SIAGAINDONESIA.ID Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan pembengkakan biaya atau cost overrun yang terjadi pada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Permintaan itu disampaikan oleh
Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan pembengkakan biaya atau cost overrun yang terjadi pada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
“Menkeu infokan, bagaimana selanjutnya? Apakah cost overrun ini bisa dianggap merugikan keuangan negara?,” ujar Anthony dikutip dari akun twitter pribadi miliknya @AnthonyBudiawan, Minggu (25/9/2022).
Menurut Anthony, awalnya dia menanggapi pemberitaan di sebuah laman media massa terkait dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menegaskan bahwa Indonesia dan China harus sama-sama menanggung pembengkakan biaya (cost overrun) yang terjadi pada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
Di sini Anthony mengaku bingung dengan permintaan Sri Mulyani tersebut. Sebab, Indonesia meminta China untuk ikut tanggung jawab pembengkakan biaya kereta cepat.
Sebaliknya, kata dia, China meminta Indonesia yang bertanggung jawab atas pembengkakan biaya tersebut. Anthony heran dengan permintaan Indonesia dan China terkait tersebut.
“Indonesia minta China Ikut tanggung jawab cost overrun, China minta Indonesia YANG tanggung jawab. Beda sekali permintaan kedua negara ini!,” demikian ciut Anthony.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa Indonesia dan China harus sama-sama menanggung pembengkakan biaya yang terjadi pada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
Sri Mulyani menuturkan bahwa cost overrun pada proyek KCJB muncul setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit. Cost overrun kemudian berimplikasi bahwa Indonesia yang memiliki porsi 60 persen, sedangkan China 40 persen.
“Kenaikan cost overrun juga harus ditanggung 60:40,” katanya pada rapat kerja Komite IV DPD dengan Menteri Keuangan, Bappenas, dan Bank Indonesia, Kamis (25/8/2022).@