SIAGAINDONESIA.ID 40 tokoh nasional dari kalangan akademisi, aktivis, para mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya yang tergabung di Koalisi Perbaikan Indonesia (KPI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung agar praktek KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) serta praktek Kejahatan Keuangan lainya yang merajalela saat ini segera diberantas sampai ke akar-akarnya.
Para tokoh itu berkumpul di Kediaman Rizal Ramli, Jl. Bangka IX No.49R, Senin (21/8/ 2023).
Mereka adalah Rizal Ramli, Amien Rais, Letjen (Purn) Soeharto, Ichsanuddin Noorsy, Ubeidilah Badrun, Marwan Batubara, Syafril Sofyan M Rizal Fadillah, hingga Mayjen TNI Purn Soenarko.
“Kami mendesak kepada KPK dan Kejaksaan Agung agar secara total segera menumpas dan mengadili semua pihak yang terkait dengan kejahatan tersebut tanpa sikap tebang pilih, termasuk menyelesaikan semua laporan masyarakat yang begitu banyak berkaitan dengan praktek KKN dan Kejahatan Keuangan,” terang Rizal Ramli mewakili KPI.
Adalah suatu kenyataan yang dirasakan oleh rakyat Indonesia saat ini bahwa tujuan kemerdekaan yaitu mencerdaskan dan mensejahterakan kehidupan bangsa, dan tuntutan Reformasi yaitu menegakkan demokrasi dan pemberantasan KKN yang ditetapkan oleh Tap MPR No. XI/1998, pelaksanaannya semakin jauh dari harapan.
Indeks demokratisasi Indonesia kini semakin merosot, hak-hak rakyat terhadap kebutuhan dasar, pendidikan, dan fasilitas sosial lainnya semakin tidak terjangkau, 40 % rakyat Indonesia masuk dalam kategori miskin, hak-hak politik dan kebebasan rakyat untuk berpendapat kini ditindas.
Melalui seruan kebangsaan ini, para tokoh nasional ini mengingatkan bahwa kemerdekaan diselewengkan untuk dominasi dan kemakmuran oligarki beserta para pejabat pemegang kekuasaan serta kelompoknya yang mengambil keuntungan, sambil terus menerus memperbodoh rakyat dengan melakukan penyesatan logika dan opini.
Sementara kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil telah membuat rakyat semakin miskin, kehilangan kesempatan untuk bekerja dan meningkatkan kesejahteraan.
Tujuan Reformasi nyatanya telah pula dikhianati oleh orang-orang yang tidak pernah berjuang dalam menegakkan demokrasi, yang pada saat berkuasa justru mempreteli demokrasi, memperlemah lembaga anti korupsi, dan membiarkan berkembangnya penyalahgunaan kekuasaan oleh para pejabat untuk memperkaya keluarga dan kelompoknya secara sangat ganas dan vulgar.
Akibatnya Indonesia kini terus terbawa di dalam kubangan masalah yang sama seperti KKN, kemiskinan, kebodohan, rendahnya pelayanan kesehatan, dominasi sumber kekayaan alam oleh asing, dan kesulitan-kesulitan ekonomi yang sangat membebani mayoritas rakyat.
Bahkan kini indeks persepsi korupsi Indonesia sebagaimana dirilis oleh Transparency International, 2023, hanya mendapat skor 34.
Kerugian negara akibat korupsi yang masih terus merajalela sudah sangat luar biasa, sekitar 30%.
Sementara lembaga-lembaga Trias Politica di negeri ini seperti lembaga legislatif (MPR RI, DPR RI, DPD RI), lembaga yudikatif dan lembaga eksekutif menjadi bagian dari persoalan bangsa, karena tidak menjalankan fungsi dan tugas yang seharusnya, sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi.
Alih-alih memperjuangkan tujuan kemerdekaan agar menjadi kenyataan mereka malah ikut menggerogoti Undang-undang Dasar 1945.
Pemimpin-pemimpin dan lembaga-lembaga negara yang bertentangan dengan cita-cita kemerdekaan dan tuntutan Reformasi itu wajib dilawan dan dihentikan.
Pengkhianatan terhadap tujuan kemerdekaan adalah bentuk lain dari Neokolonialisme yang dikendalikan oleh Oligarki.
“Melalui seruan kebangsaan dan demi tegaknya cita-cita kemerdekaan dan tuntutan Reformasi, kami mendesak KPK dan Kejaksaan Agung tidak boleh takut. Karena jangan sampai rakyat menggunakan caranya sendiri untuk menegakkan keadilan di bumi pertiwi ini,” tegas Rizal Ramli.
Selanjutnya, rombongan 40 tokoh akan menyambangi Gedung KPK, dan dilanjutkan ke Gedung Kejaksaan Agung untuk menyampaikan aspirasi mereka.@