Keren! Mahasiswa Sastra Indonesia Unesa Lahirkan Tiga Karya Film Adaptasi Novel

Keren! Mahasiswa Sastra Indonesia Unesa Lahirkan Tiga Karya Film Adaptasi Novel

Juni 4, 2025
Jebakan Terhadap Pemerintahan Prabowo Berasal Dari Utang Burden Sharing BI dan Kementerian Keuangan

Kuota Rumah Subsidi Ditambah 100%, Hasil Nyata Efisiensi APBN

Juni 4, 2025
Membantah Penilaian Rapor Merah 100 Hari Pramono-Rano: RPJMD DKI Sedang Disusun!

Membantah Penilaian Rapor Merah 100 Hari Pramono-Rano: RPJMD DKI Sedang Disusun!

Juni 4, 2025
Keren! Mahasiswa Sastra Indonesia Unesa Lahirkan Tiga Karya Film Adaptasi Novel
Berita

Keren! Mahasiswa Sastra Indonesia Unesa Lahirkan Tiga Karya Film Adaptasi Novel

by Basir Aidi
Juni 4, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID,- (Surabaya)- Mahasiswa Sastra Indonesia, Fakultas Bahasa dan Seni (FBS), Unesa angkatan 2023 sukses melahirkan tiga karya film adaptasi dari...

Read moreDetails
Jebakan Terhadap Pemerintahan Prabowo Berasal Dari Utang Burden Sharing BI dan Kementerian Keuangan

Kuota Rumah Subsidi Ditambah 100%, Hasil Nyata Efisiensi APBN

Juni 4, 2025
1.4k
Membantah Penilaian Rapor Merah 100 Hari Pramono-Rano: RPJMD DKI Sedang Disusun!

Membantah Penilaian Rapor Merah 100 Hari Pramono-Rano: RPJMD DKI Sedang Disusun!

Juni 4, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Rabu, Juni 4, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Opini

Umat Islam Kejar Jokowi dan Gibran

by redaksi
November 5, 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
Umat Islam Kejar Jokowi dan Gibran

Aksi reuni perjuangan 411. Foto: istimewa

498
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: M Rizal Fadillah

AKSI reuni perjuangan 411 yang mengingatkan peristiwa 4 November 2016 saat unjuk rasa membela kemurnian agama Islam dari penistaan yang dilakukan Basuki Tjahya Purnama alias Ahok terhadap Al Qur’an Surat Al Ma’idah 51. Ahok akhirnya diproses hukum dan dinyatakan bersalah. Aksi 411 dahulu berlanjut kepada Aksi Bela Islam 2 Desember 2016 atau dikenal Aksi 212.

Diawali sholat dhuhur berjama’ah di masjid Istiqlal kemudian long march menuju istana namun akhirnya berkumpul di Patung Kuda dan melakukan aksi di lokasi. Para pembicara antara lain KH Habib Muhammad, KH Habib Hanif Al Athos, Dr H. Marwan Batubara, Ahmad Khozinudin, SH, M Rizal Fadillah, SH, KH Asep Syarifuddin, dr. Hj. Nurdiati Akma, M.Si, Damai Hari Lubis, SH MH, KH Shobri Lubis dan tokoh lain. Korlap Aksi Buya Husen.

Aksi reuni perjuangan 411 adalah gerakan awal aksi umat Islam menuju Reuni 212. Isu sentral aksi Reuni 411 dan 212 tahun 2024 adalah “Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa”. Tentu menarik karena pertanggungjawaban Jokowi sebagai Presiden selama 10 tahun sangat diperlukan. Tidak boleh seorang Presiden di negara berkedaulatan rakyat lengser begitu saja. Penilaian rakyat bahwa  kinerja Jokowi buruk, mesti dijawab.

