Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

Mei 11, 2025
Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Mei 11, 2025
Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Mei 11, 2025
Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad
Berita

Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

by wiwin boncel
Mei 11, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID   Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-64 Divisi Infanteri 2 Kostrad, sebuah ajang bergengsi bertajuk Body Contest Divif 2...

Read moreDetails
Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Mei 11, 2025
1.4k
Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Mei 11, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Minggu, Mei 11, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Opini

Mendesak Perppu Perampasan Aset

by redaksi
April 20, 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
Penjajah Itu Bernama Oligarki

M Rizal Fadillah. Foto: ist

491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: M Rizal Fadillah

MENURUT Menko Polhukam Mahfud MD Pemerintah akan mengirimkan Surpres RUU Perampasan Aset kepada DPR setelah lebaran. Pasca ditetapkan UU No 7 tahun 2006 sebagai ratifikasi dari konvensi PBB “United Nation Convention Against Corruption” ramai diskursus agenda RUU Perampasan Aset. Akan tetapi baik Pemerintah maupun DPR nampaknya gamang untuk melakukan penyiapan dan pembahasan RUU. Surpres pun tidak kunjung dikirim ke DPR RI.

Setelah hangat bahkan panas kasus dugaan transaksi mencurigakan 349 Trilyun di Kemenkeu yang diangkat oleh Menkopolhukam Mahfud MD, maka isu perampasan aset mengemuka kembali. RUU Perampasan Aset dipertanyakan kelanjutannya. Akhirnya dikemukakan Mahfud MD Surpres akan dikirimkan setelah lebaran. Masalahnya akankah DPR melakukan pembahasan cepat ?

Di internal DPR sendiri nampak belum kompak dalam menyambutnya. Publik juga skeptis. Keengganan untuk membentuk Pansus Angket dalam kasus TPPU 349 Trilyun menunjukkan ketidak seriusan DPR untuk melakukan pemberantasan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Presiden harus mengambil inisiatif melalui penerbitan Perppu. Bukankah Perppu sering dibuat untuk mempercepat proses menuju Undang-Undang? Terhitung 8 kali Pemerintahan Jokowi menerbitkan Perppu meski sebenarnya tidak memenuhi syarat adanya kondisi “genting dan memaksa”.

Dari yang ringan seperti Perppu kebiri dan Perppu penggantian pimpinan KPK hingga pengurasan dana APBN melalui Perppu Covid 19 dan juga Perppu Cipta Kerja yang melawan Putusan MK. Perppu itu rasanya dibuat semau-mau.

Kini dalam kasus korupsi dan pencucian uang situasi “genting dan memaksa” sangat terasa. Negara terancam oleh para perampok bangsa. Temuan transaksi ilegal 349 Trilyun sebagaimana laporan PPATK adalah skandal besar puncak gunung es. Menunjukkan negara sesungguhnya dalam keadaan darurat (staatsnood). Staatsnoodrecht (aturan darurat) harus segera terbit. Perppu Perampasan Aset.

Lima urgensi Perppu Perampasan aset, yaitu :

Pertama, memberi kemudahan bagi penegak hukum memiliki dasar untuk melakukan perampasan. Misal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Atau KPK yang merampas harta terperiksa yang tidak dapat dipertanggungjawabkan asal muasalnya.

Kedua, dapat mengembalikan uang negara lebih cepat dan lebih besar. Proses peradilan hanya mampu mengembalikan yang “terbukti” di persidangan. Demikian juga jika terdakwa meninggal tidak bisa lagi dituntut.

Ketiga, memberi efek jera. Dengan perampasan aset maka kekayaan hasil korupsi atau pencucian uang dapat dikejar seluruhnya dan ini dapat memiskinkan. Pihak-pihak lain akan takut melakukan perbuatan yang sama. Demikian pula dirinya kecil untuk mengulangi perbuatan

Keempat, perampasan aset dapat menjadi hukuman pokok bukan hukuman tambahan atau dapat diganti penjara jika tak mampu memenuhi. Menghindari uang negara yang harus dikembalikan menjadi hilang.

Kelima, dengan Perppu masalah penindakan dapat dilakukan segera dan secepatnya. Tidak menunggu waktu yang lama sebagaimana pembahasan RUU. Percepatan ini penting bila dikaitkan dengan keanggotaan Indonesia pada The Financial Action Task Force (FATF) yang dead line nya bulan Juni 2023.

Tidak ada pilihan lain Perppu Perampasan Aset harus segera diterbitkan. Presiden Jokowi harus berani dan segera membuktikan konsistensinya dalam melakukan pemberantasan tindak pidana, korupsi dan pencucian uang.

Kesempatan emas untuk mengakhiri jabatan dengan baik. Dan tidak menjadi pesakitan yang nanti dirampas aset-asetnya.@

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Share196Tweet123
Previous Post

Ini kata Kapendam XVII/ Cenderawasih: Tim Gabungan TNI-Polri Berhasil Menemukan Ke 4 Prajurit Dengan Kondisi Meninggal Dunia

Next Post

Pelaku Merekam Hubungan Seks dan Sebar Foto Telanjang, 16 PMI Hong Kong Jadi Korban

Berita Terkait

Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

by wiwin boncel
Mei 11, 2025
0
1.4k

...

Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

by wiwin boncel
Mei 11, 2025
0
1.4k

...

Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

by Swara
Mei 11, 2025
0
1.4k

...

Next Post
Pelaku Merekam Hubungan Seks dan Sebar Foto Telanjang, 16 PMI Hong Kong Jadi Korban

Pelaku Merekam Hubungan Seks dan Sebar Foto Telanjang, 16 PMI Hong Kong Jadi Korban

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.