SIAGAINDONESIA.ID Larangan Ustadz Abdul Somad (UAS) masuk Singapura akhirnya terjawab. Pemerintah Singapura melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Singapura mengungkapkan, UAS dianggap sebagai penceramah ekstremis dan segregasionis.
“Somad dikenal sebagai penceramah ekstremis dan mengajarkan segregasi, yang tidak dapat diterima dalam masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura,” demikian bunyi keterangan tertulis Kemendagri Singapura, Selasa (17/5/2022).
Kemendagri Singapura juga menyinggung khotbah UAS bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi ‘syahid’.
“Sementara Somad berusaha memasuki Singapura dengan modus untuk kunjungan sosial, Pemerintah Singapura memandang serius setiap orang yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi. Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura,” jelas keterangan resmi tersebut.
Menanggapi tudingan Pemerintah Singapura gara-gara diduga bagian dari kelompok ekstremis, UAS memberikan penjelasan.
“Tentang masalah-masalah kontroversial yang pernah ditujukan ke saya semuanya sudah diklarifikasi. Tinggal tulis saja di www.youtube.com ‘klarifikasi UAS’. Setelah itu tulis masalahnya,” kata UAS dalam video yang diunggah di kanal YouTube Refly Harun, Rabu (18/5/2022).
UAS kemudian menjelaskan soal khotbahnya membenarkan tindakan bom bunuh diri. UAS memaparkan bahwa ceramah soal bom bunuh diri itu dalam konteks perang antara Palestina dan Israel.
dilarang masuk ke Singapura gara-gara diduga bagian dari kelompok ekstremis. UAS memberikan penjelasan atas dugaan bagian dari kelompok ekstremis.
“Tentang masalah-masalah kontroversial yang pernah ditujukan ke saya semuanya sudah diklarifikasi. Tinggal tulis saja di www.youtube.com ‘klarifikasi UAS’. Setelah itu tulis masalahnya,” kata UAS dalam video yang diunggah di kanal YouTube Refly Harun, Rabu (18/5/2022).
UAS kemudian menjelaskan soal khotbahnya membenarkan tindakan bom bunuh diri. UAS memaparkan bahwa ceramah soal bom bunuh diri itu dalam konteks perang antara Palestina dan Israel.
“Masalah tentang martir bunuh diri. Itu konteks di Palestina ketika tentara Palestina tidak punya alat apa pun untuk membalas serangan Israel dan itu bukan pendapat saya,” ucap UAS.
“Saya menjelaskan pendapat ulama, dan konteksnya saya menyampaikan itu di dalam masjid, menjawab pertanyaan jemaah. Masak jemaah tanya, ‘Ustaz, masalah di Palestina jangan dijawab. Nanti kalau dijawab saya nggak bisa masuk ke Singapura.’ Saya kan intelektual. Saya ini profesor, doktor, dosen,” imbuhnya.
UAS juga menjelaskan soal khotbahnya tentang di dalam patung ada jin. Dia menuturkan perihal di dalam patung ada jin adalah hadis nabi.
“Masalah yang kedua, tentang masalah di dalam patung ada jin. Itu hadis nabi, innal malaikata, malaikat, la tadkhulul buyut, tidak masuk ke dalam rumah, fiha tamasil, di dalam rumah itu ada patung,” papar UAS.
“Kenapa tidak mau malaikat masuk? Karena malaikat tidak masuk satu majelis dengan jin. Bukan malaikat itu takut. Dia tidak mau kotor. Itulah maka di rumah orang Islam tak boleh ada patung,” tambahnya.
Ketiga, UAS menjelaskan soal kafir. Ulama asli Riau itu mengatakan kafir adalah istilah dalam agama Islam.
“Tentang masalah kafir. Kafir itu artinya ingkar. Siapa saja yang tidak percaya Nabi Muhammad adalah rasul utusan Allah, maka dia adalah (kafir). Dan saya ini kafir. Saya tidak percaya kepada ajakan iblis dan setan, maka saya ini kafir. Kafir itu artinya ingkar. Itu adalah istilah dalam agama, agama kita. Masak kita hilangkan istilah-istilah agama hanya karena tidak mau orang lain tersinggung,” terangnya.
Meski ditolak masuk Singapura, UAS menegaskan bahwa dia tidak berhenti mengajarkan ajaran Islam. Dia pun tak masalah jika disebut ekstremis karena mengajarkan ajaran Islam.
“Nanti kalau ada negara melarang orang ceramah yang mengatakan babi haram, khamar haram, nanti bisa aja keluar peraturan, ‘Anda tidak boleh, kenapa? Karena mengatakan khamar haram, karena kita suka minum khamar. Anda tidak boleh masuk ke negara kami karena kami homo dan lesbi, Anda menolak itu’,” katanya.
“Itu (babi, khamar, LGBT, haram) kan ajaran agama kita. Saya tidak pernah berhenti mengajarkan ajaran itu. Kalau itu dianggap sebagai ekstremis, sebagai segregasi, maka biarlah semua orang mengatakan itu, karena itu bagian dari ajaran agama, saya akan tetap mengajar,” tegas UAS.@