Kejati Jatim Sikapi Polemik Tender RS Surabaya Timur, Kosgoro 1957: Kami Akan Gugat

Kejati Jatim Sikapi Polemik Tender RS Surabaya Timur, Kosgoro 1957: Kami Akan Gugat

Oktober 4, 2023
Sambut HUT TNI ke 78 di Intan Jaya, Satgas Yonif PR 330/ Tri Dharma Kostrad Gelar Doa Bersama

Sambut HUT TNI ke 78 di Intan Jaya, Satgas Yonif PR 330/ Tri Dharma Kostrad Gelar Doa Bersama

Oktober 4, 2023
Kodim 1702/JWY Laksanakan Komsos Beserta Seluruh Tokoh Masyarakat Wamena

Kodim 1702/JWY Laksanakan Komsos Beserta Seluruh Tokoh Masyarakat Wamena

Oktober 4, 2023

Youtube

Yusron Bertanya ke Prof Yusril: Apakah Perlu KPK Dibubarkan?

Yusron Bertanya ke Prof Yusril: Apakah Perlu KPK Dibubarkan?

1.5k VIEWS
September 4, 2023
    SILANG PENDAPAT HILIRISASI NIKEL || Untungkan China?

    SILANG PENDAPAT HILIRISASI NIKEL || Untungkan China?

    1.5k VIEWS
    September 3, 2023
      Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

      Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

      1.5k VIEWS
      November 19, 2022
        Kejati Jatim Sikapi Polemik Tender RS Surabaya Timur, Kosgoro 1957: Kami Akan Gugat
        Berita

        Kejati Jatim Sikapi Polemik Tender RS Surabaya Timur, Kosgoro 1957: Kami Akan Gugat

        by redaksi
        Oktober 4, 2023
        0
        1.4k

        SIAGAINDONESIA.ID Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur memberi respon terkait pelemik tender proyek Rumah Sakit Surabaya Timur dimana pemenang tender PT...

        Read more
        Sambut HUT TNI ke 78 di Intan Jaya, Satgas Yonif PR 330/ Tri Dharma Kostrad Gelar Doa Bersama

        Sambut HUT TNI ke 78 di Intan Jaya, Satgas Yonif PR 330/ Tri Dharma Kostrad Gelar Doa Bersama

        Oktober 4, 2023
        1.4k
        Kodim 1702/JWY Laksanakan Komsos Beserta Seluruh Tokoh Masyarakat Wamena

        Kodim 1702/JWY Laksanakan Komsos Beserta Seluruh Tokoh Masyarakat Wamena

        Oktober 4, 2023
        1.4k

        REKAYOREK

        Pilihan Redaksi Rek

        Tjokroaminoto, De Ongekroonde Van Java

        29 Jun 2023

        Festival Peneleh, Sebuah Langkah Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah,…

        28 Jun 2023

        Memahami Hukum Adat Nuwo Tuho Masyarakat Lampung Pepadun

        3 Jul 2023

        Mencari Pengampunan, Slowanderer Gaet Fahem Lepas Single…

        28 Jun 2023
        Rabu, Oktober 4, 2023
        siagaindonesia.id
        • Home
        • Berita
        • Ekonomi
        • Hukum
        • Politik
        • Lainya
          • Kriminal
          • Dunia
          • Nusantara
          • Alutsista
          • Siaga Bencana
          • Opini
          • Podcast
        No Result
        View All Result
        siagaindonesia.id
        No Result
        View All Result
        Home Opini

        Tim Bayangan Mas Menteri

        by redaksi
        September 30, 2022
        Reading Time: 2 mins read
        A A
        Terbitkan Permen PPKS, Nadiem Tak Pernah Konsultasikan ke DPR

        Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim. Foto: Ist

        513
        SHARES
        1.5k
        VIEWS
        Share on FacebookShare on Twitter

        Oleh: Prihandoyo Kuswanto

        SETELAH Satgasus Merah Putih terbongkar dengan segala keanehannya karena terjadi polisi di dalam polisi, sekarang giliran Kemendikbud-Ristek yang membuat hal yang hampir sama yakni Tim Bayangan dengan anggota 400 orang.

