IKN Dalam Skeptisisme
Januari 28, 2023
Oleh: M Rizal Fadillah PRESIDEN Jokowi bulan Januari 2023 di depan Rakornas Kepda dan Forkopimda di Bogor memperingatkan Kepala Daerah...
Read moreSIAGAINDONESIA.ID Sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu, (1/10/2022).
Hal ini disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di di Maporles Malang, Kamis (6/10/2022).
Satu dari enam tersangka adalah Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita atau AHR.
“Saya sampaikan dia bertanggungjawab untuk memastikan verifikasi (stadion) layak fungsi,” kata Kapolri.
Sementara lima tersangka lain adalah Ketua Panitia Pelaksana AH, security officer SS, Kabagops Polres Malang WSS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.
Kapolri menegaskan, para tersangka disangkakan dengan Pasal 359 KUHP dan Pasal 360 junto Pasal 103 juncto pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
“Tentunya tim akan terus bekerja maksimal bahwa kemungkinan penambahan pelaku apakah itu pelaku etik maupun pelaku akan kita tetapkan karena pelanggaran pidana kemungkinan bisa bertambah,” pungkas Kapolri.@
Copyright © 2021 Siaga Indonesia