Rizal Ramli Soroti Menteri Jokowi Ngebet Nyapres 2024

Rizal Ramli dan Tera Korupsi Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Maret 26, 2023
Kodam Jaya/Jayakarta Gelar Lepas Sambut Pangdam Jaya/Jayakarta

Kodam Jaya/Jayakarta Gelar Lepas Sambut Pangdam Jaya/Jayakarta

Maret 25, 2023
Prajurit Yonif PR 330/TD Kostrad Juarai Lomba Menembak Danpaspampres 2023

Prajurit Yonif PR 330/TD Kostrad Juarai Lomba Menembak Danpaspampres 2023

Maret 25, 2023

Youtube

Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

1.4k VIEWS
November 19, 2022
    Rizal Ramli Soroti Menteri Jokowi Ngebet Nyapres 2024
    Opini

    Rizal Ramli dan Tera Korupsi Rp 349 Triliun di Kemenkeu

    by redaksi
    Maret 26, 2023
    0
    1.4k

    Oleh: Ir. Syafril Sjofyan, MM TADINYA saya ragu-ragu kebenaran cerita Yusuf Kalla. Ketika SBY dan JK sebagai pasangannya memenangkan Pilpres....

    Read more
    Kodam Jaya/Jayakarta Gelar Lepas Sambut Pangdam Jaya/Jayakarta

    Kodam Jaya/Jayakarta Gelar Lepas Sambut Pangdam Jaya/Jayakarta

    Maret 25, 2023
    1.4k
    Prajurit Yonif PR 330/TD Kostrad Juarai Lomba Menembak Danpaspampres 2023

    Prajurit Yonif PR 330/TD Kostrad Juarai Lomba Menembak Danpaspampres 2023

    Maret 25, 2023
    1.4k
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Danrem 172/PWY Pimpin Sertijab Dandim Jayapura dan Penyerahan Jabatan Kasiops Kasrem 172/PWY

    Danrem 172/PWY Pimpin Sertijab Dandim Jayapura dan Penyerahan Jabatan Kasiops Kasrem 172/PWY

    Maret 11, 2023
    IKN Dalam Skeptisisme

    IKN Dalam Skeptisisme

    Januari 28, 2023
    Wayang Zulkifli

    Wayang Zulkifli

    Februari 28, 2023
    Bakamla RI Evakuasi Kapal Hilang Kontak di Perairan Tarakan

    Bakamla RI Evakuasi Kapal Hilang Kontak di Perairan Tarakan

    0
    Panglima TNI Berikan Pembekalan Taruna/Taruni AAL Sebelum Keliling Asia Tenggara dan Australia

    Panglima TNI Berikan Pembekalan Taruna/Taruni AAL Sebelum Keliling Asia Tenggara dan Australia

    0
    Utang Pemerintah untuk Belanja Produktif: Bodoh atau Pembodohan Publik?

    Utang Pemerintah untuk Belanja Produktif: Bodoh atau Pembodohan Publik?

    0
    Rizal Ramli Soroti Menteri Jokowi Ngebet Nyapres 2024

    Rizal Ramli dan Tera Korupsi Rp 349 Triliun di Kemenkeu

    Maret 26, 2023
    Kodam Jaya/Jayakarta Gelar Lepas Sambut Pangdam Jaya/Jayakarta

    Kodam Jaya/Jayakarta Gelar Lepas Sambut Pangdam Jaya/Jayakarta

    Maret 25, 2023
    Prajurit Yonif PR 330/TD Kostrad Juarai Lomba Menembak Danpaspampres 2023

    Prajurit Yonif PR 330/TD Kostrad Juarai Lomba Menembak Danpaspampres 2023

    Maret 25, 2023
    Minggu, Maret 26, 2023
    siagaindonesia.id
    • Home
    • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Lainya
      • Kriminal
      • Dunia
      • Nusantara
      • Alutsista
      • Siaga Bencana
      • Opini
      • Podcast
    No Result
    View All Result
    siagaindonesia.id
    No Result
    View All Result
    Home Opini

    Semakin Dekat Skenario KM 50

    by redaksi
    Agustus 4, 2022
    Reading Time: 2 mins read
    A A
    Bharada E Resmi Ditetapkan Tersangka dan Langsung Ditahan

    Bharada E resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J. Foto: ist

    791
    SHARES
    2.3k
    VIEWS
    Share on FacebookShare on Twitter

    Oleh: M Rizal Fadillah

    SETELAH 26 hari ditunda penetapan tersangka, akhirnya Bharada E ditetapkan juga. Tanpa proses berbelit-belitpun sejak tanggal 8 Juli 2022 Bharada E semestinya sudah dapat ditetapkan sebagai tersangka. Ia yang katanya menembak. Penyelidikan mencari “tersangka” lain selain dirinya gagal. Upaya disainer untuk mengolah menjadikan Brigadir J sebagai tersangka pelecehan dan pengancaman nampaknya tidak berhasil. Begitu juga sebagai penembak lebih dulu.

    Seperti kasus Km 50 awal yang semula didisain untuk menjadikan tersangka 6 anggota laskar FPI yang mengancam dan menembak sehingga terjadi tembak menembak. Akhirnya tersangka itu adalah Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Yusmin Ohorella yang ternyata “dimanja” tidak ditahan. Dan berujung pada dilepas dari segala tuntutan hukum. Bebas dengan alasan “membela diri”. Case closed.

