Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Mei 11, 2025
Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Mei 11, 2025
Jan Hwa Diana, Owner UD Sentoso Seal Jadi Tersangka

Jan Hwa Diana, Owner UD Sentoso Seal Jadi Tersangka

Mei 11, 2025
Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela
Alutsista

Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

by wiwin boncel
Mei 11, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID   Komandan Brigif 1 Jaya Sakti Letnan Kolonel Inf  A.A Gede Rama C.P, S.Sos., M.Tr.(Han). melaksanakan kunjungan kerja ke Yonif...

Read moreDetails
Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Mei 11, 2025
1.4k
Jan Hwa Diana, Owner UD Sentoso Seal Jadi Tersangka

Jan Hwa Diana, Owner UD Sentoso Seal Jadi Tersangka

Mei 11, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Minggu, Mei 11, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Berita

UKT Naik di Sejumlah Kampus, Puskapdik Desak Pemerintah Moratorium Penerapan PTNBH di Indonesia

by redaksi
Mei 13, 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
UKT Naik di Sejumlah Kampus, Puskapdik Desak Pemerintah Moratorium Penerapan PTNBH di Indonesia

Ilustrasi. Foto: net

494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIAGAINDONESIA.ID Penerapan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) dinilai menjadi pemicu kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada mahasiswa. Saat ini sebanyak 21 perguruan tinggi negeri yang telah berstatus PTNBH dan bakal menyusul sejumlah perguruan tinggi lainnya. Pemerintah didesak lakukan moratorium rencana alih status sejumlah PTN menjadi PTNBH.

Direktur Eksekutif Pusat Kajian Kebijakan Pendidikan (Puskapdik) Satibi Satori mengatakan mencermati polemik kenaikan UKT yang selalu muncul menjelang tahun ajaran baru di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia, sebaiknya pemerintah melakukan moratorium alih status PTN berstatus Satuan Kerja (Satker) dan Badan Layanan Umum (BLU) ke PTNBH.

“Puskapdik mendesak pemerintah untuk melakukan moratorium alih status PTN ke PTNBH khususnya terkait dengan kenaikan UKT di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN),” ujar Satibi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (13/5/2024).

Menurut dia, sejatinya dalam penerapan PTNBH dilakukan dengan prinsip nirlaba dan dilakukan secara selektif dan hati-hati. Dia menyebutkan mandat dalam Pasal 53 ayat (3) UU No 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional yang menggarisbawahi tentang pendidikan berbadan hukum dilakukan dengan prinsip nirlaba. Serta dalam Pasal 65 ayat (1) UU No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang menyebutkan tentang pengelolaan otonomi perguruan tinggi yang dilakukan secara selektif dalam penerapan pengelolaan keuangan dalam skema BLU atau PTNBH.

“Satu poin yang harus digarisbawahi, dalam penerapan PT BLU atau PTNBH harus dilakukan secara selektif. Polemik yang muncul belakangan menggambarkan terdapat prinsip penting yang diindahkan seperti prinsip nirlaba dan prinsip kehati-hatian (selektif),” ingat Satibi.

Satibi menyebutkan prinsip otonomi perguruan tinggi dalam pengelolaan PTNBH khususnya dalam hal keuangan, kerapnya dilakukan dengan cara potong kompas dengan menaikkan besaran UKT mahasiswa. Masalahnya, sambung Satibi, kenaikan besaran UKT tanpa melakukan kajian mendalam dan tanpa adanya sosialisasi kepada para pemangku kepentingan.

“Harus ada sosialisasi, rasionalisasi dan kajian yang mendalam. Akan bermasalah bila kenaikan ini tanpa kajian yang mendalam dan proses desiminasi yang baik di ruang publik,” cetus Satibi.

Di sisi yang lain, kata Satibi, alokasi beasiswa pendidikan yang dimiliki pemerintah terbatas seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk mahasiswa pada tahun 2024 ini ditargetkan menyasar 200 ribu mahasiswa. Belum lagi persoalan sinkronisasi atas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai pijakan pemberian beasiswa yang belum terkonsolidasi dengan baik.

“Jadi ada masalah dari hulu hingga hilir. Sebaiknya lakukan moratorium alih status PTN ini, sembari lakukan pembenahan dari hulu hingga hilir,” kata Satibi.

Sebagaimana maklum, menjelang memasuki tahun ajaran baru 2024-2025 ini, sejumlah PTN berencana menaikkan besaran UKT yang variatif. Kenaikan ini mendapat protes dari kalangan mahasiswa karena dinilai memberatkan di tengah pelayanan akademik di PT yang dirasa belum optimal diterima sivitas akademika.@

Share198Tweet124
Previous Post

Aksara Jawa di Halte Bus dan Angkota Wira Wiri 

Next Post

Bakamla RI Jemput 18 Nelayan Indonesia di Australia

Berita Terkait

Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

by wiwin boncel
Mei 11, 2025
0
1.4k

...

Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

by Swara
Mei 11, 2025
0
1.4k

...

Jan Hwa Diana, Owner UD Sentoso Seal Jadi Tersangka

Jan Hwa Diana, Owner UD Sentoso Seal Jadi Tersangka

by Swara
Mei 11, 2025
0
1.4k

...

Next Post
Bakamla RI Jemput 18 Nelayan Indonesia di Australia

Bakamla RI Jemput 18 Nelayan Indonesia di Australia

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.