SIAGAINDONESIA.ID Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya mengungkapkan sejumlah temuan penting terkait pengawasan hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Teguh Suasono Widodo, Komisioner Bawaslu Kota Surabaya menyebut beberapa kecamatan telah dilakukan sampling monitoring Coklit. Di Kecamatan Rungkut, ia menemukan beberapa rumah masih belum berstiker hasil Coklit.
“Kami menemukan bahwa penempelan stiker belum dilakukan oleh Pantarlih. Ada kemungkinan pemilih keberatan menempelkan stiker di rumah mereka, namun hal ini belum dapat dipastikan,” kata Teguh saat ditemui usai monitoring di Kecamatan Rungkut, Kamis (18/7/2024).
Selain itu, Teguh juga menyoroti ketidaklengkapan informasi yang ditulis oleh Pantarlih, yakni penulisan TPS. Padahal, pencantuman nomor TPS dengan jelas, yang seharusnya tertera untuk memudahkan pemilih.
Tidak hanya di Kecamatan Rungkut, pelanggaran serupa ditemukan di Kecamatan Kenjeran, Jambangan, dan kecamatan lainnya di Surabaya. Bahkan, hampir 50 persen pelaksanaan Coklit masih kurang maksimal.
“Banyak stiker yang tidak ditandatangani atau tidak dilengkapi dengan data pemilih. Kesalahan-kesalahan ini cukup banyak ditemukan,” tambah Teguh.
Teguh juga mengungkapkan adanya informasi terkait joki yang melakukan pencoklitan di Jambangan, bukan oleh Pantarlih yang resmi. Akan tetapi, informasi tersebut masih didalami oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Jambangan.
“Ini mengindikasikan adanya masalah serius dalam proses Coklit di lapangan,” katanya.
Selain itu, kata Teguh, Pantarlih sempat kekurangan stiker juga menjadi masalah yang signifikan. Padahal, ia menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyiapkan logistik stiker untuk Pantarlih.
“Banyak Pantarlih yang kekurangan stiker, padahal timeline Coklit sudah jelas dari 24 Juni sampai 24 Juli. Kekurangan ini menghambat kerja mereka dan membuat mereka harus bekerja dua kali,” jelas Teguh.
Pengawasan oleh Bawaslu akan terus berlanjut hingga proses Coklit selesai pada 24 Juli mendatang. Bawaslu berharap media dapat ikut mengawasi dan menyampaikan informasi mengenai pelaksanaan Coklit yang masih belum maksimal, agar ke depannya dapat diperbaiki untuk kelancaran pemilu.
“Kami akan terus melakukan pengawasan di setiap tahapan untuk memastikan proses Coklit berjalan dengan baik,” tandasnya.