Bakamla RI Audiensi Strategis Dukung Kajian Indonesia Coast Guard

Bakamla RI Audiensi Strategis Dukung Kajian Indonesia Coast Guard

Mei 12, 2025
Aksi Humanis Prajurit TNI AL Borong Hasil Bumi Masyarakat di Pedalaman Papua

Aksi Humanis Prajurit TNI AL Borong Hasil Bumi Masyarakat di Pedalaman Papua

Mei 12, 2025
Sigap Prajurit TNI AL Berhasil Selamatkan Dua WNA Penumpang Kapal Yang Sakit Saat Berlayar di Selat Benggala

Sigap Prajurit TNI AL Berhasil Selamatkan Dua WNA Penumpang Kapal Yang Sakit Saat Berlayar di Selat Benggala

Mei 12, 2025
Bakamla RI Audiensi Strategis Dukung Kajian Indonesia Coast Guard
Alutsista

Bakamla RI Audiensi Strategis Dukung Kajian Indonesia Coast Guard

by wiwin boncel
Mei 12, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID   Direktur Penelitian dan Pengembangan Kamla Laksma Bakamla I Gusti Putu Aswan Candra, M.M., CHRMP beserta staf telah melaksanakan rangkaian...

Read moreDetails
Aksi Humanis Prajurit TNI AL Borong Hasil Bumi Masyarakat di Pedalaman Papua

Aksi Humanis Prajurit TNI AL Borong Hasil Bumi Masyarakat di Pedalaman Papua

Mei 12, 2025
1.4k
Sigap Prajurit TNI AL Berhasil Selamatkan Dua WNA Penumpang Kapal Yang Sakit Saat Berlayar di Selat Benggala

Sigap Prajurit TNI AL Berhasil Selamatkan Dua WNA Penumpang Kapal Yang Sakit Saat Berlayar di Selat Benggala

Mei 12, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Senin, Mei 12, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Berita

Terungkap, Pengembang akan Bangun Pantai Indah Kapuk Versi Kenjeran

Reklamasi di Jawa dan Bali seyogyanya sudah mulai dibatasi. Dampak sosial dan kerusakan ekosistim yang akan ditimbulkan sangat besar.

by redaksi
Juni 23, 2023
Reading Time: 3 mins read
A A
Terungkap, Pengembang akan Bangun Pantai Indah Kapuk Versi Kenjeran

Ilustrasi Kent Park Kenjeran. Foto: net

651
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIAGAINDONESIA.ID Pengembang PT Granting Jaya merencanakan membangun kawasan kota baru mirip Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta di Kecamatan Bulak, Kenjeran Surabaya.

Pembangunan direncanakan di atas lahan seluas 1.028 Hektar. Sekitar 700 hektar diantaranya mereklamasi laut dan akan dibangun pulau baru terpisah 100 meter dari Pulau Jawa. Di pulau baru tersebut akan dibangun sejumlah hotel, perumahan mewah, kawasan wisata, apartemen dan pertokoan.

Rencana tersebut dibeberkan pengembang dalam pertemuan tertutup di SwissBell Hotel, Tunjungan, Selasa 20 Juni 2023 lalu.

Dalam pertemuan tesebut diprakarsai Direktorat Pemanfaatan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Granting Jaya sebagai tuan rumah. Hadir sejumlah pejabat KKP diantaranya, Kasubdit Zonasi Daerah Direktorat Perencanaan Ruang laut KKP, Dr. Krishna Samudera, Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Lalut (BPSPL) Denpasar, Permana Yudiarso.

Selain perwakilan investor diundang pula sejumlah pakar kelautan dan ekosistim pesisir diantaranya Profesor Widi Agus Praktikto, Profesor Sutoyo keduanya dari ITS, Dr. M.Arif Zainul Fuad dari Universitas Brawijaya selain dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur.

Sampai berita ini diturunkan, Pengembang Granting Jaya, Setiyadi Yudo belum merespon permohonan konfirmasi.

Diperoleh informasi lainnya, Granting Jaya saat ini sudah memiliki lahan seluas 220 Ha di Kecamatan Bulak, Kenjeran (Kent Park).

Rencana kota baru yang akan dibangun tersebut panjangnya 7,8 Km, lebar 1,4 km menjorok ke laut.

Dalam pertemuan tersebut terungkap pula sekitar 10 kelurahan dan ribuan nelayan di Kecamatan Bulak akan terdampak dengan pembangunan tersebut.

