SIAGAINDONESIA.ID Untuk kedua kalinya, Twitter Inc digugat lagi. Gugatan ini masih terkait dengan uang pesangon dimana perusahaan punya utang sekitar USD500 juta kepada mantan pekerja sebagai buntut dari akuisisi Elon Musk atas perusahaan media sosial tersebut.
Gugatan perwakilan kelompok manta pekerja diajukan di Pengadilan Federal Delaware oleh mantan insinyur senior Twitter, Chris Woodfield. Chris juga menuduh perusahaan menarget pekerja yang lebih tua untuk diPHK, klaim yang belum diajukan dalam kasus-kasus lain yang sedang berjalan.
Woodfield, yang bekerja untuk Twitter di Seattle, mengatakan perusahaan tersebut berulang kali memberi tahu karyawan bahwa mereka akan menerima gaji dua bulan, dan pembayaran lainnya jika mereka diberhentikan, namun dia dan pekerja lainnya belum menerima uang tersebut.
Dilansir dari Reuters, 19 Juli 2023, Twitter memberhentikan lebih dari setengah tenaga kerjanya sebagai tindakan penghematan biaya setelah Musk mengakuisisi perusahaan tersebut Oktober lalu.
Twitter tidak lagi memiliki departemen hubungan media, dan perusahaan menanggapi email yang meminta komentar dengan tanggapan otomatis yang berisi emoji kotoran. Perusahaan telah mengatakan dalam menanggapi tuntutan hukum lainnya bahwa pekerja yang diberhentikan telah dibayar lunas.
Gugatan serupa diajukan minggu lalu di Pengadilan Federal California yang mengklaim Twitter berutang pesangon kepada mantan karyawannya lebih dari USD500 juta.
Twitter belum memberikan tanggapan terhadap gugatan tersebut, yang mengklaim bahwa perusahaan melanggar Undang-Undang federal yang mengatur rencana manfaat karyawan dengan tidak mematuhi ketentuan rencana pesangon yang telah ditetapkan sebelum Musk mengakuisisi perusahaan tersebut.
Gugatan Woodfield menuduh perusahaan melanggar kontrak dan penipuan. Woodfield juga mengklaim bahwa Twitter menargetkannya untuk diberhentikan karena dia adalah ‘pekerja yang lebih tua’, meskipun gugatan tersebut tidak menyebutkan usianya.
Menurut gugatan tersebut, Woodfield, menandatangani perjanjian untuk menengahi sengketa hukum terkait pekerjaan yang mengharuskan perusahaan membayar biaya awal untuk memungkinkan kasus individual dilanjutkan. Dia mengatakan bahwa dia memprakarsai arbitrase terhadap Twitter awal tahun ini.
Namun, Woodfield mengklaim bahwa perusahaan menolak membayar biaya dalam kasusnya, sehingga menghambat proses berlanjut. Klaim serupa juga diajukan oleh ratusan mantan karyawan dalam kasus terpisah pada awal tahun ini. Twitter mengatakan bahwa para karyawan tersebut tidak mengajukan dokumen yang diperlukan.
Perusahaan juga telah dituduh dalam beberapa gugatan terpisah melakukan pemutusan hubungan kerja yang tidak proporsional terhadap perempuan dan karyawan penyandang disabilitas, tidak memberikan pemberitahuan sebelumnya tentang pemutusan hubungan kerja, dan tidak membayar bonus yang dijanjikan kepada karyawan yang tersisa. Perusahaan tersebut telah membantah klaim-klaim tersebut.@