Antisipasi Keracunan di Program Makan Bergizi Gratis, BGN Lakukan Investigasi Menyeluruh dan Lakukan Evaluasi

Antisipasi Keracunan di Program Makan Bergizi Gratis, BGN Lakukan Investigasi Menyeluruh dan Lakukan Evaluasi

Mei 20, 2025
Bill Gates dan Vaksinasi

Vaksin TBC dan Dampaknya Untuk Indonesia, Bagaimana Menyikapinya?

Mei 20, 2025
Di Balik Perjalanan Iwan Sunito: Kisah Sukses, Tantangan, dan Pelajaran bagi Investor

Di Balik Perjalanan Iwan Sunito: Kisah Sukses, Tantangan, dan Pelajaran bagi Investor

Mei 20, 2025
Antisipasi Keracunan di Program Makan Bergizi Gratis, BGN Lakukan Investigasi Menyeluruh dan Lakukan Evaluasi
Berita

Antisipasi Keracunan di Program Makan Bergizi Gratis, BGN Lakukan Investigasi Menyeluruh dan Lakukan Evaluasi

by Didik Moker
Mei 20, 2025
0
1.4k

Tim sosialisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir di Kecamatan Sukolilo edukasi masyarakat mengenai pentingnya asupan gizi Sabtu, 17 Mei...

Read moreDetails
Bill Gates dan Vaksinasi

Vaksin TBC dan Dampaknya Untuk Indonesia, Bagaimana Menyikapinya?

Mei 20, 2025
1.4k
Di Balik Perjalanan Iwan Sunito: Kisah Sukses, Tantangan, dan Pelajaran bagi Investor

Di Balik Perjalanan Iwan Sunito: Kisah Sukses, Tantangan, dan Pelajaran bagi Investor

Mei 20, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Selasa, Mei 20, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Berita

Walhi Jatim: Lahan Penumpukan Limbah Potongan Kapal di Pelabuhan Paciran Wajib  AMDAL

by redaksi
Februari 19, 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
Walhi Jatim: Lahan Penumpukan Limbah Potongan Kapal di Pelabuhan Paciran Wajib  AMDAL

Pelabuhan bongkar muat dan penyebrangan Paciran, Lamongan

501
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIAGAINDONESIA.ID Lahan penumpukan Limbah Potongan Kapal hasil scraping yang dibongkar dan ditampung di pelabuhan Paciran, Lamongan menurut Direktur Walhi Jatim, Wahyu Eka Setiawan harus dilengkapi Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Dirinya merujuk Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pasal 22 (1) Setiap usaha dan/atau kegiatan yang berdampak penting terhadap lingkungan hidup wajib memiliki AMDAL.

Hal senada dikatakan Deputi Pengelolaan Pengetahuan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Fikerman Saragih.

“Kalau penyediaan lahan penumpukan limbah, pasti harus pakai skema kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang di rencana tata ruangnya,” ungkapnya.

Ditambahkan, “untuk bongkar muatan potongan kapal AMDAL bukan suatu kewajiban, tetapi penyediaan lahan penumpukan limbah harus ada dan harus pakai skema kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala KSOP Tanjung Pakis Brondong, Kapten Subuh Faturohman mengatakan pembongkaran muatan potongan kapal di Pelabuhan Paciran harus tersedia pula lahan penumpukan Limbah mengingat limbah potongan kapal termasuk katagori berbahaya walaupun ringan. Besi tua diatur penanganannya oleh International Maritime Organization (IMSBC).

Sementara itu Direktur LBH Maritim, I Komang Aries Dharmawan yang diminta pendapatnya mengatakan, jika Pelabuhan Paciran belum memiliki ijin kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR) karena kegiatan di darat, aktivitas bongkar muat potongan kapal diminta dihentikan. KKPR merupakan perizinan yang wajib dimiliki sebelum mengajukan perizinan berusaha, perizinan lingkungan, dan perizinan gedung bangunan.

Diperoleh informasi dari Kadis Perhubungan Jatim beberapa waktu lalu untuk pemanfaatan ruang lautnya, Pelabuhan Paciran Tahun 2023 mengantongi ijin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Komang menambahkan, ajakan kepala KSOP Tanjung Pakis untuk bersama sama mengawasi aktivitas baru di Pelabuhan Paciran perlu disambut positif dan diapresiasi.

“Masyarakat harus care dan pro aktif dengan lingkungannya. Jika terjadi pencemaran atau gangguan terkait kegiatan yang sifatnya potensi degradasi ekosistem wajib dilaporkan dan sanksinya pidana,” tegas Komang.

Diingatkan kembali olehnya hal yang harus diperhatikan adalah memastikan telah mendapatkan izin bongkar muat dari KSOP setempat. Selanjutnya, dalam operasional diperlukan penanganan khusus, seperti sterilisasi area dan penggunaan alat yang sesuai. Karena muatan bersifat campuran, seperti besi tua, maka perlu diperhatikan efisiensi kinerja, mengingat proses bongkar muat cenderung memakan waktu lebih lama, yang dapat berdampak pada antrian kapal lainnya.

Hingga berita ini tayang, Kadis Perhubungan Jatim yang dikonfirmasi melalui WhatsApp belum merespon. @masduki

Share200Tweet125
Previous Post

Pemkab Madiun Melawan Intruksi Presiden Prabowo

Next Post

Bangun Jalan Baru, TMMD Sengkuyung Tahap I Kodim 0702/Purbalingga Resmi Dibuka

Berita Terkait

Antisipasi Keracunan di Program Makan Bergizi Gratis, BGN Lakukan Investigasi Menyeluruh dan Lakukan Evaluasi

Antisipasi Keracunan di Program Makan Bergizi Gratis, BGN Lakukan Investigasi Menyeluruh dan Lakukan Evaluasi

by Didik Moker
Mei 20, 2025
0
1.4k

...

Bill Gates dan Vaksinasi

Vaksin TBC dan Dampaknya Untuk Indonesia, Bagaimana Menyikapinya?

by Swara
Mei 20, 2025
0
1.4k

...

Di Balik Perjalanan Iwan Sunito: Kisah Sukses, Tantangan, dan Pelajaran bagi Investor

Di Balik Perjalanan Iwan Sunito: Kisah Sukses, Tantangan, dan Pelajaran bagi Investor

by Ahmat
Mei 20, 2025
0
1.4k

...

Next Post
Bangun Jalan Baru, TMMD Sengkuyung Tahap I Kodim 0702/Purbalingga Resmi Dibuka

Bangun Jalan Baru, TMMD Sengkuyung Tahap I Kodim 0702/Purbalingga Resmi Dibuka

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.