Menanggapi mega proyek Kota Baru di Kenjeran tersebut, Pakar Kelautan, Gubes Teknik Kelautan ITS, Widi Agus Pratikto mengingatkan KKP, giat reklamasi di Jawa dan Bali seyogyanya sudah mulai dibatasi, teratur dan terukur. Karena kondisi densitas Pulau Jawa dan Bali yang sudah sangat tinggi.

Ada beberapa hal yang harus diverifikasi dan teliti sebelum izin reklamasi diberikan.

“Pertama masalah lingkungan, kedua trend kondisi traffic, ketiga supplay logistik food, water, pemroses limbah buangan, kondisi lalu lintas dan harmonisasi situasi wilayah,” terangnya.

Sementara itu pakar pesisir Zainul Fuad mengatakan, dampak sosial dan kerusakan ekosistim yang akan ditimbulkan sangat besar.

“Ribuan nelayan nasibnya bagaimana kalau area tangkapannya rusak dan tidak lagi mempunyai akses ke laut karena kawasan tersebut akan ditutup tanggul, “ jelasnya.

Ketua DPW Kesatuan Nelayan Tradisonal (KNTI) Jawa Timur, Misbachul Munir yang dihubungi semalam tidak mengetahui rencana pembangunan kota baru di wilayahnya.

“Kami akan menolak segala jenis aktivitas pembangunan yang dampaknya merugikan nelayan,” tegas Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPP KNTI tersebut.

Sementara itu Ketua Forum Masyarakat Kelautan, Maritim, Perikanan, Oki Lukito mengatakan berdasarkan zonasi tata ruang laut di wilayah Bulak, Kenjeran sesuai dengan dokemen Materi Teknis Perairan Pesisir (MTPP) Pemprov Jatim tahun 2022, kawasan tersebut merupakan restricted area karena daerah ranjau dan basis kemanan TNI-AL serta untuk keselamatan pelayaran.

Selain itu, lanjut Oki Lukito yang juga Dewan Pakar PWI Jatim tersebut, wilayah perairan pesisir Kenjeran merupakan kawasan konservasi, wisata pendidikan dan fishing ground nelayan pantai utara Surabaya serta masuk dalam Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Departemen Perhubungan.

“Pemerintah Provinsi Jawa Timur seharusnya konsisten dan tidak memberi rekomendasi atau menolak permohonan PT. Granting Jaya,“ jelas Sekretaris LBH Maritim Indonesia itu.

Pembangunan Kota Baru di Pulau Buatan itu rencananya akan dimintakan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) ke KKP dan rekomendasi dari Pemprov Jawa Timur.

KKPRL adalah kesesuaian antara rencana kegiatan pemanfaatan ruang laut dengan rencana tata ruang dan/atau rencana Zonasi. Setiap orang yang melakukan kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut di Perairan Pesisir, wilayah perairan, dan/atau wilayah yurisdiksi secara menetap di sebagian Ruang Laut wajib memiliki Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Laut.

PKKPRL ini adalah izin awal dan selanjutnya perusahaan atau perorangan yang sudah memiliki PKKPRL harus mengurus ijin lingkungan, ijin reklamasi jika ada kegiatan rekalamasi dan ijin lainnya seperti IMB, sertifikan dari BPN. Untuk reklamasi kurang dari 50 meter dari batas pantai cukup memiliki UKL/UPL sedangkan lebih dari itu harus melengkapi Analisa Dampak Lingkungan.@K

Share260Tweet163
Previous Post

Hebat, Tim Volly Yonif Para Raider 501 Kembali Raih Prestasi di Bumi Karesidenan Madiun

Next Post

Jangan Memperalat Mahasiswa di Jawa Barat

Berita Terkait

Bakamla RI Audiensi Strategis Dukung Kajian Indonesia Coast Guard

Bakamla RI Audiensi Strategis Dukung Kajian Indonesia Coast Guard

by wiwin boncel
Mei 12, 2025
0
1.4k

...

Aksi Humanis Prajurit TNI AL Borong Hasil Bumi Masyarakat di Pedalaman Papua

Aksi Humanis Prajurit TNI AL Borong Hasil Bumi Masyarakat di Pedalaman Papua

by wiwin boncel
Mei 12, 2025
0
1.4k

...

Sigap Prajurit TNI AL Berhasil Selamatkan Dua WNA Penumpang Kapal Yang Sakit Saat Berlayar di Selat Benggala

Sigap Prajurit TNI AL Berhasil Selamatkan Dua WNA Penumpang Kapal Yang Sakit Saat Berlayar di Selat Benggala

by wiwin boncel
Mei 12, 2025
0
1.4k

...

Next Post
Mengapa Tidak Berempati Pada 6 Ayah yang Puteranya Dibunuh dan Disiksa

Jangan Memperalat Mahasiswa di Jawa Barat

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.