SIAGAINDONESIA.ID SPBU Vivo menurunkan harga BBM di tengah kenaikan harga BBM Pertamina. Untuk BBM jenis Revvo 89 yang harga sebelumnya Rp9.290 per liter turun menjadi Rp8.900 per liter.
Kemudian, Revvo 92 yang sebelumnya dijual Rp17.250 per liter menjadi Rp15.400 per liter. Lalu, untuk Revvo 95 menjadi Rp16.100 dari sebelumnya Rp18.250.
Karuan, Revvo 89 di SPBU Vivo langsung diserbu masyarakat pasca pengumuman kenaikan harga BBM di Pertamina, Sabtu (3/9/2022).
Namun hal itu tidak berlangsung lama. Sebab, SPBU swasta tersebut juga diminta ikut menyesuaikan harga BBM.
Hal ini disampaikan Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tutuka Ariadji yang mengaku sudah ada pembicaraan dengan manajemen Vivo terkait hal tersebut.
“Dengan adanya penyesuaian harga Pertalite, Vivo akan menyesuaikan harganya segera,” ujarnya, dikutip dari CNN Indonesia.
Menanggapi hal itu, Pengamat Ekonomi Anthony Budiawan menganggap bahwa hal itu sebagai kebijakan yang aneh. Ada perusahaan sedang mengobral dagangan kenapa dilarang?
“Cuma terjadi di Indonesia, menteri perintahkan harga naik. Apa hak pemerintah (menteri) minta Vivo naikkan harga Revvo 89: apakah ini BBM bersubsidi? Kalau bukan, hak Vivo turunkan harga dengan pertimbangan bisnis: ada perusahaan ‘obral’, kenapa dilarang?” cuit Anthony di akun Twitter miliknya, Minggu (4/9/2022).
Cuma terjadi di Indonesia, menteri perintahkan harga naik. Apa hak pemerintah (menteri) minta Vivo naikkan harga Revvo 89: apakah ini BBM bersubsidi? Kalau bukan, hak Vivo turunkan harga dengan pertimbangan bisnis: ada perusahaan ‘obral’, kenapa dilarang?https://t.co/zy8bZDqYUp
— Anthony Budiawan (@AnthonyBudiawan) September 4, 2022
Anthony juga berpendapat kebijakan perintahkan Vivo naikkan harga BBM merupakan hal yang tidak masuk akal.
“Perintahkan Vivo naikkan harga merupakan kebijakan tidak masuk akal, merugikan keuangan rakyat untuk memberi keuntungan kepada Vivo: transfer uang rakyat kepada pengusaha SPBU. Kenapa? Siapa diuntungkan kalau Vivo untung? Apakah ada KKN? KPK masih ada?” tulis Anthony.
Perintahkan Vivo naikkan harga merupakan kebijakan tidak masuk akal, merugikan keuangan rakyat untuk memberi keuntungan kepada Vivo: transfer uang rakyat kepada pengusaha SPBU. Kenapa? Siapa diuntungkan kalau Vivo untung? Apakah ada KKN? KPK masih ada?https://t.co/QNDu9eISJS
— Anthony Budiawan (@AnthonyBudiawan) September 4, 2022
Dalam rangkaian statusnya, Anthony juga menuliskan, “Kalau pertalite Rp10.000/liter masih subsidi, pemerintah harusnya senang masyarakat beli BBM dari SPBU lainnya: subsidi pertalite berkurang. Perintahkan Vivo naikkan harga, indikasi Pertamina mau dongkrak penjualan pertalite: Rp10.000/liter untung besar?”.
Kalau pertalite Rp10.000/liter masih subsidi, pemerintah harusnya senang masyarakat beli BBM dari SPBU lainnya: subsidi pertalite berkurang. Perintahkan Vivo naikkan harga, indikasi Pertamina mau dongkrak penjualan pertalite: Rp10.000/liter untung besar?https://t.co/QNDu9eIkUk
— Anthony Budiawan (@AnthonyBudiawan) September 4, 2022
Anthony menambahkan bahwa “Di negara maju, beradab, atau berkedaulatan rakyat, yang menjalankan hukum berdasarkan rule of law, kebijakan yang dengan sengaja merugikan masyarakat luas pasti akan mempunyai implikasi serius, bisa-bisa terkena mosi tidak percaya, alias lengser?”.
Di negara maju, beradab, atau berkedaulatan rakyat, yang menjalankan hukum berdasarkan rule of law, kebijakan yang dengan sengaja merugikan masyarakat luas pasti akan mempunyai implikasi serius, bisa-bisa terkena mosi tidak percaya, alias lengser?https://t.co/QNDu9eISJS
— Anthony Budiawan (@AnthonyBudiawan) September 4, 2022
Discussion about this post