TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu dan Kokain Jumlah Keseluruhan 1,9 Ton Senilai 7.057 T di Selat Durian Kepulauan Riau

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu dan Kokain Jumlah Keseluruhan 1,9 Ton Senilai 7.057 T di Selat Durian Kepulauan Riau

Mei 17, 2025
Sigap, Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran di Pemukiman Padat PenduduK di Kawasan Pasar Sandana Tolitoli

Sigap, Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran di Pemukiman Padat PenduduK di Kawasan Pasar Sandana Tolitoli

Mei 17, 2025
drg. Usman Sumantri, MPH Terpilih Menjadi Ketua Baru PB PDGI

drg. Usman Sumantri, MPH Terpilih Menjadi Ketua Baru PB PDGI

Mei 17, 2025
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu dan Kokain Jumlah Keseluruhan 1,9 Ton Senilai 7.057 T di Selat Durian Kepulauan Riau
Kriminal

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu dan Kokain Jumlah Keseluruhan 1,9 Ton Senilai 7.057 T di Selat Durian Kepulauan Riau

by wiwin boncel
Mei 17, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID   TNI AL dalam hal ini Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu...

Read moreDetails
Sigap, Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran di Pemukiman Padat PenduduK di Kawasan Pasar Sandana Tolitoli

Sigap, Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran di Pemukiman Padat PenduduK di Kawasan Pasar Sandana Tolitoli

Mei 17, 2025
1.4k
drg. Usman Sumantri, MPH Terpilih Menjadi Ketua Baru PB PDGI

drg. Usman Sumantri, MPH Terpilih Menjadi Ketua Baru PB PDGI

Mei 17, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Minggu, Mei 18, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Opini

Tangkap Gibran dan Jokowi

by redaksi
November 23, 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
Pemakzulan Jokowi Memungkinkan Akan Terjadi dan Berjalan Mulus

Presiden Joko Widodo bersama Gibran Rakabuming Raka. Foto: Net

752
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: M Rizal Fadillah

GIBRAN yang menurut Tempo “Anak haram Konstitusi” statusnya sebagai Cawapres sulit untuk dapat diterima baik secara etis, yuridis maupun politis. Secara etis adalah buruk karena hanya karena sebagai putera Presiden maka “anak di bawah umur” ini bisa maju sebagai Cawapres. Secara yuridis, lolosnya Gibran merupakan hasil dari perselingkuhan dan permainan hukum melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Secara politis telah terbangun politik dinasti dengan cara menginjak-injak demokrasi.

Gibran menjadi musuh bersama. Gaya politik angkuh, tidak peka dan semata bersandar pada bapak merupakan model figur seorang Pangeran dari sebuah Kerajaan. Pertolongan paman dan dorongan ibu telah menguak ketidakmampuan diri untuk mandiri. Menjadi boneka atau alat dari perpanjangan kekuasaan famili. Selain pendukung pasangan Prabowo-Gibran, maka suara mengkritisi sudah terdengar disana-sini.

Gibran menjadi musuh bersama. Prihatin atas kondisi perpolitikan bangsa yang mengarah pada perilaku otoritarian “negara adalah aku”. Aparat negara dikerahkan, kepala desa diarahkan, baliho dipasangkan, dan KPU-Bawaslu dikendalikan. Kelicikan siap dipertontonkan untuk memenangkan Prabowo-Gibran. Ini yang dibaca oleh rakyat kebanyakan sebagaimana media sosial memberitakan.

Gibran adalah bagian dari Nepotisme. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memberi definisi bahwa Nepotisme adalah :

1.Perilaku yang memperlihatkan kesukaan yang berlebihan kepada kerabat dekat.
2. Kecenderungaan untuk mengutamakan (menguntungkan) sanak saudara sendiri, terutama dalam jabatan, pangkat di lingkungan pemerintahan.
3. Tindakan memilih kerabat atau sanak saudara sendiri untuk memegang pemerintahan.

Nah, ini nampaknya pas untuk Gibran, Jokowi dan Anwar Usman. Ketiganya menjadi paket dari Nepotisme. Mengapa Jokowi harus ditangkap ? Karena Jokowi adalah biang dari Nepotisme itu. Ketentuan Pasal 22 UU No 28 tahun 1999 dapat terpenuhi. Pasal ini berbunyi :

“Setiap Penyelenggara Negara atau Anggota Komisi Pemeriksa yang melakukan nepotisme sebagaimana Pasal 5 angka 4 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan denda paling sedikit Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah)”.

Adapun Pasal 5 angka 4 menyatakan “tidak melakukan perbuatan korupsi, kolusi, dan nepotisme”.

Mengingat ancaman perbuatan nepotisme maksimal 12 (dua belas) tahun, maka pelaku bisa ditahan setelah ditangkap.
Oleh karena itu Gibran dan Jokowi yang sudah sangat jelas diduga keras memenuhi unsur perbuatan nepotisme dapat segera ditahan oleh penyidik. Hal ini agar dapat berhenti perilaku cawe-cawe yang dinilai telah merusak kesehatan politik dalam berbangsa dan bernegara.

Ketika berlaku asas persamaan di depan hukum sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat (1) maka terhadap kedua Warga Negara Indonesia yang bernama Gibran dan Jokowi itu secara hukum patut diperlakukan sama dengan siapapun.

Nepotisme adalah kriminal. Bukan tindakan yang dibenarkan dan harus dibiarkan. Segera tangkap Gibran dan Jokowi.@

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Share301Tweet188
Previous Post

Kepala Bakamla RI Bilateral Meeting dengan Philippine Coast Guard

Next Post

Magnet AMIN dan Gairah Perubahan Gen Z

Berita Terkait

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu dan Kokain Jumlah Keseluruhan 1,9 Ton Senilai 7.057 T di Selat Durian Kepulauan Riau

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu dan Kokain Jumlah Keseluruhan 1,9 Ton Senilai 7.057 T di Selat Durian Kepulauan Riau

by wiwin boncel
Mei 17, 2025
0
1.4k

...

Sigap, Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran di Pemukiman Padat PenduduK di Kawasan Pasar Sandana Tolitoli

Sigap, Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran di Pemukiman Padat PenduduK di Kawasan Pasar Sandana Tolitoli

by wiwin boncel
Mei 17, 2025
0
1.4k

...

drg. Usman Sumantri, MPH Terpilih Menjadi Ketua Baru PB PDGI

drg. Usman Sumantri, MPH Terpilih Menjadi Ketua Baru PB PDGI

by wiwin boncel
Mei 17, 2025
0
1.4k

...

Next Post
Anies-Cak Imin Daftar Pertama Peserta Pilpres 2024 ke KPU RI

Magnet AMIN dan Gairah Perubahan Gen Z

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.