Kejati Jatim Sikapi Polemik Tender RS Surabaya Timur, Kosgoro 1957: Kami Akan Gugat

Kejati Jatim Sikapi Polemik Tender RS Surabaya Timur, Kosgoro 1957: Kami Akan Gugat

Oktober 4, 2023
Sambut HUT TNI ke 78 di Intan Jaya, Satgas Yonif PR 330/ Tri Dharma Kostrad Gelar Doa Bersama

Sambut HUT TNI ke 78 di Intan Jaya, Satgas Yonif PR 330/ Tri Dharma Kostrad Gelar Doa Bersama

Oktober 4, 2023
Kodim 1702/JWY Laksanakan Komsos Beserta Seluruh Tokoh Masyarakat Wamena

Kodim 1702/JWY Laksanakan Komsos Beserta Seluruh Tokoh Masyarakat Wamena

Oktober 4, 2023

Youtube

Yusron Bertanya ke Prof Yusril: Apakah Perlu KPK Dibubarkan?

Yusron Bertanya ke Prof Yusril: Apakah Perlu KPK Dibubarkan?

1.5k VIEWS
September 4, 2023
    SILANG PENDAPAT HILIRISASI NIKEL || Untungkan China?

    SILANG PENDAPAT HILIRISASI NIKEL || Untungkan China?

    1.5k VIEWS
    September 3, 2023
      Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

      Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

      1.5k VIEWS
      November 19, 2022
        Kejati Jatim Sikapi Polemik Tender RS Surabaya Timur, Kosgoro 1957: Kami Akan Gugat
        Berita

        Kejati Jatim Sikapi Polemik Tender RS Surabaya Timur, Kosgoro 1957: Kami Akan Gugat

        by redaksi
        Oktober 4, 2023
        0
        1.4k

        SIAGAINDONESIA.ID Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur memberi respon terkait pelemik tender proyek Rumah Sakit Surabaya Timur dimana pemenang tender PT...

        Read more
        Sambut HUT TNI ke 78 di Intan Jaya, Satgas Yonif PR 330/ Tri Dharma Kostrad Gelar Doa Bersama

        Sambut HUT TNI ke 78 di Intan Jaya, Satgas Yonif PR 330/ Tri Dharma Kostrad Gelar Doa Bersama

        Oktober 4, 2023
        1.4k
        Kodim 1702/JWY Laksanakan Komsos Beserta Seluruh Tokoh Masyarakat Wamena

        Kodim 1702/JWY Laksanakan Komsos Beserta Seluruh Tokoh Masyarakat Wamena

        Oktober 4, 2023
        1.4k

        REKAYOREK

        Pilihan Redaksi Rek

        Tjokroaminoto, De Ongekroonde Van Java

        29 Jun 2023

        Festival Peneleh, Sebuah Langkah Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah,…

        28 Jun 2023

        Memahami Hukum Adat Nuwo Tuho Masyarakat Lampung Pepadun

        3 Jul 2023

        Mencari Pengampunan, Slowanderer Gaet Fahem Lepas Single…

        28 Jun 2023
        Rabu, Oktober 4, 2023
        siagaindonesia.id
        • Home
        • Berita
        • Ekonomi
        • Hukum
        • Politik
        • Lainya
          • Kriminal
          • Dunia
          • Nusantara
          • Alutsista
          • Siaga Bencana
          • Opini
          • Podcast
        No Result
        View All Result
        siagaindonesia.id
        No Result
        View All Result
        Home Opini

        Waduh Pemkot Bandung Dikencingi Indomaret

        by redaksi
        April 7, 2023
        Reading Time: 2 mins read
        A A
        Indomaret “Disegel Halus” Pemkot Bandung

        Indomaret Jl Cihampelas 149 saat disegel oleh Pemkot Bandung. Foto: ist

        497
        SHARES
        1.4k
        VIEWS
        Share on FacebookShare on Twitter

        Oleh: M Rizal Fadillah

        3 (tiga) stiker besar ditempel di gedung Indomaret Jl. Cihampelas 149 Bandung. Para pejabat dan petugas “penyegelan” berfoto bersama mengepalkan tangan penuh wibawa siap menegakan hukum. Publik mengapresiasi ketegasan Pemkot Bandung setelah dua surat sebelumnya telah diabaikan.

