Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

Mei 11, 2025
Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Mei 11, 2025
Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Mei 11, 2025
Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad
Berita

Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

by wiwin boncel
Mei 11, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID   Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-64 Divisi Infanteri 2 Kostrad, sebuah ajang bergengsi bertajuk Body Contest Divif 2...

Read moreDetails
Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Mei 11, 2025
1.4k
Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Mei 11, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Minggu, Mei 11, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Opini

Utang Pemerintah untuk Belanja Produktif: Bodoh atau Pembodohan Publik?

by redaksi
Juli 27, 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
Utang Pemerintah untuk Belanja Produktif: Bodoh atau Pembodohan Publik?

Foto ilustrasi.

494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Anthony Budiawan

HANYA di Indonesia, utang pemerintah menjadi polemik dan debat publik. Debat yang tidak produktif sama sekali. Debat yang membuat masyarakat bingung, dan menjadi lebih bodoh.

Utang pemerintah tahun 2021 sudah tembus Rp6.900 triliun. Melonjak dahsyat dibandingkan 2014 yang hanya sekitar Rp2.600 triliun. Bertambah sekitar Rp 4.300 triliun, atau rata-rata Rp614 triliun per tahun. Padahal, selama 10 tahun sejak 2004 hingga 2014, utang pemerintah hanya bertambah Rp1.300 triliun, atau rata-rata hanya Rp130 triliun per tahun.

Karena itu, dapat dimengerti kalau masyarakat prihatin atas lonjakan utang pemerintah era Jokowi ini. Masyarakat khawatir utang pemerintah pada akhirnya akan membebani masyarakat, membebani anak dan cucu kita, melalui pajak.

Kekhawatiran masyarakat ternyata terbukti. Di tengah ekonomi yang masih sulit, tahun ini, pemerintah menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen, di samping juga memperluas barang kena pajak, termasuk produk pangan.

Pemerintah bijak seharusnya mengerti kekhawatiran masyarakat. Pemerintah seharusnya menjelaskan secara bertanggung jawab.

Karena masyarakat merupakan struktur tertinggi di dalam sebuah negara: kedaulatan rakyat, sebagai pembayar pajak, sebagai penanggung jawab akhir atas beban utang negara.

Pemerintah memang mencoba memberi penjelasan dengan berbagai alasan. Tetapi, alasannya malah memperkeruh situasi, tidak masuk akal, sehingga terkesan bodoh, atau membodohi publik?

Alasan pertama, aset pemerintah lebih besar dari utangnya, maka tidak masalah, alias aman. Alasan Kedua, rasio utang pemerintah di bawah 60 persen dari PDB, di bawah batas undang-undang, maka tidak masalah, alias aman. Dan alasan ketiga, utang pemerintah digunakan untuk belanja produktif, maka tidak masalah.

Ketiga alasan tersebut tidak ada dasar rujukan sama sekali. Apalagi rujukan teori ekonomi. Malah terkesan tidak mengerti ekonomi, terkesan bodoh atau membodohi publik?

Alasan bahwa utang pemerintah tidak masalah karena aset pemerintah lebih besar dari utang, menunjukkan tidak paham ekonomi, terkesan membodohi publik.

Pertama, pemerintah tidak seperti perusahaan yang bisa default atau gagal bayar. Pemerintah tidak bisa defaul atas utang dalam rupiah kepada penduduk dalam negeri. Karena pemerintah selalu bisa membayar utangnya dengan menarik utang baru, atau dengan mencetak uang, atau dengan menaikkan pajak. Pemerintah hanya bisa default atas utang luar negeri, yang akan dijelaskan lebih lanjut.

Kedua, tidak semua aset pemerintah bisa dijual (divestasi) kepada pihak ketiga, misalnya bendungan, jalan nasional, taman nasional, dan sejenisnya. Karena alasan peraturan dan undang-undang, atau tidak mempunyai nilai komersial.

Ketiga, aset pemerintah, lebih tepatnya aset negara, pada dasarnya “tidak terbatas”. Semua lahan, hutan atau pulau yang tersebar di seluruh Indonesia pada prinsipnya aset negara, dan pemerintah bisa “menjual”-nya apabila diperlukan, meskipun aset tersebut tidak tercatat di dalam neraca keuangan negara.@

*) Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)

Share198Tweet124
Previous Post

Dua Pencuri Spesialis Kabin Truk Dibogemi Warga

Next Post

Komnas HAM Mintai Keterangan Bharada E, Ada Perbedaan

Berita Terkait

Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

by wiwin boncel
Mei 11, 2025
0
1.4k

...

Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

by wiwin boncel
Mei 11, 2025
0
1.4k

...

Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

by Swara
Mei 11, 2025
0
1.4k

...

Next Post
Komnas HAM Mintai Keterangan Bharada E, Ada Perbedaan

Komnas HAM Mintai Keterangan Bharada E, Ada Perbedaan

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.