Aneh, yang Lagi Berperkara PTPP dan yang Sibuk Cari Pembenaran Hukum Pemkot Surabaya

Aneh, yang Lagi Berperkara PTPP dan yang Sibuk Cari Pembenaran Hukum Pemkot Surabaya

Oktober 1, 2023
Meriahkan HUT TNI ke-78 di Papua Pegunungan, Gernisun TNI di Jayawijaya Gelar Pameran Alutsista

Meriahkan HUT TNI ke-78 di Papua Pegunungan, Gernisun TNI di Jayawijaya Gelar Pameran Alutsista

Oktober 1, 2023
Kepala Bakamla RI Berikan Kuliah Umum kepada Mahasiswa Fakultas Hukum UI

Kepala Bakamla RI Berikan Kuliah Umum kepada Mahasiswa Fakultas Hukum UI

September 30, 2023

Youtube

Yusron Bertanya ke Prof Yusril: Apakah Perlu KPK Dibubarkan?

Yusron Bertanya ke Prof Yusril: Apakah Perlu KPK Dibubarkan?

1.5k VIEWS
September 4, 2023
    SILANG PENDAPAT HILIRISASI NIKEL || Untungkan China?

    SILANG PENDAPAT HILIRISASI NIKEL || Untungkan China?

    1.5k VIEWS
    September 3, 2023
      Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

      Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

      1.5k VIEWS
      November 19, 2022
        Aneh, yang Lagi Berperkara PTPP dan yang Sibuk Cari Pembenaran Hukum Pemkot Surabaya
        Berita

        Aneh, yang Lagi Berperkara PTPP dan yang Sibuk Cari Pembenaran Hukum Pemkot Surabaya

        by redaksi
        Oktober 1, 2023
        0
        1.4k

        SIAGAINDONESIA.ID Klaim Kabid Bangunan Gedung Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya juga menjabat sebagai PPK, Iman...

        Read more
        Meriahkan HUT TNI ke-78 di Papua Pegunungan, Gernisun TNI di Jayawijaya Gelar Pameran Alutsista

        Meriahkan HUT TNI ke-78 di Papua Pegunungan, Gernisun TNI di Jayawijaya Gelar Pameran Alutsista

        Oktober 1, 2023
        1.4k
        Kepala Bakamla RI Berikan Kuliah Umum kepada Mahasiswa Fakultas Hukum UI

        Kepala Bakamla RI Berikan Kuliah Umum kepada Mahasiswa Fakultas Hukum UI

        September 30, 2023
        1.4k

        REKAYOREK

        Pilihan Redaksi Rek

        Tjokroaminoto, De Ongekroonde Van Java

        29 Jun 2023

        Festival Peneleh, Sebuah Langkah Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah,…

        28 Jun 2023

        Memahami Hukum Adat Nuwo Tuho Masyarakat Lampung Pepadun

        3 Jul 2023

        Mencari Pengampunan, Slowanderer Gaet Fahem Lepas Single…

        28 Jun 2023
        Minggu, Oktober 1, 2023
        siagaindonesia.id
        • Home
        • Berita
        • Ekonomi
        • Hukum
        • Politik
        • Lainya
          • Kriminal
          • Dunia
          • Nusantara
          • Alutsista
          • Siaga Bencana
          • Opini
          • Podcast
        No Result
        View All Result
        siagaindonesia.id
        No Result
        View All Result
        Home Opini

        Sikap Mbah Hasyim Asy’ari Terhadap Konser Musik

        by redaksi
        Februari 10, 2023
        Reading Time: 2 mins read
        A A
        Sikap Mbah Hasyim Asy’ari Terhadap Konser Musik

        KH Luthfi Bashori. Foto: dok pribadi

        506
        SHARES
        1.4k
        VIEWS
        Share on FacebookShare on Twitter

        Oleh: KH Luthfi Bashori

        TENTANG hukum memainkan alat musik, terjadi perbedaan pendapat di kalangan para ulama, ada sebagian ulama yang mengatakan mubah (boleh), seperti Imam Arruyani

        وحكى الرويانى عن القفال أن مذهب مالك ابن انس إباحة الغناء والمعازف

        Artinya: “Imam Arruyani menukil dari Imam Qofal bahwa Mazhab Malik bin Anas memperbolehkan nyanyian diiringi alat musik”. Nailul Author juz. 8 hal. 114

        Tentu permainan musik yang dimaksud itu jika tidak disertai dengan perilaku kemungkaran yang lain. Pendapat ini berbeda dengan pendapat Imam An-nawawi:

        وقُال النووي: الْأَصَحُّ تَحْرِيمُهُ، وَاَللَّهُ أَعْلَمُ كَمَا صَحَّحَهُ الْبَغَوِيّ وَهُوَ مُقْتَضَى كَلَامِ الْجُمْهُورِ..

        Imam An-nawawi mengatakan: “Yang shahih itu hukumnya haram, wallahu a’lam, sebagaimana juga dipilih oleh Imam Baghawi dan (hukum haram) ini juga merupakan pendapat jumhur (mayoritas ulama Syafi’i).” (Rujukan: Mughnil Muhtaj juz. 6 hal. 348).

        Lantas bagaimana pendapat KH. Hasyim Asy’ari, yang mana beliau adalah seorang ulama yang zuhud dan wara’, panutan umal Islam, terutama bagi warga NU?