        Isi tulisan sangat jelas yaitu “Bangunan Mini Market Ini Belum Memiliki : 1. IMB/PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) 2. Sertifikat Laik Fungsi”. Indomaret semestinya faham bahwa operasi Indomaret itu ilegal atau tidak berizin sebab sesuai PP No 6 tahun 2021 Pasal 6 ayat (4) PBG dan Sertifikat Laik Fungsi adalah syarat dari perizinan. Dengan stiker Pemkot sesungguhnya Indomaret harus menghentikan operasinya karena telah berusaha di gedung ilegal.

        Saat Tim Pembela Hukum Penghancuran Masjid Cagar Budaya Cihampelas 149 mendatangi lokasi keesokan harinya ternyata Indomaret tetap beroperasi. Seakan gerai ini tidak merasa salah atau melanggar sama sekali. Adakah “deal” dengan Pemkot? Kecil kemungkinan. Kemungkinan terbesar adalah Indomaret telah melecehkan bahkan mentertawakan Pemkot Bandung.

        Apa artinya “pasukan” datang menempel stiker besar itu jika hanya sekedar formalitas atau semata pengumuman. Pemkot bukan tukang stiker atau spanduk yang dipajang pinggir jalan melainkan Pemerintah yang memiliki otoritas untuk menegakkan aturan. Menjaga wibawa kebijakan yang diambilnya serta menyeret para pelanggar aturan ke ruang sanksi.

        Ternyata Indomaret ini arogan, bandel dan sok kuasa. Jangankan patuh pada keputusan atau aturan Pemkot, untuk tenggang rasa juga tidak ada. “Bisnis jalan terus, persetan dengan Pemkot, owe punya NIB”. Itu mungkin yang diteriakkannya. “Owe kencingi, loe”. Owe kan pemilik ini negara.

        Di sisi lain muncul pertanyaan sekecil itukah nyali Pemkot Bandung? Punten kang Yana, ieu urang Sunda mani teu dianggap kieu. Urang Bandung asa kabobodo.

        Saatnya warga kota Bandung melakukan konsolidasi bahkan mobilisasi untuk membantu memulihkan wibawa Pemerintah Kota Bandung dalam melawan arogansi oligarki dan konglomerasi yang berperilaku seperti penjajah di negeri ini.

        Menjadi pertanyaan entah apa hubungan antara PT. KAI dengan Indomaret? Jangan-jangan tanah-tanah pribumi dan tanah negara telah tergadai atau terjual kepada para pebisnis yang secara tidak disadari telah menjajah bangsa Indonesia. Jika PT. KAI justru yang telah memfasilitasi hal itu, maka PT. KAI adalah penghianat bangsa.

        Mungkin nanti ada yang menyebut bahwa PT. KAI lebih pas jika disebut PT. PKI.@

        *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

        Terkait

        Share199Tweet124Share50

        REKAYOREK

        Pilihan Redaksi Rek

        Tjokroaminoto, De Ongekroonde Van Java

        29 Jun 2023

        Festival Peneleh, Sebuah Langkah Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah,…

        28 Jun 2023

        Memahami Hukum Adat Nuwo Tuho Masyarakat Lampung Pepadun

        3 Jul 2023

        Mencari Pengampunan, Slowanderer Gaet Fahem Lepas Single…

        28 Jun 2023
        • Disclaimer
        • Indeks
        • Pedoman Media Siber
        • siagaindonesia.id

        Copyright © 2021 Siaga Indonesia

        No Result
        View All Result
        • Home
        • Berita
        • Ekonomi
        • Hukum
        • Politik
        • Lainya
          • Kriminal
          • Dunia
          • Nusantara
          • Alutsista
          • Siaga Bencana
          • Opini
          • Podcast

        Copyright © 2021 Siaga Indonesia

        Welcome Back!

        Login to your account below

        Forgotten Password?

        Retrieve your password

        Please enter your username or email address to reset your password.

        Log In

        Add New Playlist

        This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.