Rizal Ramli Soroti Menteri Jokowi Ngebet Nyapres 2024

Rizal Ramli dan Tera Korupsi Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Maret 26, 2023
Kodam Jaya/Jayakarta Gelar Lepas Sambut Pangdam Jaya/Jayakarta

Kodam Jaya/Jayakarta Gelar Lepas Sambut Pangdam Jaya/Jayakarta

Maret 25, 2023
Prajurit Yonif PR 330/TD Kostrad Juarai Lomba Menembak Danpaspampres 2023

Prajurit Yonif PR 330/TD Kostrad Juarai Lomba Menembak Danpaspampres 2023

Maret 25, 2023

Youtube

Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

1.4k VIEWS
November 19, 2022
    Rizal Ramli Soroti Menteri Jokowi Ngebet Nyapres 2024
    Opini

    Rizal Ramli dan Tera Korupsi Rp 349 Triliun di Kemenkeu

    by redaksi
    Maret 26, 2023
    0
    1.4k

    Oleh: Ir. Syafril Sjofyan, MM TADINYA saya ragu-ragu kebenaran cerita Yusuf Kalla. Ketika SBY dan JK sebagai pasangannya memenangkan Pilpres....

    Read more
    Kodam Jaya/Jayakarta Gelar Lepas Sambut Pangdam Jaya/Jayakarta

    Kodam Jaya/Jayakarta Gelar Lepas Sambut Pangdam Jaya/Jayakarta

    Maret 25, 2023
    1.4k
    Prajurit Yonif PR 330/TD Kostrad Juarai Lomba Menembak Danpaspampres 2023

    Prajurit Yonif PR 330/TD Kostrad Juarai Lomba Menembak Danpaspampres 2023

    Maret 25, 2023
    1.4k
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Danrem 172/PWY Pimpin Sertijab Dandim Jayapura dan Penyerahan Jabatan Kasiops Kasrem 172/PWY

    Danrem 172/PWY Pimpin Sertijab Dandim Jayapura dan Penyerahan Jabatan Kasiops Kasrem 172/PWY

    Maret 11, 2023
    IKN Dalam Skeptisisme

    IKN Dalam Skeptisisme

    Januari 28, 2023
    Wayang Zulkifli

    Wayang Zulkifli

    Februari 28, 2023
    Bakamla RI Evakuasi Kapal Hilang Kontak di Perairan Tarakan

    Bakamla RI Evakuasi Kapal Hilang Kontak di Perairan Tarakan

    0
    Panglima TNI Berikan Pembekalan Taruna/Taruni AAL Sebelum Keliling Asia Tenggara dan Australia

    Panglima TNI Berikan Pembekalan Taruna/Taruni AAL Sebelum Keliling Asia Tenggara dan Australia

    0
    Utang Pemerintah untuk Belanja Produktif: Bodoh atau Pembodohan Publik?

    Utang Pemerintah untuk Belanja Produktif: Bodoh atau Pembodohan Publik?

    0
    Rizal Ramli Soroti Menteri Jokowi Ngebet Nyapres 2024

    Rizal Ramli dan Tera Korupsi Rp 349 Triliun di Kemenkeu

    Maret 26, 2023
    Kodam Jaya/Jayakarta Gelar Lepas Sambut Pangdam Jaya/Jayakarta

    Kodam Jaya/Jayakarta Gelar Lepas Sambut Pangdam Jaya/Jayakarta

    Maret 25, 2023
    Prajurit Yonif PR 330/TD Kostrad Juarai Lomba Menembak Danpaspampres 2023

    Prajurit Yonif PR 330/TD Kostrad Juarai Lomba Menembak Danpaspampres 2023

    Maret 25, 2023
    Minggu, Maret 26, 2023
    siagaindonesia.id
    • Home
    • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Lainya
      • Kriminal
      • Dunia
      • Nusantara
      • Alutsista
      • Siaga Bencana
      • Opini
      • Podcast
    No Result
    View All Result
    siagaindonesia.id
    No Result
    View All Result
    Home Opini

    Setelah Irjen Sambo Non Aktif

    by redaksi
    Juli 19, 2022
    Reading Time: 2 mins read
    A A
    Setelah Irjen Sambo Non Aktif

    Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Foto: ist

    498
    SHARES
    1.4k
    VIEWS
    Share on FacebookShare on Twitter

    Oleh: M Rizal Fadillah

    SETELAH banyak desakan dan tentu hasil penyelidikan pula maka Irjen Pol Ferdy Sambo akhirnya di non-aktifkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Kedudukannya digantikan Wakapolri. Apresiasi atas kebijakan Kapolri yang bertekad untuk mengawal proses pengusutan kasus secara transparan, terbuka dan obyektif.

