Laksanakan Perintah Prabowo, Arenas 08 Bergerak Bantu Rakyat

Laksanakan Perintah Prabowo, Arenas 08 Bergerak Bantu Rakyat

September 22, 2023
Silaturahmi ke Ponpes Roudhotul Muta’allimin Surabaya, Ganjar Dikenal Figur Merakyat dan Ulet

Ganjar: Ulama Harus Dilibatkan dalam Keputusan Penting Negara

September 22, 2023
APH Diminta Tindaklanjuti Pengumuman Tender Proyek Rumah Sakit Surabaya Timur

Pemkot dan DPRD Surabaya Dianggap Buta, Bisu dan Tuli Politik Menyingkapi Masalah Tender RSUD Gunung Anyar

September 22, 2023

Youtube

Yusron Bertanya ke Prof Yusril: Apakah Perlu KPK Dibubarkan?

Yusron Bertanya ke Prof Yusril: Apakah Perlu KPK Dibubarkan?

1.5k VIEWS
September 4, 2023
    SILANG PENDAPAT HILIRISASI NIKEL || Untungkan China?

    SILANG PENDAPAT HILIRISASI NIKEL || Untungkan China?

    1.5k VIEWS
    September 3, 2023
      Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

      Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

      1.5k VIEWS
      November 19, 2022
        Laksanakan Perintah Prabowo, Arenas 08 Bergerak Bantu Rakyat
        Nusantara

        Laksanakan Perintah Prabowo, Arenas 08 Bergerak Bantu Rakyat

        by redaksi
        September 22, 2023
        0
        1.4k

        SIAGAINDONESIA.ID Animo masyarakat atas pencalonan Prabowo Subianto Djojohadikusumo di Pilpres 2024 terus membesar. Terkini, gabungan 17 organisasi massa multisektor membentuk...

        Read more
        Silaturahmi ke Ponpes Roudhotul Muta’allimin Surabaya, Ganjar Dikenal Figur Merakyat dan Ulet

        Ganjar: Ulama Harus Dilibatkan dalam Keputusan Penting Negara

        September 22, 2023
        1.4k
        APH Diminta Tindaklanjuti Pengumuman Tender Proyek Rumah Sakit Surabaya Timur

        Pemkot dan DPRD Surabaya Dianggap Buta, Bisu dan Tuli Politik Menyingkapi Masalah Tender RSUD Gunung Anyar

        September 22, 2023
        1.4k

        REKAYOREK

        Pilihan Redaksi Rek

        Tjokroaminoto, De Ongekroonde Van Java

        29 Jun 2023

        Festival Peneleh, Sebuah Langkah Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah,…

        28 Jun 2023

        Memahami Hukum Adat Nuwo Tuho Masyarakat Lampung Pepadun

        3 Jul 2023

        Mencari Pengampunan, Slowanderer Gaet Fahem Lepas Single…

        28 Jun 2023
        Jumat, September 22, 2023
        siagaindonesia.id
        • Home
        • Berita
        • Ekonomi
        • Hukum
        • Politik
        • Lainya
          • Kriminal
          • Dunia
          • Nusantara
          • Alutsista
          • Siaga Bencana
          • Opini
          • Podcast
        No Result
        View All Result
        siagaindonesia.id
        No Result
        View All Result
        Home Hukum

        Usut Terus Penghancuran Masjid untuk Indomaret

        by redaksi
        Desember 15, 2022
        Reading Time: 1 min read
        A A
        Ombudsman Turun Tangan Penghancuran Masjid yang Berubah Menjadi Indomaret

        Bangunan cagar budaya Masjid "Nurul Ikhlas" di Jl Cihampelas 149 Bandung yang sudah dihancurkan. Foto: ist

        501
        SHARES
        1.4k
        VIEWS
        Share on FacebookShare on Twitter

        Oleh: M Rizal Fadillah

        PERISTIWA tragis penghancuran Masjid “Nurul Ikhlas” yang berstatus Cagar Budaya di Jl Cihampelas Bandung tidak boleh dibiarkan tanpa sanksi. Pemerintah Kota Bandung harus berbuat dan bertindak untuk memproses hukum pelaku pelanggar Perda Kota Bandung No 7 tahun 2018 dan UU No 11 tahun 201O tentang Cagar Budaya tersebut.

        Adalah PT KAI yang melakukan penghancuran Masjid “Nurul Ikhlas” dan PT Indomarco yang membangun toko Indomaret. Keduanya patut diusut kemungkinan kerjasamanya. Masyarakat sudah lama berteriak tetapi hingga kini suaranya seperti tidak di dengar. Tidak ada tindak lanjut atas arogansi dan konglomerasi ini. Pemerintah dan aparat penegak hukum dituntut untuk lebih responsif.

        Jika tidak ada langkah lanjut yang jelas sementara pelanggaran hukumnya sangat nyata bukan hal yang mustahil esok lusa akan muncul sikap masyarakat sendiri yang berjuang secara hukum.

        Ada aspek sosial, budaya, hukum dan agama yang bersinggungan dari perbuatan jahat tersebut. Penghancuran Masjid yang sekaligus Cagar Budaya yang semestinya dilindungi oleh hukum itu aneh jika sampai didiamkan.

        Penghancuran Masjid di Jalan Cihampelas 149 Bandung adalah perbuatan kesewenang-wenangan PT KAI bersama pelaku bisnis PT Indomarco pemilik Indomaret yang mesti segera dihentikan secara hukum. Apalagi PT Indomarco ternyata membuat bangunan Indomaret tersebut tanpa izin atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

        Diingatkan bahwa Pasal 6 ayat (4) PP No 6 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah menyatakan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi adalah syarat bagi Perizinan Berusaha. Nah Indomaret yang nyata-nyata tidak memiliki PBG sudah seharusnya dilarang beroperasi.
        Harus Tutup.

        Penghancur Masjid yang berstatus Cagar Budaya menurut UU No 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya diancam dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.@

        *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

        Terkait

        Share200Tweet125Share50

        REKAYOREK

        Pilihan Redaksi Rek

        Tjokroaminoto, De Ongekroonde Van Java

        29 Jun 2023

        Festival Peneleh, Sebuah Langkah Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah,…

        28 Jun 2023

        Memahami Hukum Adat Nuwo Tuho Masyarakat Lampung Pepadun

        3 Jul 2023

        Mencari Pengampunan, Slowanderer Gaet Fahem Lepas Single…

        28 Jun 2023
        • Disclaimer
        • Indeks
        • Pedoman Media Siber
        • Redaksi

        Copyright © 2021 Siaga Indonesia

        No Result
        View All Result
        • Home
        • Berita
        • Ekonomi
        • Hukum
        • Politik
        • Lainya
          • Kriminal
          • Dunia
          • Nusantara
          • Alutsista
          • Siaga Bencana
          • Opini
          • Podcast

        Copyright © 2021 Siaga Indonesia

        Welcome Back!

        Login to your account below

        Forgotten Password?

        Retrieve your password

        Please enter your username or email address to reset your password.

        Log In

        Add New Playlist

        This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.