        Pertanyaan yang harus dijawab adalah apakah Tim Bayangan itu ada di struktur organisasi Kemendikbud-Ristek? Apakah memang struktur organisasi dirjen-dirjen itu tidak mampu membuat kebijakan sehingga perlu Tim Bayangan? Tim ini bukan ASN, terus gaji dan anggaran 400 orang ini dari mana?

        “Dalam Kemendikbudristek kami, tidak memperlakukan mereka sebagai vendor, walaupun secara kontraktual sudah jelas mereka vendor. Seluruh tim kita adalah tim permanen yang merupakan suatu vendor yang dirumahkan di bawah anak perusahaan Telkom. Di situlah mereka, dan memang mereka itu secara teknis adalah vendor,” kata Nadiem dalam Rapat Kerja bersama Komisi X di DPR RI, Senin (26/9/2022) lalu.

        Kalau mendengar penjelasan Mas Menteri ini, Tim Bayangan adalah vendor artinya penyedia jasa dan barang pada Kemendikbud.
        Bukannya penyedia jasa dan barang itu ada aturan Kepresnya, yakni Kepres Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Kemudian ada Peraturan Presiden Perpres nomor 12 Tahun 2021 tanggal 2 Pebruari 221.

        Kalau Tim Bayangan itu adalah vendor tentu perekrutannya ada prosedur lelang yang harus dilalui. Yang aneh kata Mas Menteri, tim ini secara philisophy menerapkan konsep gotong royong. Rupanya Mas Menteri asal saja menempelkan gotong royong pada Tim Bayangan.

        Apakah dengan melebeli kata gotong royong bisa menabrak segala aturan yang ada? Ini model nepotisme KKN berselubung pada Jargon Tim Bayangan.

        Kekacauan pendidikan di Indonesia salah dari awalnya salah menempatkan orang dan salah konsep apalagi secara philisophy dianggapnya pendidikan itu melahirkan robot-robot seperti Gojek yang bisa digerakkan melalui aplikasi. Sehingga kebijakan pendidikan menjaukan nilai nilai keagamaan.

        Dan kita bisa rasakan pendidikan tidak lagi membangun karakter kebangsaan, tidak lagi mencetak manusia yang adil dan beradab.

        Padahal, philoshophy pendidikan itu seharusnya membangun manusia yang adil dan beradab.

        Manusia itu bisa adil kalau dia memahami nilai nilai agama nilai nilai Ketuhanan dan nilai nilai keilmuan. Dengan memahami nilai nilai tersebut maka manusia itu akan mampu membangun peradaban.

        Kita bisa merasakan sekarang pendidikan justru tidak jelas arahnya karena dianggapnya teknologi segala-galanya.
        Padahal tanpa sadar era internet ini kita sedang digiring dalam keinginan global. Pada akhirnya kita akan menjadi robot-robot yang tidak bisa hidup tanpa internet .

        Kita tidak akan bisa merdeka lagi sebab semuanya menjadi satu sistem satu kendali yang tidak lagi dikendalikan oleh bangsa ini. Dan, Mas Menteri menjadi bagian yang mempersiapkan robot-robot tersebut.@

        *) Ketua Pusat Studi Rumah Pancasila

        Terkait

        Share205Tweet128Share51

        REKAYOREK

        Pilihan Redaksi Rek

        Tjokroaminoto, De Ongekroonde Van Java

        29 Jun 2023

        Festival Peneleh, Sebuah Langkah Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah,…

        28 Jun 2023

        Memahami Hukum Adat Nuwo Tuho Masyarakat Lampung Pepadun

        3 Jul 2023

        Mencari Pengampunan, Slowanderer Gaet Fahem Lepas Single…

        28 Jun 2023
        • Disclaimer
        • Indeks
        • Pedoman Media Siber
        • siagaindonesia.id

        Copyright © 2021 Siaga Indonesia

        No Result
        View All Result
        • Home
        • Berita
        • Ekonomi
        • Hukum
        • Politik
        • Lainya
          • Kriminal
          • Dunia
          • Nusantara
          • Alutsista
          • Siaga Bencana
          • Opini
          • Podcast

        Copyright © 2021 Siaga Indonesia

        Welcome Back!

        Login to your account below

        Forgotten Password?

        Retrieve your password

        Please enter your username or email address to reset your password.

        Log In

        Add New Playlist

        This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.