Renungan Suci Warnai HUT Ke 65 Yonif 320/Badak Putih dengan Khidmat

Renungan Suci Warnai HUT Ke 65 Yonif 320/Badak Putih dengan Khidmat

Mei 14, 2025
Jatim Gagas BUMD Holding, Danantara Lahir Lebih Dulu

Jatim Gagas BUMD Holding, Danantara Lahir Lebih Dulu

Mei 14, 2025
Bareng Edho Zell, J&T Connect Preneur Tour 2025 Bantu UMKM Kuasai Pasar Digital

Bareng Edho Zell, J&T Connect Preneur Tour 2025 Bantu UMKM Kuasai Pasar Digital

Mei 14, 2025
Renungan Suci Warnai HUT Ke 65 Yonif 320/Badak Putih dengan Khidmat
Alutsista

Renungan Suci Warnai HUT Ke 65 Yonif 320/Badak Putih dengan Khidmat

by wiwin boncel
Mei 14, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID    Dalam suasana hening dan penuh kekhidmatan, Yonif 320/Badak Putih menggelar upacara Renungan Suci sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari...

Read moreDetails
Jatim Gagas BUMD Holding, Danantara Lahir Lebih Dulu

Jatim Gagas BUMD Holding, Danantara Lahir Lebih Dulu

Mei 14, 2025
1.4k
Bareng Edho Zell, J&T Connect Preneur Tour 2025 Bantu UMKM Kuasai Pasar Digital

Bareng Edho Zell, J&T Connect Preneur Tour 2025 Bantu UMKM Kuasai Pasar Digital

Mei 14, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Kamis, Mei 15, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Berita

Soal Dugaan Mafia Perijinan PKKPRL, Vertek Celah Bermain?

by redaksi
Januari 12, 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
Soal Dugaan Mafia Perijinan PKKPRL, Vertek Celah Bermain?

Foto citra satelit/BIG: Perusahaan Galangan Kapal di P. Madura umumnya lolos Vertek kendati lokasi usahanya melebihi garis pantai (ist)

532
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIAGAINDONESIA.ID Dugaan adanya mafia perijinan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), mendapat perhatian Forum Masyarakat Kelautan, Maritim, Perikanan (FMKMP).

“Selain proses perijinan tidak transparan, verifikasi teknis juga diduga menjadi celah mafia bermain,” Kata Sekjen FMKMP, Koko Sudarsono.

Pemohon PKKPRL sebelum input data ke OSS lanjutnya,  wajib mengantongi rekomendasi atau keterangan Kesesuaian Ruang Laut dari Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah. Artinya, lokasi yang dimintakan persetujuan atau ijin sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) RTRW Daerah setempat. Seperti diketahui Jawa Timur sudah mempunyai Perda No 10 tahun 2023 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Timur Tahun 2023-2043 yang menjadi acuan permohonan PKKPRL dan PKKPRDarat.

“Faktanya ketika verifikasi teknis bisa dimentahkan dan dinyatakan tidak lolos. Lalu apa gunanya rekom dari dinas kelautan provinsi,” sergah Koko Sudarsono.

Menurutnya ini kesalahan fatal, Vertek dapat membatalkan Perda dan ini diduga menjadi permainan mafia. Biasanya, imbuh Koko Sudarsono yang juga wartawan senior itu, oknum KKP mengarahkan dan memfasilitasi perusahaan tersebut mengajukan permohonan baru dengan konsultan yang sudah ditentukan.

Informasi yang diperoleh siagaindonesia.id, Vertek atau verifikasi teknis yang  dilakukan secara zoom meeting untuk wilayah Jawa Timur diikuti antara lain, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Ditjen PKRL, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan, Ditjen PSDKP, Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Ditjen PKRL, Direktur Jasa Kelautan, Ditjen PKRL, Direktur Konservasi Ekosistem dan Biota Perairan, Ditjen PKRL, 10 orang Ketua Tim Kerja  KPRL dan PRL termasuk Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir (BPSPL) Denpasar, perusahaan pemohon didampingi konsultan, Dinas Kelautan daerah dan BPSPL Denpasar Wilayah Kerja Surabaya.

Hingga berita ini tayang sejumlah pejabat KKP yang dikonfirmasi tidak merespon. Staf Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (PRL), Didit, belum menjawab permintaan kontak person pejabat yang  berwenang untuk dikonfirmasi. Demikian pula Sub koordinator Pendayagunaan dan Pelestarian, Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Dikor Jupantara dan Kasubdit Zonasi Daerah Direktorat Perencanaan Ruang laut KKP, Krishna Samudera yang dikonfirmasi sejak beberapa hari lalu tidak merespon.

Sementara itu Koordinator BPSPL Denpasar Wilker Jatim, Suwardi menjawab singkat,

“Mungkin bisa dikonfirmasi ke BPSPL Denpasar,” elaknya melalui pesan singkat. @tim redaksi (bersambung)

Share213Tweet133
Previous Post

Giliran Santri Dapat Makan Siang Gratis di Ponpes Darussalam Masjid Al Barokah

Next Post

Audit “Rumah Keserakahan” Jokowi di Colomadu

Berita Terkait

Renungan Suci Warnai HUT Ke 65 Yonif 320/Badak Putih dengan Khidmat

Renungan Suci Warnai HUT Ke 65 Yonif 320/Badak Putih dengan Khidmat

by wiwin boncel
Mei 14, 2025
0
1.4k

...

Jatim Gagas BUMD Holding, Danantara Lahir Lebih Dulu

Jatim Gagas BUMD Holding, Danantara Lahir Lebih Dulu

by redaksi
Mei 14, 2025
0
1.4k

...

Bareng Edho Zell, J&T Connect Preneur Tour 2025 Bantu UMKM Kuasai Pasar Digital

Bareng Edho Zell, J&T Connect Preneur Tour 2025 Bantu UMKM Kuasai Pasar Digital

by wiwin boncel
Mei 14, 2025
0
1.4k

...

Next Post
Audit “Rumah Keserakahan” Jokowi di Colomadu

Audit "Rumah Keserakahan" Jokowi di Colomadu

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.