SIAGAINDONESIA.ID Dugaan persekusi maupun penganiayaan jurnalis yang dituduhkan pada Habib Ali Habsyi di makam Sunan Agung Sentono Botoputih, Jalan Pegirian gang I/176 Surabaya, diakui saksi tidak ada.
Saksi yang dimaksud adalah Kanit Reskrim Polsek Simokerto, AKP Ketut Redana.
Ketut mengatakan tudingan persekusi yang dialamatkan Habib Ali Habsyi pada Minggu sore (29/5) lalu, tidak benar. Sebab dia sendiri berada di lokasi kejadian saat itu.
“Nggak ada itu,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Jum’at (3/6/2022).
Ketut bercerita, kedatangannya ke lokasi makam Botoputih atas laporan dari tim yang sedang melakukan patroli. Saat datang di lokasi, suasana memang sedang ramai.
“Kalau saya gak ada di sana mungkin iya dikeroyok di situ,” ungkapnya.
Sebelumnya salah seorang yang mengaku jurnalis media online mengaku telah dipersekusi dan dianiaya. AM melaporkan ke Polrestabes Surabaya dengan tanda bukti lapor No: LP/B/630/V/2022/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur, tanggal 29 Mei 2022.
Sementara itu Habib Ali Al Habsyi membantah telah melakukan persekusi terhadap jurnalis. Menurutnya, saat itu AM, jurnalis yang mengklaim dipersekusi mengambil gambar video. Lantas dia mempertanyakan soal pemberitaan yang ditulis AM karena dianggap tendensius dan syarat kepentingan untuk pengambilalihan pengelolaan makam Botoputih yang ditetapkan sebagai cagar budaya tersebut.
“Tidak ada persekusi, saat itu ada polisi di sini. Dia (AM) memang sempat memancing suasana dengan meminta dirinya dipukul. Lalu dia menjatuhkan dirinya sendiri sebanyak dua kali dan menggesek-gesekkan pipinya ke paving. Tapi kami tidak terpancing karena saya yakin ini akan ada skenario rencana mempidanakan kami,” bebernya.
Dugaan skenario itu telah dideteksi Habib Ali setelah dirinya mendapatkan data jika ada upaya pengambilalihan pengelolaan makam Botoputih.
“Dari data yang kami dapatkan, dia (AM) merupakan pengurus di Yayasan Sunan Sentono Agung Botoputih yang baru dibentuk pada tanggal 22 April 2022. Posisinya sebagai bendahara,” ungkapnya.
Dari data itulah, Habib Ali merasa jika apa yang dilakukan AM telah tendensius dan syarat kepentingan karena menggunakan porsinya sebagai jurnalis tapi juga sebagai pengurus yayasan.
“Ada konflik interest, silahkan rekan-rekan wartawan menilainya,” ujar Habib Ali.
Meski demikian, Habib Ali mengaku tetap menghormati tudingan persekusi yang dialamatkan padanya. Diapun siap menghadapi laporan AM ke Polrestabes Surabaya.
“Kapanpun saya siap dipanggil atau diperiksa polisi. Saya orang yang patuh hukum,” demikian Habib Ali.@