SIAGAINDONESIA.ID Dua pelaku spesialis pencurian menggondol tas dan dompet yang ditaruh oleh pemiliknya di kabin truk di Jalan Dupak Rukun Surabaya.
Keduanya berhasil diamankan Polsek Asemrowo. Keduanya Moh Fauzan (25), warga Sukomanunggal Baru dan M Fauzen (31) warga Sukomanunggal Baru Selatan.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto melalui Kapolsek Asemrowo Kompol Heri Kurniawan mengatakan, penangkapan kedua pelaku bermula saat petugas opsnal Reskrim Polsek Asemrowo melaksanakan patroli di daerah Dupak Rukun Surabaya, pada Selasa (19/7/2022) sekira pukul 14.00 Wib.
“Awalnya pelaku berboncengan berangkat untuk mencari sasaran yaitu tas dan dompet di dalam mobil yang ditinggal oleh sopir saat menurunkan barang angkutannya,” jelas Hari.
Hari menambahkan, kedua pelaku mempunyai peran masing-masing saat melakukan aksi pencurian tersebut, dan mereka sudah melancarkan aksinya di tiga TKP.
“Pelaku pernah mencuri tas selempang di kabin mobil box,” kata Hari.
Aksi terakhir pelaku diketahui dari rekaman CCTV. Kedua pelaku dan korbannya sempat tarik-tarikan tas. Kemudian petugas dibantu warga mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya.
Keduanya sempat dihujani bogem mentah oleh warga yang sudah geram dengan aksi para pelaku.
Untuk menghindari amuk massa, mereka diamankan ke Mapolsek Asemrowo untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Untuk barang bukti yang diamankan yakni, satu buah tas pinggang warna abu-abu gelap merk rush yang berisi dompet laki-laki warna hitam dan uang tunai Rp 250.000, serta satu buah tas selempang warna hitam berisi dompet dan uang tunai Rp 40.000.@art