Dahulu MPR adalah ruang Presiden mempertanggungjawabkan kepemimpinannya, akan tetapi kini tidak lagi. Ruangan telah berpindah dari hukum tata negara ke ruang hukum pidana maupun perdata. Hukum pidana dikenakan karena Jokowi telah melakukan berbagai  kejahatan. “Adili Jokowi” karena kejahatan di antaranya:

Pertama, nepotisme atau politik dinasti. Jokowi telah membawa Gibran, Kaesang, dan Bobby Nasution bersama Iriana dan Anwar Usman ke lingkup kekuasaan. Melanggar Pasal 22 UU No 28 tahun 1999 tentang KKN.

Kedua, korupsi. BPK dan KPK harus menyelidiki kekayaan Jokowi dan keluarga, terindikasi kekayaannya melonjak drastis. Kasus hadiah pasca menjabat berbau korupsi.  Jokowi membiarkan korupsi, terbilang 6 menteri dihukum. Pasal 421 KUHP Jo Pasal 23 UU No 31vtshun 1999 tentang Tipikor, mengancam maksimal 6 tahun penjara pelaku pembiaran.

Ketiga, melakukan pelanggaran HAM berat. Pembunuhan politik 6 syuhada atau tragedi KM 50. Jokowi dapat diproses ke Pengadilan HAM dan melanggar Pasal 4 dan 24 UU No 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Bagaimana Gibran Fufufafa? Pemakzulan adalah konsekuensi dari “tidak memenuni syarat” dan “perbuatan tercela” nya sebagaimana diatur dalam Pasal 7A UUD 1945. Tapi dari kasus akun Fufufafa, maka ia bisa ditangkap dan diadili karena melanggar Pasal 156a KUHP ancaman 5 tahun. Gibran menghina Nabi. Pasal 27 dan 28 UU ITE mengenai penghinaan/pencemaran dan ujaran kebencian (hate speach). Ancaman penjara 6 tahun.

Gibran juga melanggar UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Konten porno menghiasi akun Fufufafa. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun.

Aksi reuni 411 adalah gumpalan perjuangan umat Islam. Umat Islam marah dan menuntut perilaku Jokowi dan Gibran Fufufafa untuk diberi sanksi. Aksi akan berlanjut dengan reuni perjuangan 212. Persoalan Jokowi dan Gibran Fufufafa adalah persoalan serius.

Membenahi negara, meluruskan kiblat bangsa dan mengembalikan kedaulatan rakyat dimulai dari penataan fondasinya yang telah rapuh. Fondasi politik yang harus diperbaiki itu diawali dengan “adili Jokowi dan tangkap Fufufafa”. Politik dinasti Jokowi harus dibasmi.

Pasukan 411 dan 212 umat Islam telah siap bergerak, menggebrak dan menyalak. Mengejar Jokowi dan Gibran.@

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Share199Tweet125
Previous Post

Kunker ke Yonif 502/UY Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad : Hujan Adalah Kawan

Next Post

Tom Lembong Ajukan Praperadilan, Ini Tuntutannya

Berita Terkait

Keren! Mahasiswa Sastra Indonesia Unesa Lahirkan Tiga Karya Film Adaptasi Novel

Keren! Mahasiswa Sastra Indonesia Unesa Lahirkan Tiga Karya Film Adaptasi Novel

by Basir Aidi
Juni 4, 2025
0
1.4k

...

Jebakan Terhadap Pemerintahan Prabowo Berasal Dari Utang Burden Sharing BI dan Kementerian Keuangan

Kuota Rumah Subsidi Ditambah 100%, Hasil Nyata Efisiensi APBN

by redaksi
Juni 4, 2025
0
1.4k

...

Membantah Penilaian Rapor Merah 100 Hari Pramono-Rano: RPJMD DKI Sedang Disusun!

Membantah Penilaian Rapor Merah 100 Hari Pramono-Rano: RPJMD DKI Sedang Disusun!

by redaksi
Juni 4, 2025
0
1.4k

...

Next Post
Tom Lembong Ajukan Praperadilan, Ini Tuntutannya

Tom Lembong Ajukan Praperadilan, Ini Tuntutannya

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.