Oleh: Prihandoyo Kuswanto
RASANYA akhir-akhir ini institusi Polri ditelanjangi oleh alam semesta. Kasus Sambo belum selesai. Kini muncul tragedi Kanjuruan yang memilukan. Ratusan anak bangsa meninggal karena gas air mata.
Bagaimana bisa melakukan penembakan dengan gas air mata. Padahal membawa senjata dan gas air mata di dalam stadium saja dilarang apalagi menembakannya.
Kasus demi kasus yang terjadi pada Polri kiranya perlu kita kaji secara mendasar.
Dulu polisi baik baik ketika bergabung dengan ABRI. Lalu polisi dipisahkan dari ABRI agar tidak militeristik. Tetapi sekarang polisi justru tidak menanggalkan kemiliterannya. Bahkan menjadi multifungsi.
Secara struktural polisi menggunakan sistem komando simbol kepangkatan seperti tentara. Banyak jendralnya. Kemana-mana pakai tongkat komando.
Dulu polisi baik karena jika terjadi persoalan hukum maka penyidiknya Polisi Militer. Sekarang polisi menggunakan hukum sipil yang menyidik polisi teman sendiri.
Tragedi Kanjuruan adalah potret bagaimana polisi menyelesaikan masalah.
Jika saja pihak keamanan menggunakan pendekatan kemausiaan mengapa sporter yang masuk lapangan harus dihalau degan kekerasan ditendang dan dipetung. Mengapa tidak menggunakan pendekatan kasih sayang. Bukannya pertandingan sudah selesai dan coba kalau ditenangkan diajak duduk di lapangan untuk meredahkan emosinya, pasti akan tenang.
Bukannya pertandingan itu hanya satu kubu Aremania saja alias tidak ada penonton lawannya.
Polisi tidak menguasai dan memahami Aremania. Jika polisi memahami, pasti mengerti simpul simpul dan tokoh tokoh penggerak Aremania. Dengan begitu pemimpin kelompoknya yang bisa diajak kompromi meredamkan massa.
Rupanya polisi tidak dibekali psikologi massa sehingga dengan gampang menembakkan gas air mata. Tidak memikirkan akibatnya.
Kalau sudah seperti ini siapa yang harus disalahkan?
Tanggungjawab tragedi Kanjuruhan adalah pada negara sebab tugas negara melindungi segenap bangsa.
Jadi kalau Aremania melayangkan somasi pada Presiden untuk meminta maaf itu sudah benar dan Presiden seharusnya meminta maaf pada Aremania. Pasalnya Presiden alpa. Tidak mampu melindungi segenap bangsa.
Dari tragedi Kanjuruan ini negara harus mengevaluasi peran Polri, walau Kapolri selalu menggunakan jargon Persisi tetapi tidak dimengerti oleh polisi yang di lapangan.@
*) Ketua Pusat Studi Rumah Pancasila
Discussion about this post