Bakamla RI Audiensi Strategis Dukung Kajian Indonesia Coast Guard

Bakamla RI Audiensi Strategis Dukung Kajian Indonesia Coast Guard

Mei 12, 2025
Aksi Humanis Prajurit TNI AL Borong Hasil Bumi Masyarakat di Pedalaman Papua

Aksi Humanis Prajurit TNI AL Borong Hasil Bumi Masyarakat di Pedalaman Papua

Mei 12, 2025
Sigap Prajurit TNI AL Berhasil Selamatkan Dua WNA Penumpang Kapal Yang Sakit Saat Berlayar di Selat Benggala

Sigap Prajurit TNI AL Berhasil Selamatkan Dua WNA Penumpang Kapal Yang Sakit Saat Berlayar di Selat Benggala

Mei 12, 2025
Bakamla RI Audiensi Strategis Dukung Kajian Indonesia Coast Guard
Alutsista

Bakamla RI Audiensi Strategis Dukung Kajian Indonesia Coast Guard

by wiwin boncel
Mei 12, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID   Direktur Penelitian dan Pengembangan Kamla Laksma Bakamla I Gusti Putu Aswan Candra, M.M., CHRMP beserta staf telah melaksanakan rangkaian...

Read moreDetails
Aksi Humanis Prajurit TNI AL Borong Hasil Bumi Masyarakat di Pedalaman Papua

Aksi Humanis Prajurit TNI AL Borong Hasil Bumi Masyarakat di Pedalaman Papua

Mei 12, 2025
1.4k
Sigap Prajurit TNI AL Berhasil Selamatkan Dua WNA Penumpang Kapal Yang Sakit Saat Berlayar di Selat Benggala

Sigap Prajurit TNI AL Berhasil Selamatkan Dua WNA Penumpang Kapal Yang Sakit Saat Berlayar di Selat Benggala

Mei 12, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Senin, Mei 12, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Headline

Satu-Satunya Jalan Menyelamatkan Bangsa, Perubahan Total #1

by redaksi
Juni 29, 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
Pilpres dan Pileg Serentak, Arena Hukuman bagi Partai Politik Oligarki

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan. Foto: ist

495
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Anthony Budiawan

PEMILIHAN umum (pemilu) semakin dekat, 14 Februari 2024. Indonesia segera mempunyai pemerintahan baru: Presiden baru, DPR baru. Masyarakat antusias. Berharap Indonesia dan nasib rakyat menjadi lebih baik, dan lebih sejahtera.

Setiap lima tahun, rakyat berharap. Setiap lima tahun, rakyat kecewa berkepanjangan, menderita sampai pemilu berikutnya.

Setelah 77 tahun merdeka, nasib kebanyakan rakyat Indonesia masih berkutat dengan kemiskinan.

Menurut data Bank Dunia, jumlah rakyat miskin Indonesia dengan pendapatan di bawah Rp30.517 per hari per orang, atau 5,5 dolar AS (2011 PPP), mencapai 150,2 juta orang (2018), sekitar 56,1 persen jumlah penduduk.

Jumlah dan persentase rakyat miskin ini tertinggi di ASEAN, dan salah satu tertinggi di dunia.

Momentum reformasi sempat menjadi tumpuan harapan bangsa. Tetapi, ternyata hanya harapan hampa. Masyarakat sipil yang merupakan kekuatan utama dalam menumbangkan rezim orde baru kini terpinggirkan.

Tidak berdaya. Kedaulatan rakyat dibajak oleh sekelompok kecil elit oligarki. Dalam sekejap, Indonesia kembali menjelma menjadi negara penguasa, negara tirani.

Pemilihan Presiden (Pilpres) langsung (dipilih rakyat) menciptakan pemerintahan tirani. Pemerintahan yang bersekongkol dengan Legislatif (DPR) dan Yudikatif (Mahkamah Konstitusi).

Supremasi hukum mati: hukum bukan berdasarkan keadilan; hukum berpihak kepada pemegang kekuasaan dan uang.

Seiring berjalannya waktu, rakyat semakin tidak berdaya. Kedaulatan rakyat, sebagai tujuan reformasi, semakin dipreteli.

Kelompok elit semakin mencekik bangsa, menjalankan sistem politik persekongkolan, atau kartel politik.

Kedaulatan rakyat dibajak partai politik. Mereka menguasai Legislatif (DPR) dan Eksekutif (pemerintah), melalui UU Pemilu beraroma kartel politik dan tirani.