        Ternyata KH. Hasyim Asy’ari lebih menekankan bahwa status alat-alat MUSIK itu hukumnya HARAM, terutama jika dirangkai dalam sebuah group musik yang dimainkan oleh anak-anak band, yang pada umumnya mereka mengadakan tour konser musik non religi, lagu percintaan dan musik cadas, hingga merangsang para penyanyi dan penontonnya untuk menari dan berjoget, hingga dapat memicu timbulnya hawa nafsu (syahwat).

        Lihat di dalam kitab yang dikarang oleh KH. Hasyim Asy’ari, Attanbihat Al Wajibat, hal. 9-10:

        ثم شرعوا فى المنكرات مثل التضارب والتدافع المسمى عندهم بفنجا أن بوسكن وضرب الدفوف كل ذالك بحضور نسوة اجنبيات قريبات منهم مشرفات عليهم والموسيقى وستريك واللعب بما يشبه القمار واجتماع الرجال مع النساء مختلطات ومشرفات والرقص والاستغراق فى اللهو والضحك وارتفاع الأصوات والصياح فى المسجد وحواليه فنهيتهم وانكرتهم عن تلك المنكرات فتفرقوا وانصرفوا

        “Selanjutnya mereka itu melakukan berbagai kemungkaran, misalnya: saling memukul dan menangkis, yang mereka sebut dengan istilah pencak (silat), tinju dan menabuh gendang.

        Semua itu dilakukan di hadapan wanita-wanita lain atau non mahram yang berada di dekat mereka, untuk menonton pertunjukan tersebut.

        Ada juga acara pagelaran musik, saterik [sandiwara kuno], dan permainan seperti judi. Di saat itu pula bercampur-baur antara kaum laki-laki dengan wanita.

        Mereka menonton bersama, saling menari (berjoget) dan tenggelam dalam permainan, canda-tawa, mengeraskan suara, serta berteriak-teriak di masjid dan sekitarnya.

        Lalu saya melarang dan mengingkari (memberi peringatan keras kepada) mereka atas perbuatan mungkar tersebut, akhirnya mereka berpencar dan membubarkan diri”.

        Lebih tegas lagi KH. Hasyim Asy’ari juga menukil ucapan Imam Al-Adzra’i dalam kitab Attanbihat Alwajibat, hal. 17.

        ونازع الاذرعى بأنه أشد اطرابا من الملاهى المتفق على تحريمها

        Namun hal itu disanggah oleh Imam Al-Adzra’i yang menurutnya, bahwa gendang itu lebih mampu membuat orang bergoyang dibandingkan dengan alat-alat permainan musik lain yang sudah disepakati keharamannya.

        KH. Hasyim Asy’ari melanjutkan pada kitab tersebut, hal. 21-22 dalam mengingkari penampilan group musik atau band.

        وقد قال العلماء أخذ المال بالجاه كاخذه بالسيف لا سيما إن انضاف إلى ذالك شيء من الغناء مع البطون الملأى بآلات الباطل بالدفوف والشبابة واجتماع الرجال مع الشباب المرد والنساء الفاتنات مختلطات أو مشرفات والرقص بالتثنى والانعطاف والاستغراق فى اللهو ونسيان يوم المخاف.

        “Mengambil harta dengan (memanfaatkan) jabatan itu seperti mengambil harta dengan pedang”. Apalagi jika kegiatan tersebut disertai dengan lagu-lagu, kondisi perut (para pesertanya) serba kekenyangan, dengan diiringi alat-alat [musik] yang bathil, seperti gendang dan seruling, bercampurnya kaum laki-laki dengan para pemuda, atau orang laki-laki yang berwajah ‘cantik’ (mirip wanita), dan (berkumpul pula dengan) para wanita yang dapat menimbulkan fitnah (hawa nafsu), mereka saling berbaur atau saling melihat, berjoget dengan bergoyang-goyang maupun berlenggak-lenggok, tenggelam dalam permainan dan melupakan hari Kiamat.”

        Jaman sekarang sudah banyak di kalangan umat Islam, yang tidak peduli terhadap larangan agamanya, termasuk larangan menonton konser musik anak band, yang disana banyak terjadi pelanggaran Syari’at. Ironisnya tontonan seperti itu sudah hampir terjadi dimana-mana.@

        *) Pengasuh Pesantren Ribath Almurtadla & Pesantren Ilmu Alquran (Singosari-Malang)

        Terkait

        Share202Tweet127Share51

        REKAYOREK

        Pilihan Redaksi Rek

        Tjokroaminoto, De Ongekroonde Van Java

        29 Jun 2023

        Festival Peneleh, Sebuah Langkah Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah,…

        28 Jun 2023

        Memahami Hukum Adat Nuwo Tuho Masyarakat Lampung Pepadun

        3 Jul 2023

        Mencari Pengampunan, Slowanderer Gaet Fahem Lepas Single…

        28 Jun 2023
        • Disclaimer
        • Indeks
        • Pedoman Media Siber
        • siagaindonesia.id

        Copyright © 2021 Siaga Indonesia

        No Result
        View All Result
        • Home
        • Berita
        • Ekonomi
        • Hukum
        • Politik
        • Lainya
          • Kriminal
          • Dunia
          • Nusantara
          • Alutsista
          • Siaga Bencana
          • Opini
          • Podcast

        Copyright © 2021 Siaga Indonesia

        Welcome Back!

        Login to your account below

        Forgotten Password?

        Retrieve your password

        Please enter your username or email address to reset your password.

        Log In

        Add New Playlist

        This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.