CBA Desak KPK Buru Dugaan Korupsi Rp2,59 Triliun BOP di Kemenag

Skandal Konsesi Jalan Tol, Pemerintah Diminta Segera Ambil Alih Tol Cawang–Pluit–Tanjung Priok dari Jusuf Hamka

Juni 9, 2025
Jutaan Anak Manfaatkan Taman Kota Surabaya

Jemput Anak-Anak Bermasalah, Selamatkan Masa Depan: RIAS Menjadi Solusi

Juni 9, 2025
Polisi Bongkar Tiga Situs Web Judi Online, 18 Orang Jadi Tersangka

Soal Judi Online, CBA: PPATK Pasti Tahu Transaksi Uang Budi Arie

Juni 9, 2025
CBA Desak KPK Buru Dugaan Korupsi Rp2,59 Triliun BOP di Kemenag
Berita

Skandal Konsesi Jalan Tol, Pemerintah Diminta Segera Ambil Alih Tol Cawang–Pluit–Tanjung Priok dari Jusuf Hamka

by redaksi
Juni 9, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID Pemerintah diminta tidak lagi tunduk pada kepentingan swasta dalam pengelolaan jalan tol. Seruan keras datang dari Direktur Eksekutif Center...

Read moreDetails
Jutaan Anak Manfaatkan Taman Kota Surabaya

Jemput Anak-Anak Bermasalah, Selamatkan Masa Depan: RIAS Menjadi Solusi

Juni 9, 2025
1.4k
Polisi Bongkar Tiga Situs Web Judi Online, 18 Orang Jadi Tersangka

Soal Judi Online, CBA: PPATK Pasti Tahu Transaksi Uang Budi Arie

Juni 9, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Senin, Juni 9, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Hukum

Sidang Tragedi Kanjuruhan Digelar Tiga Kali Seminggu di PN Surabaya

by redaksi
Januari 14, 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
Sidang Tragedi Kanjuruhan Digelar Tiga Kali Seminggu di PN Surabaya

Humas PN Surabaya, Suparno. Foto: ist

496
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIAGAINDONESIA.ID Kasus tragedi Kanjuruhan Malang segera disidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Sidang akan digelar 3 kali dalam seminggu. Hal ini untuk mempercepat jalannya persidangan.

“Setelah berbicara dengan majelis hakim, rencananya sidangnya akan digelar tiga kali dalam seminggu. Sidang perdananya hari Senin tanggal 16 Januari 2023,” ujar Humas PN Surabaya, Suparno, usai mengikuti apel simulasi pengamanan sidang kasus Tragedi Kanjuruhan Malang yang digelar Polrestabes Surabaya di Halaman PN Surabaya, Jumat (13/1/2023).

Sidang tersebut, kata Suparno, dipercepat untuk mensukseskan Piala Dunia U-20 yang akan dilaksanakan di Surabaya pada 20 Mei 2023 hingga 11 Juni 2023.

Tak hanya itu, alasan lain percepatan sidang perkara ini dikarenakan jumlah saksi yang ada didalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) berjumlah ratusan.

“Saksinya juga banyak, ada 140 tapi tergantung dari jaksa penuntut umum mau dihadirkan semua atau tidak, karena jaksa yang akan membuktikan jaksa penuntut umum,” beber Suparno.

Ia berharap saat pelaksanaan sidang perdana kasus ini pada Senin (16/1/2023) mendatang dapat berjalan dengan lancar, karena telah mendapatkan pengamanan dari pihak kepolisian.

“Hari ini telah dilakukan simulasi pengamanan dari Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim,” tandasnya.

Sementara itu Kabag Ops Polrestabes Surabaya AKBP Toni Kasmiri menyatakan, pihaknya akan menerjunkan ribuan personel gabungan dari Brimob Polda Jatim, Sabhara Polda Jatim, dan Polrestabes Surabaya

“Totalnya ada 1.800 personel, tapi besok yang kita turunkan sekitar 800 personel,” katanya usai memimpin simulasi pengamanan sidang tragedi Kanjuruhan Malang di PN Surabaya.

Dalam kasus tragedi Kanjuruhan ini ada lima orang yang berstatus terdakwa. Mereka adalah Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC AH, Security Officer SS, Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP HM, Kabag Ops Polres Malang WSP, dan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Polisi BSA.

Tersangka AH dan SS akan didakwa dengan pasal 359 KHUP dan atau pasal 360 KUHP dan atau pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan. Sedangkan WSP, BSA dan HM sebagai anggota Polri didakwa dengan pasal 359 KUHP dan atau pasal 360 KUHP.@

Share198Tweet124
Previous Post

Paperti 98 dan IKA Usakti Kompak Dukung Presiden Soal Pemenuhan Hak Korban Tragedi Trisakti 98

Next Post

PKS Dukung Serikat Pekerja PLN Menolak Privatisasi Pengelolaan Listrik

Berita Terkait

CBA Desak KPK Buru Dugaan Korupsi Rp2,59 Triliun BOP di Kemenag

Skandal Konsesi Jalan Tol, Pemerintah Diminta Segera Ambil Alih Tol Cawang–Pluit–Tanjung Priok dari Jusuf Hamka

by redaksi
Juni 9, 2025
0
1.4k

...

Jutaan Anak Manfaatkan Taman Kota Surabaya

Jemput Anak-Anak Bermasalah, Selamatkan Masa Depan: RIAS Menjadi Solusi

by redaksi
Juni 9, 2025
0
1.4k

...

Polisi Bongkar Tiga Situs Web Judi Online, 18 Orang Jadi Tersangka

Soal Judi Online, CBA: PPATK Pasti Tahu Transaksi Uang Budi Arie

by Swara
Juni 9, 2025
0
1.4k

...

Next Post
PKS Dukung Serikat Pekerja PLN Menolak Privatisasi Pengelolaan Listrik

PKS Dukung Serikat Pekerja PLN Menolak Privatisasi Pengelolaan Listrik

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.