Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

Mei 11, 2025
Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Mei 11, 2025
Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Mei 11, 2025
Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad
Berita

Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

by wiwin boncel
Mei 11, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID   Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-64 Divisi Infanteri 2 Kostrad, sebuah ajang bergengsi bertajuk Body Contest Divif 2...

Read moreDetails
Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Mei 11, 2025
1.4k
Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Mei 11, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Senin, Mei 12, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Headline

Tertangkap di Lampung, Buronan Bansos Covid-19 Jepang Dideportasi ke Negaranya

by redaksi
Juni 22, 2022
Reading Time: 1 min read
A A
Tertangkap di Lampung, Buronan Bansos Covid-19 Jepang Dideportasi ke Negaranya

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mendeportasi Mitsuhiro Taniguchi, Warga Negara Jepang yang menjadi buron di negaranya. Foto: ist

491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIAGAINDONESIA.ID Kementerian Hukum dan HAM mendeportasi buronan Jepang, Mitsuhiro Taniguchi, Rabu (22/6/2022).

Mitsuhiro Taniguchi diterbangkan dengan mengggunakan pesawat Japan Airlines JL720 pada pukul 06.35 WIB dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Bandara Internasional Narita di Jepang.

Sebelumnya buronan kasus bantuan Covid-19 Jepang Mitsuhiro Taniguchi tertangkap di Lampung Tengah, Lampung, Selasa (7/6/2022).

Mitsuhiro Taniguchi adalah buronan kepolisian Jepang kasus penipuan dana bantuan sosial Covid-19 yang melarikan diri ke Indonesia.

Mitsuhiro Taniguchi diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa izin terbatas pada 16 Oktober 2020 lalu. Dia mendapatkan kartu izin tinggal terbatas dari kantor Imigrasi Kelas I khusus TPI Jakarta Selatan yang dikeluarkan 19 April 2021 sampai 17 Juni 2023.

Kepala Sub-Bidang Pendetensian dan Deportasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Douglas Simamora mengatakan paspor kebangsaannya Mitsuhiro Taniguchi telah dicabut oleh Kedutaan Jepang dan tidak memiliki izin tinggal.

“MT (Mitsuhiro Taniguchi) dimasukkan ke dalam daftar penangkalan,” jelas Douglas kepada awak media di Lobi Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Rabu (22/6/2022) dini hari.

Ditambahkan Douglas, Mitsuhiro Taniguchi menjadi subjek illegal stay berdasarkan Pasal 119 UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena paspor yang telah dicabut Kedutaan Besar Jepang.

Mitsuhiro Taniguchi juga dikenai Pasal 75 UU No 6 Tahun 2011 karena diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati dan menaati peraturan perundang-undangan.@

Tags: buronan jepangimigrasiMitsuhiro Taniguchi
Share196Tweet123
Previous Post

Danrem 071/Wijayakusuma Dampingi Kasad Resmikan Lapangan Sepak Bola Jenderal Besar Soedirman

Next Post

Satgas Covid-19 Terbitkan Protokol Kesehatan untuk Kegiatan Berskala Besar

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Satgas Covid-19 Terbitkan Protokol Kesehatan untuk Kegiatan Berskala Besar

Satgas Covid-19 Terbitkan Protokol Kesehatan untuk Kegiatan Berskala Besar

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.