Vasektomi Sebagai Syarat Bansos, Haram

Amalan-amalan Bulan Dzulhijjah

Mei 30, 2025
Gubernur Bukan Panglima: Menakar Kewenangan Dedi Mulyadi terhadap Bupati dan Wali Kota di Jawa Barat

Untuk Apa Aturan Jam Malam Pelajar Diberlakukan, Haruskah Digugat?

Mei 30, 2025
TNI AL Berasama Tim Gabungan Berhasil gagalkan Upaya  Penyelundupan BBL Ilegal

TNI AL Berasama Tim Gabungan Berhasil gagalkan Upaya  Penyelundupan BBL Ilegal

Mei 30, 2025
Vasektomi Sebagai Syarat Bansos, Haram
Opini

Amalan-amalan Bulan Dzulhijjah

by redaksi
Mei 30, 2025
0
1.4k

Oleh: KH. M. Shiddiq Al-Jawi Keutamaan 10 Hari Pertama di Bulan Dzulhijjah Allah SWT terkadang memberi keutamaan atau kelebihan dalam...

Read moreDetails
Gubernur Bukan Panglima: Menakar Kewenangan Dedi Mulyadi terhadap Bupati dan Wali Kota di Jawa Barat

Untuk Apa Aturan Jam Malam Pelajar Diberlakukan, Haruskah Digugat?

Mei 30, 2025
1.4k
TNI AL Berasama Tim Gabungan Berhasil gagalkan Upaya  Penyelundupan BBL Ilegal

TNI AL Berasama Tim Gabungan Berhasil gagalkan Upaya  Penyelundupan BBL Ilegal

Mei 30, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Jumat, Mei 30, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Kriminal

TNI AL Gagalkan Penyelundupan  Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal dan Belasan Sepeda Motor Tanpa Dokumen

by wiwin boncel
Mei 29, 2025
Reading Time: 1 min read
A A
TNI AL Gagalkan Penyelundupan  Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal dan Belasan Sepeda Motor Tanpa Dokumen
493
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIAGAINDONESIA.ID  TNI AL dalam hal ini Pangkalan TNI AL (Lanal) Labuan Bajo menggagalkan penyelundupan 80.000 batang rokok Ilegal tanpa Cukai dan 14 unit sepeda motor tanpa dokumen lengkap di Pelabuhan Multipurpose Pelindo Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Barang ilegal tersebut dimuat oleh Kapal Motor (KM) Niki Mila dengan rute Surabaya-Labuan Bajo,Selasa (27/5/25).

Dalam konferensi pers yang berlangsung di Mako Lanal Labuan Bajo pada Rabu (28/5/25), Danlanal Labuan Bajo Letkol Laut (P) Ardian Widjanarko Djajasaputra, M.TR.Opsla menyampaikan, bahwa kronologis kejadian bermula saat personel Lanal Labuan Bajo mendapatkan informasi akan adanya penyelundupan rokok ilegal dan kepada Jaga Pam objek vital (Obvit) Lanal Labuan Bajo di Pelabuhan Pelindo Multipurpose kelas III Labuan Bajo.

Menindak lanjuti informasi tersebut, Tim Pam objek vital Lanal Labuan Bajo segera melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan yang turun dari KM. Niki Mila Utama dan didapati barang yang mencurigakan pada muatan truk expedisi.

Setelah dilaksanakan pemeriksaan dan pengecekan isi muatan, didapati 80.000 batang rokok ilegal berbagai merk yang dikemas di kardus serta 14 unit sepeda motor tanpa dokumen lengkap yang tidak masuk ke dalam daftar muatan.

Setelah mengetahui dan memeriksa barang ilegal tersebut, Tim Pam Obvit Lanal Labuan Bajo segera mengamankan truk beserta sopir dan kernetnya menuju Mako Lanal Labuan Bajo untuk dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut. Selanjutnya rokok ilegal tersebut akan diserahkan kepada Bea Cukai Labuan Bajo sedangkan barang bukti kendaraan bermotor akan diserahkan kepada pihak kepolisian. Dari penggagalan rokok ilegal tersebut, TNI AL berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai Rp. 400.000.000.

Danlanal Labuan Bajo mengungkapkan, bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata kerja keras TNI AL dalam menjaga keamanan negara dan mengurangi peredaran barang ilegal di masyarakat yang sesuai dengan Program Prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.

Share197Tweet123
Previous Post

Guna Kesiapan Pelaksanaan Tugas di Congo, Prajurit Indo RDB XXXIX-G Monusco Latihan Naik Turun Ranpur

Next Post

Bencana Hukum Ijazah Jokowi

Berita Terkait

Vasektomi Sebagai Syarat Bansos, Haram

Amalan-amalan Bulan Dzulhijjah

by redaksi
Mei 30, 2025
0
1.4k

...

Gubernur Bukan Panglima: Menakar Kewenangan Dedi Mulyadi terhadap Bupati dan Wali Kota di Jawa Barat

Untuk Apa Aturan Jam Malam Pelajar Diberlakukan, Haruskah Digugat?

by redaksi
Mei 30, 2025
0
1.4k

...

TNI AL Berasama Tim Gabungan Berhasil gagalkan Upaya  Penyelundupan BBL Ilegal

TNI AL Berasama Tim Gabungan Berhasil gagalkan Upaya  Penyelundupan BBL Ilegal

by wiwin boncel
Mei 30, 2025
0
1.4k

...

Next Post
Dirtipidum Bisa Terancam “Obstruction Of Justice” Atas “Ghost Diploma” Joko Widodo

Bencana Hukum Ijazah Jokowi

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.