Bakamla RI Audiensi Strategis Dukung Kajian Indonesia Coast Guard

Bakamla RI Audiensi Strategis Dukung Kajian Indonesia Coast Guard

Mei 12, 2025
Aksi Humanis Prajurit TNI AL Borong Hasil Bumi Masyarakat di Pedalaman Papua

Aksi Humanis Prajurit TNI AL Borong Hasil Bumi Masyarakat di Pedalaman Papua

Mei 12, 2025
Sigap Prajurit TNI AL Berhasil Selamatkan Dua WNA Penumpang Kapal Yang Sakit Saat Berlayar di Selat Benggala

Sigap Prajurit TNI AL Berhasil Selamatkan Dua WNA Penumpang Kapal Yang Sakit Saat Berlayar di Selat Benggala

Mei 12, 2025
Bakamla RI Audiensi Strategis Dukung Kajian Indonesia Coast Guard
Alutsista

Bakamla RI Audiensi Strategis Dukung Kajian Indonesia Coast Guard

by wiwin boncel
Mei 12, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID   Direktur Penelitian dan Pengembangan Kamla Laksma Bakamla I Gusti Putu Aswan Candra, M.M., CHRMP beserta staf telah melaksanakan rangkaian...

Read moreDetails
Aksi Humanis Prajurit TNI AL Borong Hasil Bumi Masyarakat di Pedalaman Papua

Aksi Humanis Prajurit TNI AL Borong Hasil Bumi Masyarakat di Pedalaman Papua

Mei 12, 2025
1.4k
Sigap Prajurit TNI AL Berhasil Selamatkan Dua WNA Penumpang Kapal Yang Sakit Saat Berlayar di Selat Benggala

Sigap Prajurit TNI AL Berhasil Selamatkan Dua WNA Penumpang Kapal Yang Sakit Saat Berlayar di Selat Benggala

Mei 12, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Senin, Mei 12, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Headline

Polda Metro Jaya Tangkap Lima Orang Pengelola 43 Aplikasi Pinjol Ilegal

by redaksi
Juni 16, 2022
Reading Time: 1 min read
A A
Polda Metro Jaya Tangkap Lima Orang Pengelola 43 Aplikasi Pinjol Ilegal

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Foto: Ist

491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIAGAINDONESIA.ID Lima orang yang berperan sebagai penagih utang di aplikasi pinjaman online (Pinjol) ilegal ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Hal ini diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/6/2022).

Menurut Zulpan, kelima tersangka itu berinisial FY, IK, LMT, AM, dan SY. Aksi pelaku sudah dilakukan sejak Mei 2022. Dalam satu bulan beraksi para tersangka telah mengelola 43 aplikasi Pinjol yang dipastikan ilegal.

“Para tersangka ini memiliki peran dalam pinjol ilegal sebagai desk collector. Ada 43 aplikasi pinjol yang dikelola dan tidak terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan),” kata Zulpan.

Saat menjalankan aksinya, para tersangka kerap melakukan pengancaman akan menyebarkan data pribadi milik korban. Bahkan, para penagih Pinjol itu kerap melakukan kata ancaman, intimidatif.

“Kata-kata ancaman, intimidasi, serta mengancam akan menyebarkan data milik nasabah,” ucap Zulpan.

Kini para tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 4 UU 19/2016 tentang ITE dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.

Sementara Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengimbau kepada para nasabah Pinjol ilegal yang terlanjur meminjam untuk tak perlu mengembalikan uang pinjaman apabila para pelaku tindak pidana pinjol ilegal telah ditangkap polisi.

“Menurut saya korban-korban lain yang pinjam ketika ditangkap tidak perlu lagi kembalikan itu karena pelaku ini kan pelaku tindak pidana,” kata Auliansyah.

Kendati demikian, Auliansyah mengimbau masyarakat untuk jangan sampai jika masyarakat mengetahui ada pinjol ilegal, justru pinjam uang dengan niat tidak akan mengembalikan.

Hal itu dikarenakan membuat peminjam uang ini justru dikenakan pidana karena melawan hukum adanya kesengajaan tak mau membayar hutang.

“Tapi jangan dijadikan modus pinjam tidak mau bayar, jangan. Seandainya saya tahu ini pinjol ilegal saya pinjam uang dan saya nggak mau bayar, ternyata setelah diselidiki, enggak ilegal mungkin ada perbuatan melawan hukum lainnya,” tegas polisi berpangkat melati tiga itu.@

Tags: Aplikasi PinjolPinjol IlegalPolda Metro Jaya
Share196Tweet123
Previous Post

Pangkostrad Kunjungan Kerja Ke Brigif Raider 20  Kostrad dan Yonif Raider 754  Kostrad

Next Post

Reshuffle Gak Ngaruh

Berita Terkait

Kasus Skimming Bank BUMN Oleh WNA Berhasil Dibongkar

Kasus Skimming Bank BUMN Oleh WNA Berhasil Dibongkar

by redaksi
Juni 28, 2022
0
1.4k

...

Next Post
Hadi Tjahjanto Jabat Menteri ATR, Zulhas Jabat Mendag

Reshuffle Gak Ngaruh

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.