Yaitu, presiden hanya dapat dicalonkan oleh partai politik, atau gabungan partai politik, dengan perolehan suara nasional minimal 25 persen, atau perolehan kursi DPR minimal 20 persen: presidential threshold.

Ketentuan ini jelas melanggar Kedaulatan Rakyat yang diamanatkan (Pembukaan) UUD. Melanggar prinsip kedaulatan rakyat dalam arti universal.

Peraturan tirani tersebut menjadi tahap awal pembajakan kedaulatan rakyat, untuk kemudian dilengkapi dengan menguasai yudikatif, menarik Mahkamah Konstitusi menjadi bagian tirani.

Gugatan demi gugatan terhadap presidential threshold dimentahkan Mahkamah Konstitusi, dengan alasan rakyat tidak ada hak menggugat, tidak ada legal standing: hanya partai politik yang berhak mengubah peraturan presidential threshold.

Kedaulatan rakyat resmi dibajak partai politik bersama Mahkamah Konstitusi.

Era reformasi menciptakan pengusaha menjadi kaya raya. Mereka menguasai kekayaan alam Indonesia.

Orang kaya baru bermunculan dari sektor mineral dan batubara, kelapa sawit dan perkebunan lainnya, menguasai impor bahan pangan seperti gula, kedelai, gandum, produk hortikultura, dan masih banyak lainnya lagi.

Sedangkan rakyat di daerah pertambangan dan perkebunan dibiarkan miskin, berkutat dengan bencana alam akibat ekspolitasi kekayaan alam dan penggundulan hutan.

Para pengusaha tersebut kemudian menjelma menjadi kekuatan politik penentu, menjadi oligarki pengusaha, berkolaborasi dengan oligarki partai politik.

Pilpres 2014 menjadi test case pertama. Sukses besar. Kebijakan rezim oligarki memberi keuntungan besar kepada kedua kelompok oligarki tersebut, didukung penuh DPR, dan dijaga ketat MK.

UU pengampunan pajak (tax amnesty) yang diberlakukan dari Juli 2016 hingga Maret 2017 sangat menguntungkan kedua oligarki, menguntungkan pengusaha dan anggota partai politik. Pemutihan uang gelap.

Sukses besar 2014 harus berlanjut di 2019, dengan segala upaya dan cara. Pilpres 2019 hanya ada dua capres lagi, capres yang sama.

Kebijakan pro-oligarki kini semakin terang-terangan, tanpa malu. Oligarki berpesta pora, rakyat jelata semakin sengsara.

KPK kemudian dilemahkan, tanpa ada rasa bersalah, untuk kepentingan para (calon) koruptor, para penyelenggara negara, dari Eksekutif, Legislatif hingga Yudikatif, beserta para pengusaha korup.

Pemberantasan korupsi dimandulkan. Fakta persidangan korupsi diabaikan. Beberapa nama yang disebut terlibat dalam kasus korupsi masih bebas.

Bahkan beberapa nama tersebut, tanpa bermoral, dinominasikan sebagai calon presiden. Penyelidikan dan penyidikan dugaan korupsi para pemimpin partai politik berjalan ditempat.

Dugaan KKN yang melibatkan pejabat negara juga terhenti. Para koruptor merajalela, rakyat menanggung derita.@

*) Managing Director Political Economy and Policy Studies

Tags: Anthony BudiawanOligarkiPresidential Threshold
Share198Tweet124
Previous Post

Usai Dilantik, Granat Gresik Komitmen Perkuat Pencegahan Terhadap Narkoba

Next Post

Presiden Jokowi Menuju Kyiv Naik Kereta Luar Biasa

Berita Terkait

Partai Politik Menjadi Penentu Masa Depan Bangsa: Saat Ini Cenderung Membawa Kehancuran

Melanggengkan Presidential Threshold: Putusan Mahkamah Konstitusi Melanggar Konstitusi

by redaksi
Juli 14, 2022
0
1.4k

...

Ketua DPD Gugat PT 20 Persen, Pintu Masuk Oligarki Menyandera dan Mengendalikan Negara

LaNyalla: Kita Jadi Bangsa yang Durhaka

by redaksi
Juli 8, 2022
0
1.4k

...

Penjajah Itu Bernama Oligarki

Mahkamah Konstitusi (MK) Pengawal Oligarki

by redaksi
Juli 8, 2022
0
1.4k

...

Next Post
Presiden Jokowi Menuju Kyiv Naik Kereta Luar Biasa

Presiden Jokowi Menuju Kyiv Naik Kereta Luar Biasa

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.