    Bharada E yang dikawal perwira dan “dimanja” akan tetap dibawa ke Pengadilan dan Pengadilan dibuat serius untuk memproses. Hanya jika mengikuti permainan disainer, maka Bharada E kemudian akan dilepas dari segala tuntutan hukum karena terpaksa membunuh dalam rangka “membela diri” lalu iapun keluar menghirup udara bebas. Kalau ini terjadi kasus selesai dan Km 50 terulang.

    Banyak figur jahat tertolong. Sumpah serapah publik termasuk keluarga korban akan menjadi “anjing menggongggong” dan kasus tetap berlalu.

    Bagaimana dengan bukti bekas penganiayaan? Sama dengan kasus Km 50 yang juga terjadi penganiayaan. JPU saat itu menuntut di samping pembunuhan (Pasal 338 KUHP) juga penganiayaan (Pasal 351 ayat 3 KUHP). Tuntutan JPU yang sudah “murah meriah” 6 tahun itu berbalas Putusan Hakim “dilepaskan dari segala tuntutan hukum” (ontslag van rechtsvervolging).

    Baik Duren 3 maupun Km 50 memiliki target untuk melindungi orang orang tertentu atau rembetan yang lebih jauh. Pasal 55 KUHP tentang penyertaan ternyata tumpul untuk petinggi dan tajam bagi rendahan. Aktor intelektual tetap tersembunyi dan disembunyikan. Banyak misteri tidak terkuak pada kasus Km 50 termasuk penumpang penting di mobil-mobil tertentu.

    Akankah kasus Duren 3 ini akan sama persis dengan Km 50? Inilah yang dikhawatirkan. Bila ini terjadi maka fungsi dari Divisi Propam Polri dapat dibaca masyarakat bukan untuk memberi sanksi atas anggota Polri yang nakal tetapi sebaliknya untuk memberi perlindungan kepada anggota Polri yang melakukan kejahatan. Betapa berbahaya jika hal ini memang terjadi.

    Jika kasus besar Duren 3 diselesaikan dengan sederhana demi melindungi pejabat tertentu, maka hal itu sama saja dengan melawan kepada instruksi Presiden yang katanya dikawal oleh Menkopolhukam. Perintah dibuka dan benar diabaikan. Artinya jika Presiden diam saja dan kelak hanya mengangguk-anggukan kepala maka ini berarti telah membuat Presiden menjadi terlibat.

    Kasus Duren 3 di kediaman Kadiv Propam non aktif Irjen Ferdy Sambo adalah kasus kriminal berspektrum luas. Dapat berimbas pada aspek lain termasuk politik. Km 50 yang terulang kembali.
    Pertanyaannya adakah keduanya memiliki disainer yang sama? @

    *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

    Terkait

    Share316Tweet198Share79
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Danrem 172/PWY Pimpin Sertijab Dandim Jayapura dan Penyerahan Jabatan Kasiops Kasrem 172/PWY

    Danrem 172/PWY Pimpin Sertijab Dandim Jayapura dan Penyerahan Jabatan Kasiops Kasrem 172/PWY

    Maret 11, 2023
    IKN Dalam Skeptisisme

    IKN Dalam Skeptisisme

    Januari 28, 2023
    Wayang Zulkifli

    Wayang Zulkifli

    Februari 28, 2023
    Bakamla RI Evakuasi Kapal Hilang Kontak di Perairan Tarakan

    Bakamla RI Evakuasi Kapal Hilang Kontak di Perairan Tarakan

    0
    Panglima TNI Berikan Pembekalan Taruna/Taruni AAL Sebelum Keliling Asia Tenggara dan Australia

    Panglima TNI Berikan Pembekalan Taruna/Taruni AAL Sebelum Keliling Asia Tenggara dan Australia

    0
    Utang Pemerintah untuk Belanja Produktif: Bodoh atau Pembodohan Publik?

    Utang Pemerintah untuk Belanja Produktif: Bodoh atau Pembodohan Publik?

    0
    Rizal Ramli Soroti Menteri Jokowi Ngebet Nyapres 2024

    Rizal Ramli dan Tera Korupsi Rp 349 Triliun di Kemenkeu

    Maret 26, 2023
    Kodam Jaya/Jayakarta Gelar Lepas Sambut Pangdam Jaya/Jayakarta

    Kodam Jaya/Jayakarta Gelar Lepas Sambut Pangdam Jaya/Jayakarta

    Maret 25, 2023
    Prajurit Yonif PR 330/TD Kostrad Juarai Lomba Menembak Danpaspampres 2023

    Prajurit Yonif PR 330/TD Kostrad Juarai Lomba Menembak Danpaspampres 2023

    Maret 25, 2023
    • Disclaimer
    • Indeks
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi

    Copyright © 2021 Siaga Indonesia

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Lainya
      • Kriminal
      • Dunia
      • Nusantara
      • Alutsista
      • Siaga Bencana
      • Opini
      • Podcast

    Copyright © 2021 Siaga Indonesia

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist

    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.