Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

Mei 11, 2025
Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Mei 11, 2025
Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Mei 11, 2025
Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad
Berita

Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

by wiwin boncel
Mei 11, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID   Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-64 Divisi Infanteri 2 Kostrad, sebuah ajang bergengsi bertajuk Body Contest Divif 2...

Read moreDetails
Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Mei 11, 2025
1.4k
Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Mei 11, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Minggu, Mei 11, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Hukum

Enam Orang Ditetapkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Salah Satunya Dirut PT LIB

by redaksi
Oktober 7, 2022
Reading Time: 1 min read
A A
Pecat Nico Afinta dan Iwan Bule

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang. Foto: ist

527
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIAGAINDONESIA.ID Sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu, (1/10/2022).

Hal ini disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di di Maporles Malang, Kamis (6/10/2022).

Satu dari enam tersangka adalah Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita atau AHR.

“Saya sampaikan dia bertanggungjawab untuk memastikan verifikasi (stadion) layak fungsi,” kata Kapolri.

Sementara lima tersangka lain adalah Ketua Panitia Pelaksana AH, security officer SS, Kabagops Polres Malang WSS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.

Kapolri mengatakan, atas dasar peristiwa dan pendalaman, tim telah melaksanakan dua proses sekaligus, yaitu proses pemeriksaan pidana dan proses pemeriksaan internal terhadap anggota Polri yang melakukan gas air mata.
“Terkait dengan pemeriksaan internal polisi 31 personil telah diperiksa, lalu ditemukan bukti yang cukup terhadap 20 yang diduga pelanggar. Beberapanya ada pejabat utama Polres Malang 4 Personil. Dengan temuan tersebut, tentu akan segera diproses untuk pertanggungjawaban etik,” tandasnya.

Kapolri menegaskan, para tersangka disangkakan dengan Pasal 359 KUHP dan Pasal 360 junto Pasal 103 juncto pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

“Tentunya tim akan terus bekerja maksimal bahwa kemungkinan penambahan pelaku apakah itu pelaku etik maupun pelaku akan kita tetapkan karena pelanggaran pidana kemungkinan bisa bertambah,” pungkas Kapolri.@

Share211Tweet132
Previous Post

Singgung PT LIB, Kapolri Beberkan Penyebab Meninggalnya Ratusan Suporter

Next Post

Komnas HAM Baru Harus Bongkar Kembali Kasus KM 50

Berita Terkait

Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

by wiwin boncel
Mei 11, 2025
0
1.4k

...

Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

by wiwin boncel
Mei 11, 2025
0
1.4k

...

Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

by Swara
Mei 11, 2025
0
1.4k

...

Next Post
Komnas HAM Baru Harus Bongkar Kembali Kasus KM 50

Komnas HAM Baru Harus Bongkar Kembali Kasus KM 50

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.