Ideas on how to Tell If You Are His Sweetheart

Maret 29, 2023
Masyarakat Kampung Kawe Sambut Kehadiran Internet

Masyarakat Kampung Kawe Sambut Kehadiran Internet

Maret 29, 2023
Pembunuh Sadis Itu Cuma Dihukum 20 Tahun

JPU Tuntut Hukuman Mati Tapi Hakim Memutus 20 tahun, Ada Apa?

Maret 29, 2023

Youtube

Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

1.4k VIEWS
November 19, 2022
    Berita

    Ideas on how to Tell If You Are His Sweetheart

    by redaksi
    Maret 29, 2023
    0
    1.4k

    You've been matchmaking a charming and appealing man for many days. If you are together, all things are great and...

    Read more
    Masyarakat Kampung Kawe Sambut Kehadiran Internet

    Masyarakat Kampung Kawe Sambut Kehadiran Internet

    Maret 29, 2023
    1.4k
    Pembunuh Sadis Itu Cuma Dihukum 20 Tahun

    JPU Tuntut Hukuman Mati Tapi Hakim Memutus 20 tahun, Ada Apa?

    Maret 29, 2023
    1.4k
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Danrem 172/PWY Pimpin Sertijab Dandim Jayapura dan Penyerahan Jabatan Kasiops Kasrem 172/PWY

    Danrem 172/PWY Pimpin Sertijab Dandim Jayapura dan Penyerahan Jabatan Kasiops Kasrem 172/PWY

    Maret 11, 2023
    IKN Dalam Skeptisisme

    IKN Dalam Skeptisisme

    Januari 28, 2023
    Wayang Zulkifli

    Wayang Zulkifli

    Februari 28, 2023
    Bakamla RI Evakuasi Kapal Hilang Kontak di Perairan Tarakan

    Bakamla RI Evakuasi Kapal Hilang Kontak di Perairan Tarakan

    0
    Panglima TNI Berikan Pembekalan Taruna/Taruni AAL Sebelum Keliling Asia Tenggara dan Australia

    Panglima TNI Berikan Pembekalan Taruna/Taruni AAL Sebelum Keliling Asia Tenggara dan Australia

    0
    Utang Pemerintah untuk Belanja Produktif: Bodoh atau Pembodohan Publik?

    Utang Pemerintah untuk Belanja Produktif: Bodoh atau Pembodohan Publik?

    0

    Ideas on how to Tell If You Are His Sweetheart

    Maret 29, 2023
    Masyarakat Kampung Kawe Sambut Kehadiran Internet

    Masyarakat Kampung Kawe Sambut Kehadiran Internet

    Maret 29, 2023
    Pembunuh Sadis Itu Cuma Dihukum 20 Tahun

    JPU Tuntut Hukuman Mati Tapi Hakim Memutus 20 tahun, Ada Apa?

    Maret 29, 2023
    Rabu, Maret 29, 2023
    siagaindonesia.id
    • Home
    • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Lainya
      • Kriminal
      • Dunia
      • Nusantara
      • Alutsista
      • Siaga Bencana
      • Opini
      • Podcast
    No Result
    View All Result
    siagaindonesia.id
    No Result
    View All Result
    Home Berita

    Tragedi Kanjuruhan, KAMI Minta Liga Sepakbola Dihentikan dan Kapolri Evaluasi Secara Tegas

    by redaksi
    Oktober 3, 2022
    Reading Time: 2 mins read
    A A
    YLBH dan LBH Kantor Seluruh Indonesia Desak Negara Bertanggungjawab Atas Tragedi Kanjuruhan

    Aparat menembakkan gas airmata di Stadion Kanjuruhan, Malang. Foto: ist

    511
    SHARES
    1.5k
    VIEWS
    Share on FacebookShare on Twitter

    SIAGAINDONESIA.ID Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Lintas Provinsi menyampaikan empati dan bela sungkawa sedalam-dalamnya atas jatuhnya korban jiwa dan luka-luka dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan yang terjadi setelah selesainya laga pertandingan sepakbola Arema vs Persebaya pada Sabtu, 1 Oktober 2022.

    Hal ini disampaikan Presidium KAMI Jawa Barat, Syafril Sjofyan dalam keterangan resminya, Senin (3/10/2022).

    Dikatakan Syafril, KAMI menduga bahwa penggunaan kekuatan yang berlebihan (excessive use force) melalui penggunaan gas air mata dan pengendalian massa yang tidak sesuai prosedur menjadi penyebab banyaknya korban jiwa yang berjatuhan.

