Hukum Mendoakan Non-Muslim yang Meninggal

Hukum Mendoakan Non-Muslim yang Meninggal

Mei 10, 2025
Sekda Marullah dan Eks Gubernur DKI Fauzi Bowo: Dua Tokoh Besar Kebanggaan Betawi dan Masyarakat Jakarta

Sekda Marullah dan Eks Gubernur DKI Fauzi Bowo: Dua Tokoh Besar Kebanggaan Betawi dan Masyarakat Jakarta

Mei 10, 2025
Mengkritik Aturan Jokowi Soal Pemberian Alat Kontrasepsi Pada Siswa

Vasektomi Sebagai Syarat Bansos, Haram

Mei 10, 2025
Hukum Mendoakan Non-Muslim yang Meninggal
Opini

Hukum Mendoakan Non-Muslim yang Meninggal

by redaksi
Mei 10, 2025
0
1.4k

Oleh: KH. M. Shiddiq Al-Jawi Tanya: Ustadz, bolehkah muslim mendoakan non-muslim yang meninggal? Misalnya, mantan presiden Jokowi yang telah mendoakan...

Read moreDetails
Sekda Marullah dan Eks Gubernur DKI Fauzi Bowo: Dua Tokoh Besar Kebanggaan Betawi dan Masyarakat Jakarta

Sekda Marullah dan Eks Gubernur DKI Fauzi Bowo: Dua Tokoh Besar Kebanggaan Betawi dan Masyarakat Jakarta

Mei 10, 2025
1.4k
Mengkritik Aturan Jokowi Soal Pemberian Alat Kontrasepsi Pada Siswa

Vasektomi Sebagai Syarat Bansos, Haram

Mei 10, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Sabtu, Mei 10, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Opini

Usul BNPT Untuk Mengontrol Rumah Ibadah Sangat Berbahaya

by redaksi
September 8, 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
Usul BNPT Untuk Mengontrol Rumah Ibadah Sangat Berbahaya

Kepala BNPT Rycko Amelza Dahniel. Foto: ist

494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Asyari Usman

BADAN Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengajukan usul radikal. Yaitu, pemerintah mengontrol rumah ibadah. Kepala BNPT Rycko Amelza Dahniel mengatakan pengontrolan pemerintah itu akan dilaksanakan bersama masyarakat.

Pertama, usul ini dipastikan bertujuan untuk mengontrol rumah ibadah umat Islam. Memang disebut semua rumah ibadah. Kita semua paham.

Tapi narasi “semua rumah ibadah” itu hanya basa-basi agar terlihat pemerintah tidak tebang pilih. Sesungguhnya para penguasa ingin menindas umat Islam.

Kedua, usul ini sangat berbahaya. Dan sangat politis. Bisa memperkeruh suasana di masyarakat. Kontrol penguasa bersama masyarakat itu bisa berubah menjadi adu domba.

Sebab, hampir pasti para penguasa akan bermitra dengan orang-orang yang tidak suka dengan dakwah dan penguatan umat.

Penguasa akan memakai orang-orang aneh untuk menginteli masjid dan para ustad. Sangat besar potensi konflik horizontal.

Umat akan mencurigai orang-orang yang dipersepsikan sebagai kaki-tangan penguasa. Bisa terjadi keresahan. Bahkan permusuhan di masyarakat.

Ketiga, kalau kontrol seluruh masjid tetap dilaksanakan maka dalam jangka panjang hubungan umat dan penguasa akan meruncing. Umat merasa setiap hari diintip-intip kegiatannya oleh penguasa. Sekali lagi ini sangat berbahaya.

Keempat, usul pengawasan rumah ibadah oleh BNPT sangat tendensius. Sebab, tidak ada urgensinya. Umat Islam tidak akan menggunakan masjid untuk menumbuhkan provokasi.

Inilah empat hal yang harua dipikirkan. BNPT tidak sepantasnya secara terus-menerus menjadikan masjid sebagai objek yang dicurigai.

BNPT perlu peka terhadap posisi umat Islam yang dari dahulu sampai sekarang terus-menerus dijadikan tertuduh. Selalu saja umat Islam yang dipojokkan.

Usul pengontrolan masjid sekarang ini akan dianggap sebagai tindakan lanjutan untuk memojokkan umat. Karena itu, persepsi bahwa penguasa secara permanen memusuhi umat Islam tidak bisa terelakkan.

Jadi, kita semua berharap agar BNPT mencabut usul yang sangat melukai umat Islam itu. Cukuplah penindasan di masa lampu menjadi pelajaran pahit.

Kalau BNPT akhir-akhir ini merasa tidak punya pekerjaan lagi, janganlah mengada-ada. Lebih tepat kalau Anda di lembaga ini mengusulkan kepada pemerintah agar membubarkan saja BNPT.@

*) Jurnalis Senior Freedom News

Share198Tweet124
Previous Post

Kebakaran Di Area Bukit Teletubbies Bromo Tengger Semeru Saat Foto Prewedding

Next Post

Gus-Gus Ganjar Latih Pengurus Ponpes Untuk Manfaatkan Multimedia Sebagai Sarana Dakwah

Berita Terkait

Hukum Mendoakan Non-Muslim yang Meninggal

Hukum Mendoakan Non-Muslim yang Meninggal

by redaksi
Mei 10, 2025
0
1.4k

...

Sekda Marullah dan Eks Gubernur DKI Fauzi Bowo: Dua Tokoh Besar Kebanggaan Betawi dan Masyarakat Jakarta

Sekda Marullah dan Eks Gubernur DKI Fauzi Bowo: Dua Tokoh Besar Kebanggaan Betawi dan Masyarakat Jakarta

by redaksi
Mei 10, 2025
0
1.4k

...

Mengkritik Aturan Jokowi Soal Pemberian Alat Kontrasepsi Pada Siswa

Vasektomi Sebagai Syarat Bansos, Haram

by redaksi
Mei 10, 2025
0
1.4k

...

Next Post
Gus-Gus Ganjar Latih Pengurus Ponpes Untuk Manfaatkan Multimedia Sebagai Sarana Dakwah

Gus-Gus Ganjar Latih Pengurus Ponpes Untuk Manfaatkan Multimedia Sebagai Sarana Dakwah

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.