Ideas on how to Tell If You Are His Sweetheart
Maret 29, 2023
Masyarakat Kampung Kawe Sambut Kehadiran Internet
Maret 29, 2023
You've been matchmaking a charming and appealing man for many days. If you are together, all things are great and...
Read moreSIAGAINDONESIA.ID Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Lintas Provinsi menyampaikan empati dan bela sungkawa sedalam-dalamnya atas jatuhnya korban jiwa dan luka-luka dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan yang terjadi setelah selesainya laga pertandingan sepakbola Arema vs Persebaya pada Sabtu, 1 Oktober 2022.
Hal ini disampaikan Presidium KAMI Jawa Barat, Syafril Sjofyan dalam keterangan resminya, Senin (3/10/2022).
Dikatakan Syafril, KAMI menduga bahwa penggunaan kekuatan yang berlebihan (excessive use force) melalui penggunaan gas air mata dan pengendalian massa yang tidak sesuai prosedur menjadi penyebab banyaknya korban jiwa yang berjatuhan.
“Bahwa penggunaan gas air mata tersebut telah dilarang dan sangat jelas menyalahi ketentuan FIFA sebagaimana disebutkan dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulation Pasal 19 yang menegaskan bahwa penggunaan gas air mata dan senjata api dilarang untuk mengamankan massa dalam stadion,” katanya.
KAMI menduga tindakan aparat dalam kejadian tersebut, lanjutnya, bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan antara lain sebagai berikut:
1. Perkapolri No.16 Tahun 2006 Tentang Pedoman pengendalian massa
2. Perkapolri No.01 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian
3. Perkapolri No.08 Tahun 2009 Tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara RI
4. Perkapolri No.08 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Lintas Ganti dan Cara Bertindak Dalam Penanggulangan Huru-hara
5. Perkapolri No.02 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Huru-hara
Atas pertimbangan tersebut, Syafril menyebut bahwa KAMI mendesak Kapolri, Ketua Umum PSSI, Dekom dan Direksi PT. Liga Indonesia Baru dan semua pihak terkait bertanggung jawab secara sosial dan moral terhadap jatuhnya korban jiwa dan luka-luka dalam tragedi Kanjuruhan Malang.
KAMI juga mengecam tindak represif aparat terhadap penanganan suporter dengan tidak mengindahkan berbagai peraturan, terkhusus implementasi prinsip HAM Polri.
KAMI mendesak negara untuk segera melakukan penyelidikan terhadap tragedi ini yang mengakibatkan jatuhnya 125 korban jiwa dan korban luka dengan membentuk tim investigasi independen.
Selain itu KAMI mendesak Kapolri untuk melakukan evaluasi secara tegas atas tragedi yang memakan korban jiwa baik dari masa suporter maupun kepolisian.
KAMI mendesak Propam Polri dan POM TNI untuk segera memeriksa dugaan pelanggaran profesionalisme dan kinerja anggota TNI-Polri yang bertugas pada saat peristiwa tersebut.
Terakhir, KAMI meminta agar pelaksanaan liga sepakbola dihentikan sampai batas waktu yang tidak ditentukan, sampai ada jaminan keamanan setiap pelaksanaan pertandingan liga sepak bola di [email protected]
Copyright © 2021 Siaga Indonesia