SIAGAINDONESIA.ID Dugaan adanya mafia perijinan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), mendapat perhatian Forum Masyarakat Kelautan, Maritim, Perikanan (FMKMP).
“Selain proses perijinan tidak transparan, verifikasi teknis juga diduga menjadi celah mafia bermain,” Kata Sekjen FMKMP, Koko Sudarsono.
Pemohon PKKPRL sebelum input data ke OSS lanjutnya, wajib mengantongi rekomendasi atau keterangan Kesesuaian Ruang Laut dari Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah. Artinya, lokasi yang dimintakan persetujuan atau ijin sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) RTRW Daerah setempat. Seperti diketahui Jawa Timur sudah mempunyai Perda No 10 tahun 2023 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Timur Tahun 2023-2043 yang menjadi acuan permohonan PKKPRL dan PKKPRDarat.
“Faktanya ketika verifikasi teknis bisa dimentahkan dan dinyatakan tidak lolos. Lalu apa gunanya rekom dari dinas kelautan provinsi,” sergah Koko Sudarsono.
Menurutnya ini kesalahan fatal, Vertek dapat membatalkan Perda dan ini diduga menjadi permainan mafia. Biasanya, imbuh Koko Sudarsono yang juga wartawan senior itu, oknum KKP mengarahkan dan memfasilitasi perusahaan tersebut mengajukan permohonan baru dengan konsultan yang sudah ditentukan.
Informasi yang diperoleh siagaindonesia.id, Vertek atau verifikasi teknis yang dilakukan secara zoom meeting untuk wilayah Jawa Timur diikuti antara lain, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Ditjen PKRL, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan, Ditjen PSDKP, Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Ditjen PKRL, Direktur Jasa Kelautan, Ditjen PKRL, Direktur Konservasi Ekosistem dan Biota Perairan, Ditjen PKRL, 10 orang Ketua Tim Kerja KPRL dan PRL termasuk Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir (BPSPL) Denpasar, perusahaan pemohon didampingi konsultan, Dinas Kelautan daerah dan BPSPL Denpasar Wilayah Kerja Surabaya.
Hingga berita ini tayang sejumlah pejabat KKP yang dikonfirmasi tidak merespon. Staf Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (PRL), Didit, belum menjawab permintaan kontak person pejabat yang berwenang untuk dikonfirmasi. Demikian pula Sub koordinator Pendayagunaan dan Pelestarian, Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Dikor Jupantara dan Kasubdit Zonasi Daerah Direktorat Perencanaan Ruang laut KKP, Krishna Samudera yang dikonfirmasi sejak beberapa hari lalu tidak merespon.
Sementara itu Koordinator BPSPL Denpasar Wilker Jatim, Suwardi menjawab singkat,
“Mungkin bisa dikonfirmasi ke BPSPL Denpasar,” elaknya melalui pesan singkat. @tim redaksi (bersambung)
Discussion about this post