TNI AL Berasama Tim Gabungan Berhasil gagalkan Upaya  Penyelundupan BBL Ilegal

TNI AL Berasama Tim Gabungan Berhasil gagalkan Upaya  Penyelundupan BBL Ilegal

Mei 30, 2025
Dirtipidum Bisa Terancam “Obstruction Of Justice” Atas “Ghost Diploma” Joko Widodo

Bencana Hukum Ijazah Jokowi

Mei 30, 2025
TNI AL Gagalkan Penyelundupan  Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal dan Belasan Sepeda Motor Tanpa Dokumen

TNI AL Gagalkan Penyelundupan  Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal dan Belasan Sepeda Motor Tanpa Dokumen

Mei 29, 2025
TNI AL Berasama Tim Gabungan Berhasil gagalkan Upaya  Penyelundupan BBL Ilegal
Kriminal

TNI AL Berasama Tim Gabungan Berhasil gagalkan Upaya  Penyelundupan BBL Ilegal

by wiwin boncel
Mei 30, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID   TNI AL dalam hal ini prajurit Pangkalan TNI AL (Lanal) Pacitan bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pacitan beserta...

Read moreDetails
Dirtipidum Bisa Terancam “Obstruction Of Justice” Atas “Ghost Diploma” Joko Widodo

Bencana Hukum Ijazah Jokowi

Mei 30, 2025
1.5k
TNI AL Gagalkan Penyelundupan  Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal dan Belasan Sepeda Motor Tanpa Dokumen

TNI AL Gagalkan Penyelundupan  Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal dan Belasan Sepeda Motor Tanpa Dokumen

Mei 29, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Jumat, Mei 30, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Alutsista

TNI AL berhasil Tangkap Pelaku Illegal Fishing Menggunakan Bom Ikan di Perairan Buton

by wiwin boncel
Maret 28, 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
TNI AL berhasil Tangkap Pelaku Illegal Fishing Menggunakan Bom Ikan di Perairan Buton
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIAGAINDONESIA.ID  Dalam upaya menjaga keamanan maritim dan melindungi ekosistem laut, TNI AL dalam hal ini Posal Baubau dibawah jajaran Lanal Kendari berhasil menangkap terduga pelaku illegal fishing menggunakan bahan peledak di Perairan Buton, Sulawesi Tenggaran, pekan lalu.

Dalam kegiatan konferensi pers  yang dipimpin langsung oleh Danlanal Kendari Kolonel Laut (P) Dedi Wardana di Posal Baubau, Kec. Wolio, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Rabu (26/3/25)

Ia mengungkapkan, bahwa keberhasilan Posal Baubau ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat Boneatiro dan kelompok Pengelolaan Akses Area Perikanan (PAAP) Kapuntori yang melaporkan maraknya praktik penangkapan ikan dengan bahan peledak di perairan Pulau Panjang dan Pulau Pendek, Kabupaten Buton. Selain itu, keluhan serupa juga beredar di media sosial dan grup diskusi Kota Baubau.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Danlanal Kendari memerintahkan Danposal Baubau untuk mengoptimalkan operasi keamanan dan pengawasan laut guna memberantas praktik illegal fishing.

Pada 17 Maret 2025 pukul 13.12 WITA, masyarakat kembali melaporkan adanya aktivitas pengeboman ikan di perairan Desa Kamelanta, Kecamatan Kapontori. Personel TNI AL segera meneruskan informasi ini kepada Danposal dan Opskamla Posal Baubau.

Pukul 14.05 WITA, tim gabungan bergerak cepat dengan menyisir perairan dari Kelurahan Palabusa hingga Desa Kamelanta serta melakukan penyekatan di pesisir Desa Kamelanta.

Operasi ini membuahkan hasil dengan ditangkapnya tiga terduga pelaku yaitu NA (29), AM (21), dan AD alias E (15) yang seluruhnya merupakan warga Kabupaten Buton Tengah.

Selain itu, sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan di antaranya lima botol bom ikan yang siap pakai, dua kilogram pupuk cantik (bahan baku handak) yang dicampur minyak tanah, potongan obat nyamuk bakar, korek api, kacamata selam, perahu fiber, mesin tempel Yamaha 15 PK, kompresor dan selang kompresor serta 20 kg ikan hasil bom yang disimpan dalam styrofoam box.

Barang bukti ikan telah melalui uji morfologi dan uji forensik di Laboratorium Penguji Stasiun KIPM Kendari, yang menyatakan, bahwa ikan tersebut terdampak tekanan tinggi akibat penggunaan bom ikan.

Danlanal Kendari menegaskan, bahwa penggunaan bahan peledak dalam menangkap ikan adalah tindakan ilegal yang sangat merusak ekosistem laut dan membahayakan pelaku serta masyarakat sekitar.

“Para pelaku dijerat dengan Pasal 84 dan 85 UU No.31 Tahun 2004 tentang Perikanan, yang mengancam pelaku dengan hukuman hingga enam tahun penjara,” ujarnya.

Keberhasilan terkait operasi ini adalah bukti komitmen TNI AL dalam menegakkan hukum di laut serta melindungi sumber daya maritim dari segala bentuk eksploitasi ilegal.

Hal ini, tentunya sesuai dengan penekanan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menegaskan, bahwa TNI AL akan terus menjalankan tugasnya dalam menjaga keamanan dan kedaulatan laut Indonesia serta kelestarian laut Indonesia untuk generasi mendatang.

Turut hadir dalam konferensi pers antara lain Kapolres Buton, Wakil Bupati Buton, Bupati Buton Tengah, Sekda Kota Baubau, serta beberapa pimpinan Forkopimda Buton.

Share197Tweet123
Previous Post

Yayasan Keluarga Kecamatan Wedung Demak Adakan Mudik Gratis Ke Wedung Demak

Next Post

Utang Indonesia Tidak Aman #1

Berita Terkait

TNI AL Berasama Tim Gabungan Berhasil gagalkan Upaya  Penyelundupan BBL Ilegal

TNI AL Berasama Tim Gabungan Berhasil gagalkan Upaya  Penyelundupan BBL Ilegal

by wiwin boncel
Mei 30, 2025
0
1.4k

...

Dirtipidum Bisa Terancam “Obstruction Of Justice” Atas “Ghost Diploma” Joko Widodo

Bencana Hukum Ijazah Jokowi

by redaksi
Mei 30, 2025
0
1.5k

...

TNI AL Gagalkan Penyelundupan  Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal dan Belasan Sepeda Motor Tanpa Dokumen

TNI AL Gagalkan Penyelundupan  Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal dan Belasan Sepeda Motor Tanpa Dokumen

by wiwin boncel
Mei 29, 2025
0
1.4k

...

Next Post
Skandal Program Sosial Bank Indonesia (CSR) dan Komisi XI DPR: Tindak Pidana Korupsi?

Utang Indonesia Tidak Aman #1

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.