Oleh: M Rizal Fadillah
MESKIPUN secara formal Mabes Polri tanggal 7 April masih menyatakan libur, namun akhirnya dokumen bukti tambahan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dalam rangka perburuan dan pembuktian ijazah Joko Widodo telah diterima SPKT Bareskrim Mabes Polri. TPUA bersama KNPRI dan PPB berniat untuk mengajak Bareskrim Mabes Polri bersama hadir dalam Silaturahmi 15 April di UGM Yogya dan 16 April 2025 di kediaman Joko Widodo Solo.
Tambahan bukti adalah dokumen kiriman Aida Greenbury puteri dari mantan Dekan Fakultas Kehutanan Prof. Dr. Ir. Achmad Sumitro yang beredar di berbagai media sosial. Dokumen itu menunjukkan adanya hal penting yang dapat merontokkan klaim keaslian ijazah dan skripsi Joko Widodo. Pengajuan ke Bareskrim oleh TPUA adalah untuk meningkatkan kualitas dokumen sosial tersebut menjadi bukti hukum.
Kiriman Aida Greenbury, yang juga alumnus Fakultas Kehutanan UGM, mengklarifikasi bahwa ayahnya itu bernama Prof. Dr. Ir. Achmad Sumitro bukan Prof. Dr. Ir. Achmad Soemitro sebagaimana yang tertera dalam lembar pengesahan skripsi Joko Widodo. Lalu tampilan tandatangan asli Prof. Dr. Ir. Achmad Sumitro terlihat ada perbedaan dengan tandatangan Prof. Dr. Ir. Achmad Soemitro dalam lembar pengesahan skripsi.
Bukti baru ini menambah bukti-bukti indikasi kepalsuan skripsi dan ijazah UGM Joko Widodo di samping foto wajah, font face, tampilan kertas, bahkan stempel dalam foto copy ijazah. Demikian juga soal pengakuan janggal Joko Widodo tentang pembimbing Kasmudjo, jurusan Teknologi Kayu, serta aktivitas Mapala Silva Gama UGM. Banyak drama buatan yang dituntut uji sahih lanjutan atas Presiden yang dikenal sebagai tukang bohong tersebut.
Bareskrim Mabes Polri tidak bisa mendiamkan atau masa bodoh atas fenomena sosial, politik bahkan hukum ini. Bau kejahatan sudah sangat menyengat. Pemeriksaan awal, penyelidikan, penyidikan harus sudah berjalan. Beberapa orang bisa segera diminta keterangan. TPUA siap membuat laporan lanjutan, Rektor UGM Ova Emilia dan Dekan Fakultas Kehutanan Sigit Sunarta harus dipanggil dan diperiksa. Mantan Rektor dan Mensesneg Pratikno juga sangat terlibat.
Ahli forensik digital Rismon Sianiapar dan ahli telematika Roy Suryo tentu sangat siap untuk memberi keterangan. Begitu juga dengan Aida Greenbury. Bareskrim jangan ragu memeriksa Kasmudjo, San Afri Awang, Sigit Hardwinanto, Dian Sandi PSI, Idayati Hary Mulyono, Dumatno, atau pemilik CV Prima. Joko Widodo sudah pasti menjadi terperiksa intensif.
Jika sudah gelar perkara dan melakukan penyidikan, segera sita sripsi Joko Widodo sebagai alat bukti, lalu jika ijazah itu masih saja sembunyi, maka geledah rumahnya dan pastikan tersita apa yang diklaim sebagai ijazah asli Jokowi tersebut.
Halal bil halal 15-16 April di Yogya dan Solo menjadi momen penting sebagai basis bagi langkah hukum lanjutan.
Kasus ijazah palsu ini tidak timbul tenggelam, tetapi timbul terus sejak Bambang Tri mempermasalahkan. Bergerak bereskalasi dan kini menuju kulminasi. Bareskrim tidak boleh diam, semua harus tuntas. Bangsa ini sudah terlalu lama dipermainkan oleh ulah plintat-plintut Joko Widodo. Masalah sederhana telah ia buat rumit dan itu merupakan pembodohan dahsyat atas rakyat.
Indonesia selama dipimpin Jokowi memang menjadi ruwet dan kini dilanjutkan oleh Prabowo yang menambah ruwet. Joko Widodo masih dilindungi dan mengangkangi Prabowo.
Keduanya sama-sama Presiden palsu. Dilahirkan dari hasil otak-atik Pemilu.@
*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan