Dimulai

Presiden Jokowi: Pembangunan Dasar IKN Telah Dimulai

by redaksi
Juni 23, 2022
0
1.4k

...

Din Syamsuddin: Segera Kita Gugat UU IKN ke MK

Din Syamsuddin: Segera Kita Gugat UU IKN ke MK

by redaksi
Januari 21, 2022
0
1.4k

...

Next Post
Sri Mulyani: Negara Surplus Rp 73 Triliun

Sri Mulyani: Negara Surplus Rp 73 Triliun

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.