SIAGAINDONESIA.ID Sebuah kapal yang mengangkut Ayam Ras Filipina dan barang campuran minuman keras tanpa cukai yang diselundupkan di di Perairan Kepulauan Sangihe berhasil digagalkan oleh Prajurit TNI AL dalam hal ini Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Tahuna, Sabtu (7/6/25).
Tim mendeteksi dari informasi intelijen bahwa akan ada kapal yang memuat ayam Filipina dan barang campuran yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe. Selanjutnya atas perintah Danlanal Tahuna Letkol Laut (P) Hadi Subandi, M.Tr.Hanla, CRMP langsung memerintahkan tim SFQR Lanal Tahuna untuk menuju ke lokasi dan melaksanakan pemantauan secara intensif.
Tim SFQR Lanal Tahuna selanjutnya melaksanakan persiapan untuk melaksanakan deteksi dini dan Jarkaplid terhadap kapal yang diduga membawa barang ilegal dengan menggunakan armada RBB 12 mtr. Estimasi pergerakan RBB tim SFQR Lanal Tahuna sekira pukul 03.00 Wita, Sabtu (7/6/25).
Tim yang sudah menunggu dan mengintai kedatangan terduga pelaku melihat ada satu buah kapal yang akan melintas di dekat lokasi penyekatan. Tim segera melaksanakan pengejaran dan memeriksa kapal tersebut dan didapati bahwa kapal tersebut kapal tanpa nama yang berangkat dari Filipina tujuan Tahuna dengan membawa muatan 227 ekor Ayam Ras Filipina dan barang campuran berupa 20 botol minuman keras dan 1 karung obat ayam dengan estimasi nilai ekonomis sekitar Rp.2.281.000.000. Tim juga berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku yang terdiri dari 1 WNI dan 1 WNA asal Filipina.
Selanjutnya para terduga pelaku, kapal beserta barang bukti dibawa menuju Lanal Tahuna untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan tindak pidana ilegal tersebut merupakan implementasi dari perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang selalu menekankan, bahwa Prajurit TNI AL akan selalu sigap dalam menghalau segala ancaman yang datang. “Khususnya penyelundupan melalui perairan yurisdiksi Indonesia,”ujarnya.
Discussion about this post