    “Bahwa penggunaan gas air mata tersebut telah dilarang dan sangat jelas menyalahi ketentuan FIFA sebagaimana disebutkan dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulation Pasal 19 yang menegaskan bahwa penggunaan gas air mata dan senjata api dilarang untuk mengamankan massa dalam stadion,” katanya.

    KAMI menduga tindakan aparat dalam kejadian tersebut, lanjutnya, bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan antara lain sebagai berikut:

    1. Perkapolri No.16 Tahun 2006 Tentang Pedoman pengendalian massa
    2. Perkapolri No.01 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian
    3. Perkapolri No.08 Tahun 2009 Tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara RI
    4. Perkapolri No.08 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Lintas Ganti dan Cara Bertindak Dalam Penanggulangan Huru-hara
    5. Perkapolri No.02 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Huru-hara

    Atas pertimbangan tersebut, Syafril menyebut bahwa KAMI mendesak Kapolri, Ketua Umum PSSI, Dekom dan Direksi PT. Liga Indonesia Baru dan semua pihak terkait bertanggung jawab secara sosial dan moral terhadap jatuhnya korban jiwa dan luka-luka dalam tragedi Kanjuruhan Malang.

    KAMI juga mengecam tindak represif aparat terhadap penanganan suporter dengan tidak mengindahkan berbagai peraturan, terkhusus implementasi prinsip HAM Polri.

    KAMI mendesak negara untuk segera melakukan penyelidikan terhadap tragedi ini yang mengakibatkan jatuhnya 125 korban jiwa dan korban luka dengan membentuk tim investigasi independen.

    Selain itu KAMI mendesak Kapolri untuk melakukan evaluasi secara tegas atas tragedi yang memakan korban jiwa baik dari masa suporter maupun kepolisian.

    KAMI mendesak Propam Polri dan POM TNI untuk segera memeriksa dugaan pelanggaran profesionalisme dan kinerja anggota TNI-Polri yang bertugas pada saat peristiwa tersebut.

    Terakhir, KAMI meminta agar pelaksanaan liga sepakbola dihentikan sampai batas waktu yang tidak ditentukan, sampai ada jaminan keamanan setiap pelaksanaan pertandingan liga sepak bola di [email protected]

    Terkait

    Share204Tweet128Share51
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Danrem 172/PWY Pimpin Sertijab Dandim Jayapura dan Penyerahan Jabatan Kasiops Kasrem 172/PWY

    Danrem 172/PWY Pimpin Sertijab Dandim Jayapura dan Penyerahan Jabatan Kasiops Kasrem 172/PWY

    Maret 11, 2023
    IKN Dalam Skeptisisme

    IKN Dalam Skeptisisme

    Januari 28, 2023
    Wayang Zulkifli

    Wayang Zulkifli

    Februari 28, 2023
    Bakamla RI Evakuasi Kapal Hilang Kontak di Perairan Tarakan

    Bakamla RI Evakuasi Kapal Hilang Kontak di Perairan Tarakan

    0
    Panglima TNI Berikan Pembekalan Taruna/Taruni AAL Sebelum Keliling Asia Tenggara dan Australia

    Panglima TNI Berikan Pembekalan Taruna/Taruni AAL Sebelum Keliling Asia Tenggara dan Australia

    0
    Utang Pemerintah untuk Belanja Produktif: Bodoh atau Pembodohan Publik?

    Utang Pemerintah untuk Belanja Produktif: Bodoh atau Pembodohan Publik?

    0

    Ideas on how to Tell If You Are His Sweetheart

    Maret 29, 2023
    Masyarakat Kampung Kawe Sambut Kehadiran Internet

    Masyarakat Kampung Kawe Sambut Kehadiran Internet

    Maret 29, 2023
    Pembunuh Sadis Itu Cuma Dihukum 20 Tahun

    JPU Tuntut Hukuman Mati Tapi Hakim Memutus 20 tahun, Ada Apa?

    Maret 29, 2023
    • Disclaimer
    • Indeks
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi

    Copyright © 2021 Siaga Indonesia

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Lainya
      • Kriminal
      • Dunia
      • Nusantara
      • Alutsista
      • Siaga Bencana
      • Opini
      • Podcast

    Copyright © 2021 Siaga Indonesia

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist

    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.