    Tim yang dibentuk menjadi lebih leluasa untuk bekerja, demikian juga dengan Komnas HAM yang konon mengambil sikap untuk menyelidiki secara mandiri atau independen. Meskipun tanpa penon-aktifan sesungguhnya semua mudah terkuak sepanjang ada niat dan tekad, namun pemberhentian sementara ini tentu lebih berguna.

    Kini untuk menetapkan status tersangka atas peristiwa pembunuhan dan penganiayaan Brigadir J di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo akan lebih dekat. Mengkerucut pada dua nama saja yaitu Bharada E dan Irjen FS. Dapat salah satu atau mungkin kedua-duanya.

    Potensi untuk kedua-duanya lebih besar melihat pada kondisi korban yang bukan saja ditembak tetapi terkesan dianiaya maupun makna dari pelaku yang menurut hukum dapat pelaku itu sendiri (pleger), turut serta (medepleger), yang menyuruh (doenpleger), atau pembujuk (uitlokker). Sebagaimana dalam kasus KM 50, dalam kasus ini tersangka dapat dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan 351 ayat (3) KUHP.

    Penon-aktifan Irjen Sambo dimaknai dengan dua hal pertama melepas hambatan proses atas jabatan sebagai Kadiv Propam dan kedua sebagai sinyal akan keterlibatan Irjen FS dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan Brigadir J tersebut. Apalagi ternyata istri Irjen FS memiliki tanda atas tindak kerasan dan telah memohon perlindungan saksi kepada LPSK.

    Ini adalah momen Polri untuk berbenah diri dengan memberlakukan asas “equality before the law”. Bila tidak bersalah ya bebaskan akan tetapi jika memang benar bersalah biarkan ia mempertanggungjawabkan atas kesalahannya itu. Institusi tidak boleh dikorbankan untuk melindungi anggota yang bersalah. Apalagi ini adalah kasus kriminal murni.

    Dengan berfilsafat ikan sepat ikan gabus–lebih cepat lebih bagus, kiranya semangat Kapolri yang ingin kasus ini diusut secara transparan, terbuka dan obyektif dapat terealisasi. Sebab jika ada upaya untuk menutupi atau membelokkan arah demi melindungi ini dan itu, maka rakyat semakin tidak percaya. Catatan hitam semakin banyak dan tebal.

    Setelah Irjen Fredy Sambo dinon-aktifkan saatnya masyarakat disuguhi progres pengusutan yang transparan, terbuka dan obyektif. Segera tetapkan tersangka lalu bawa ke meja hijau. Tetapi juga bukan meja mainan untuk melepaskan dengan alasan klise “membela diri” melainkan meja yang membawa penjahat ke [email protected]

    *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

    Terkait

    Tags: Ferdy SamboKadiv PropamM Rizal FadillahPenembakan Polisi
    Share199Tweet125Share50
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Danrem 172/PWY Pimpin Sertijab Dandim Jayapura dan Penyerahan Jabatan Kasiops Kasrem 172/PWY

    Danrem 172/PWY Pimpin Sertijab Dandim Jayapura dan Penyerahan Jabatan Kasiops Kasrem 172/PWY

    Maret 11, 2023
    IKN Dalam Skeptisisme

    IKN Dalam Skeptisisme

    Januari 28, 2023
    Wayang Zulkifli

    Wayang Zulkifli

    Februari 28, 2023
    Bakamla RI Evakuasi Kapal Hilang Kontak di Perairan Tarakan

    Bakamla RI Evakuasi Kapal Hilang Kontak di Perairan Tarakan

    0
    Panglima TNI Berikan Pembekalan Taruna/Taruni AAL Sebelum Keliling Asia Tenggara dan Australia

    Panglima TNI Berikan Pembekalan Taruna/Taruni AAL Sebelum Keliling Asia Tenggara dan Australia

    0
    Utang Pemerintah untuk Belanja Produktif: Bodoh atau Pembodohan Publik?

    Utang Pemerintah untuk Belanja Produktif: Bodoh atau Pembodohan Publik?

    0
    Rizal Ramli Soroti Menteri Jokowi Ngebet Nyapres 2024

    Rizal Ramli dan Tera Korupsi Rp 349 Triliun di Kemenkeu

    Maret 26, 2023
    Kodam Jaya/Jayakarta Gelar Lepas Sambut Pangdam Jaya/Jayakarta

    Kodam Jaya/Jayakarta Gelar Lepas Sambut Pangdam Jaya/Jayakarta

    Maret 25, 2023
    Prajurit Yonif PR 330/TD Kostrad Juarai Lomba Menembak Danpaspampres 2023

    Prajurit Yonif PR 330/TD Kostrad Juarai Lomba Menembak Danpaspampres 2023

    Maret 25, 2023
    • Disclaimer
    • Indeks
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi

    Copyright © 2021 Siaga Indonesia

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Lainya
      • Kriminal
      • Dunia
      • Nusantara
      • Alutsista
      • Siaga Bencana
      • Opini
      • Podcast

    Copyright © 2021 Siaga Indonesia

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist

    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.