SIAGAINDONESIA.ID Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo meminta maaf secara terbuka atas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya.
“Saya Rafael Alun Trisambodo, orang tua dari Mario Dandy, menyampaikan permintaan maaf kepada David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dan keluarga besar Gerakan Pemuda (GP) Ansor,” kata Rafael dalam video yang beredar, Kamis (23/2/2023).
Dikatakan Rafael, ia meminta maaf karena perbuatan putranya, membuat luka serius dan trauma yang mendalam terhadap David.
“Saya selalu mendoakan kesembuhan Mas David,” kata Rafael.
Rafael berjanji akan mengikuti seluruh proses hukum dan bersikap kooperatif dalam menyikapi kasus yang menjerat anak laki-lakinya itu. Ia menegaskan apa yang dilakukan anaknya adalah masalah pribadi keluarga bukan institusi tempat ia bekerja.
“Kami akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Rafael.
Dirinya pun menyadari bahwa tindakan Mario tidak benar, sehingga merugikan orang lain, mengecewakan, dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat,
Terkait pemberitaan mengenai harta kekayaan yang dimiliki, Rafael siap memberikan klarifikasi sebagai bentuk pertanggungjawaban.
“Saya siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu,” ujarnya pula.
Selain itu, dia juga meminta maaf kepada keluarga besar Kemenkeu, karena kejadian tersebut berpotensi menurunkan reputasi institusi dan kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini.
“Sekali lagi saya meminta maaf atas kesalahan saya dan keluarga saya, terima kasih,” kata Rafael.
Mario Dandy Satrio sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap David, anak pengurus pusat GP Ansor di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario dijerat dengan pasal berlapis mulai dari Pasal 76 c jo Pasal 80 UU 35/2014 tentang Perubahan atas UU 23/2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan oleh salah satu keluarga Kemenkeu, usai mendapat laporan mengenai kejadian tersebut yang ramai beredar di media sosial. “Kemenkeu mengecam tindakan tersebut dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang,” kata Sri Mulyani dalam akun instagram resminya di Jakarta, Rabu (22/2).
Selain tindakan kekerasan dan penganiayaan, Sri Mulyani mengatakan Kemenkeu turut mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga dari jajaran Kemenkeu.
Gaya hidup mewah tersebut menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kemenkeu serta menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional.
Ke depan, dia menyebutkan Kemenkeu akan terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran dengan menerapkan tindakan disiplin bagi pelaku korupsi dan pelanggaran integritas di lingkungan Kemenkeu.@