Hukum Mendoakan Non-Muslim yang Meninggal

Hukum Mendoakan Non-Muslim yang Meninggal

Mei 10, 2025
Sekda Marullah dan Eks Gubernur DKI Fauzi Bowo: Dua Tokoh Besar Kebanggaan Betawi dan Masyarakat Jakarta

Sekda Marullah dan Eks Gubernur DKI Fauzi Bowo: Dua Tokoh Besar Kebanggaan Betawi dan Masyarakat Jakarta

Mei 10, 2025
Mengkritik Aturan Jokowi Soal Pemberian Alat Kontrasepsi Pada Siswa

Vasektomi Sebagai Syarat Bansos, Haram

Mei 10, 2025
Hukum Mendoakan Non-Muslim yang Meninggal
Opini

Hukum Mendoakan Non-Muslim yang Meninggal

by redaksi
Mei 10, 2025
0
1.4k

Oleh: KH. M. Shiddiq Al-Jawi Tanya: Ustadz, bolehkah muslim mendoakan non-muslim yang meninggal? Misalnya, mantan presiden Jokowi yang telah mendoakan...

Read moreDetails
Sekda Marullah dan Eks Gubernur DKI Fauzi Bowo: Dua Tokoh Besar Kebanggaan Betawi dan Masyarakat Jakarta

Sekda Marullah dan Eks Gubernur DKI Fauzi Bowo: Dua Tokoh Besar Kebanggaan Betawi dan Masyarakat Jakarta

Mei 10, 2025
1.4k
Mengkritik Aturan Jokowi Soal Pemberian Alat Kontrasepsi Pada Siswa

Vasektomi Sebagai Syarat Bansos, Haram

Mei 10, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Sabtu, Mei 10, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Alutsista

Kapolda Jatim Pimpin Upacara Pembukaan Diktuk Bintara Polri Gelombang lI

by redaksi
Juli 25, 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
Kapolda Jatim Pimpin Upacara Pembukaan Diktuk Bintara Polri Gelombang lI

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta. Foto: ist

497
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIAGAINDONESIA.ID Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta memimpin upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2022 di Sekolah Polisi Negara (SPN) Mojokerto Polda Jatim. Senin (25/7/2022).

“Selamat atas keberhasilan saudara yang telah dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan menjadi peserta didik pada program pendidikan pembentukan bintara polri gelombang dua, tahun anggaran 2022. Selamat datang di lembaga pendidikan dan pelatihan Polri, tempat para siswa sekalian akan dididik dan dilatih untuk menjadi insan tribrata yang profesional, bermoral, serta memiliki mental dan integritas yang baik,” ucap Kapolda Jatim.

Kapolda Jatim menyampaikan, program pembentukan bintara polri tahun anggaran 2022, diselenggarakan dalam dua gelombang, dengan lama pendidikan selama lima bulan.

Gelombang dua yang dibuka pada hari ini, juga diselenggarakan secara serentak di Sepolwan, Pusdik Brimob, dan Pusdik Polair Lemdiklat Polri serta di 31 sekolah polisi negara polda jajaran dengan jumlah peserta didik sebanyak 10. 502 orang, yang terdiri dari Diktuk Bintara pria sebanyak 10.002 orang dan diktuk bintara wanita 500 orang.

“Kemampuan dan prilaku para bintara di lapangan akan menentukan wajah polri dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap polisi. Oleh karena itu proses pendidikan yang relatif singkat ini harus dirancang secara baik dan benar, dengan prinsip mengutamakan kualitas dan memberikan porsi yang lebih besar kepada kegiatan praktek kerja lapangan agar hasil didiknya sesuai dengan yang di harapkan,” ujar Kapolda.

Irjen Pol Nico Afinta juga menyampaikan penekanan, diantaranya. Tingkatkan terus keimanan dan ketakwaan kepada tuhan yang maha esa, selalu disiplin terhadap protokol kesehatan, jangan lengah, jangan kendor guna mencegah penyebaran covid-19 di lingkungan kampus Polri.

“Ikuti semua proses pendidikan dengan tekun, penuh semangat dan selalu riang gembira serta tanamkan tekat dan motivasi yang kuat, bahwa selama berada di lembaga pendidikan adalah untuk belajar, berlatih dan menempa diri,” tambahnya

“Persiapkan fisik dan mental selama mengikuti pendidikan hindari pelanggaran sekecil apapun dan patuhi seluruh peraturan dan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh lembaga, sehingga saudara dapat menyelesaikan pendidikan dengan baik dan lancar. Bagun komunikasi yang interaktif dan konstruktif antar sesama peserta didik dengan pendidik, pelatih, pengasuh, dan seluruh unsur pelaksana pendidikan sehingga terjalin hubungan yang solid dan harmonis,” pungkas Kapolda Jatim dalam amanatnya.@sam

Share199Tweet124
Previous Post

Otopsi Ulang yang Ditunggu 

Next Post

Diduga Edarkan Sabu, Tukang Potong Rambut Dibekuk

Berita Terkait

Hukum Mendoakan Non-Muslim yang Meninggal

Hukum Mendoakan Non-Muslim yang Meninggal

by redaksi
Mei 10, 2025
0
1.4k

...

Sekda Marullah dan Eks Gubernur DKI Fauzi Bowo: Dua Tokoh Besar Kebanggaan Betawi dan Masyarakat Jakarta

Sekda Marullah dan Eks Gubernur DKI Fauzi Bowo: Dua Tokoh Besar Kebanggaan Betawi dan Masyarakat Jakarta

by redaksi
Mei 10, 2025
0
1.4k

...

Mengkritik Aturan Jokowi Soal Pemberian Alat Kontrasepsi Pada Siswa

Vasektomi Sebagai Syarat Bansos, Haram

by redaksi
Mei 10, 2025
0
1.4k

...

Next Post
Diduga Edarkan Sabu, Tukang Potong Rambut Dibekuk

Diduga Edarkan Sabu, Tukang Potong Rambut Dibekuk

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.