Aksi Humanis Prajurit TNI AL Borong Hasil Bumi Masyarakat di Pedalaman Papua

Aksi Humanis Prajurit TNI AL Borong Hasil Bumi Masyarakat di Pedalaman Papua

Mei 12, 2025
Sigap Prajurit TNI AL Berhasil Selamatkan Dua WNA Penumpang Kapal Yang Sakit Saat Berlayar di Selat Benggala

Sigap Prajurit TNI AL Berhasil Selamatkan Dua WNA Penumpang Kapal Yang Sakit Saat Berlayar di Selat Benggala

Mei 12, 2025
Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Langgar Wewenang Presiden dan DPR Periode 2024-2029: Wajib Batal

Signal Genting Ekonomi Q1/2025, Alarm Keras Bagi Pemerintah

Mei 12, 2025
Aksi Humanis Prajurit TNI AL Borong Hasil Bumi Masyarakat di Pedalaman Papua
Alutsista

Aksi Humanis Prajurit TNI AL Borong Hasil Bumi Masyarakat di Pedalaman Papua

by wiwin boncel
Mei 12, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID  TNI AL Sebagai garda terdepan tidak hanya dalam aspek pertahanan wilayah perairan negara tetapi juga hadir dalam menjamin kesejahteraan...

Read moreDetails
Sigap Prajurit TNI AL Berhasil Selamatkan Dua WNA Penumpang Kapal Yang Sakit Saat Berlayar di Selat Benggala

Sigap Prajurit TNI AL Berhasil Selamatkan Dua WNA Penumpang Kapal Yang Sakit Saat Berlayar di Selat Benggala

Mei 12, 2025
1.4k
Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Langgar Wewenang Presiden dan DPR Periode 2024-2029: Wajib Batal

Signal Genting Ekonomi Q1/2025, Alarm Keras Bagi Pemerintah

Mei 12, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Senin, Mei 12, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Berita

Sekjen FMKMP: Gubernur Kecolongan? Pelabuhan Paciran Jangan Salah Kelola

by redaksi
Februari 22, 2025
Reading Time: 3 mins read
A A
Diduga Kejar Tayang Target PAD, Pelabuhan Paciran Terima Rongsokan Besi Kapal

Foto: Ilustrasi Clamshell alat berat untuk bongkar muatan

497
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIAGAINDONESIA.ID Rencana Dinas Perhubungan Jawa Timur menyerahkan pengelolaan Pelabuhan Paciran, Lamongan kepada pihak swasta jangan asal comot.

“Pemprov Jawa Timur sudah punya pengalaman buruk dengan Terminal Umum pelabuhan Probolinggo yang dikelola Delta Artha Bahari Nusantara sebagai Badan Usaha Pelabuhan dan kali ini Gubernur Khofifah jangan kecolongan,” demikian dikatakan Sekjen Forum Masyarakat Kelautan Maritim dan Perikanan, Koko Sudarsono.

“Pertahun setor deviden ke Pemprov hanya sekitar dua miliar, padahal pelabuhan milik Pemprov Jatim yang sudah nenggerus APBD hampir satu triliun itu potensinya besar. Dishub seharusnya tidak hanya kejar setoran dari jualan lapak pelabuhan,” imbuh Koko Sudarsono mengingatkan.

Hal senada dikatakan Ketua INSA Surabaya, Steven Henry Lesawengen. Menurut salah satu petinggi di Perusahaan Pelayaran PT. Tanto itu, Pelabuhan Probolinggo jika dikelola profesional bisa menjadi pundi pundi pemasukan yang signifikan untuk PAD Jawa Timur.

“Tidak sulit mendatangkan kapal ocean going untuk bongkar muat di Pelabuhan Probolinggo dan regulasinya memungkinkan sehingga tidak tergantung Tanjung Perak intinya pengelola pelabuhan harus profesional,” papar Steven yang juga Wakil ketua Kadin Jatim Bidang Perhubungan dan Kemaritiman itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, pelabuhan Paciran akan diserahkan pengelolaannya kepada pihak swasta kecuali dermaga ASDP. Polemik terjadi saat pelabuhan Paciran menerima bongkar muatan kapal yang berisi potongan besi tua hasil dari scraping kapal. Sebab Paciran dinilai belum siap menerima bongkaran potongan besi kapal yang menurutnya IMO tergolong barang berbahaya.

Lahan penumpukan Limbah Potongan Kapal hasil scraping yang dibongkar dan ditampung di pelabuhan Paciran, Lamongan menurut Direktur Walhi Jatim, Wahyu Eka Setiawan harus dilengkapi Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Dirinya merujuk Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pasal 22 (1) Setiap usaha dan/atau kegiatan yang berdampak penting terhadap lingkungan hidup wajib memiliki AMDAL.

Hal senada dikatakan Deputi Pengelolaan Pengetahuan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Fikerman Saragih.

“Kalau penyediaan lahan penumpukan limbah, pasti harus pakai skema kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang di rencana tata ruangnya,” ungkapnya.

Ditambahkan, untuk bongkar muatan potongan kapal AMDAL bukan suatu kewajiban, tetapi penyediaan lahan penumpukan limbah harus ada dan harus pakai skema kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala KSOP Tanjung Pakis Brondong, Kapten Subuh Faturohman mengatakan pembongkaran muatan potongan kapal di Pelabuhan Paciran harus tersedia pula lahan penumpukan Limbah mengingat limbah potongan kapal termasuk katagori berbahaya. Besi tua diatur penanganannya oleh International Maritime Organization (IMSBC code).

Sementara itu Direktur LBH Maritim, I Komang Aries Dharmawan yang diminta pendapatnya mengatakan, jika Pelabuhan Paciran belum memiliki ijin kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR) karena kegiatan di darat, aktivitas bongkar muat potongan kapal diminta dihentikan. KKPR merupakan perizinan yang wajib dimiliki sebelum mengajukan perizinan berusaha, perizinan lingkungan, dan perizinan gedung bangunan.

Diperoleh informasi dari Kadis Perhubungan Jatim beberapa waktu lalu untuk pemanfaatan ruang lautnya, Pelabuhan Paciran tahun 2023 mengantongi ijin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Foto: Dokumen PKKPRL

Komang menambahkan, ajakan kepala KSOP Tanjung Pakis untuk bersama sama mengawasi aktivitas baru di Pelabuhan Paciran perlu disambut positif dan diapresiasi.

“Masyarakat harus care dan pro aktif dengan lingkungannya. Jika terjadi pencemaran atau gangguan terkait kegiatan yang sifatnya potensi degradasi ekosistem wajib dilaporkan dan sanksinya pidana,” tegas Komang.

Diingatkan kembali olehnya hal yang harus diperhatikan adalah memastikan telah mendapatkan izin bongkar muat dari KSOP setempat. Selanjutnya, dalam operasional diperlukan penanganan khusus, seperti sterilisasi area dan penggunaan alat yang sesuai. Karena muatan bersifat campuran, seperti besi tua, maka perlu diperhatikan efisiensi kinerja, mengingat proses bongkar muat cenderung memakan waktu lebih lama, yang dapat berdampak pada antrian kapal lainnya.

Menurut informasi dari Ordal, Pelabuhan Paciran selain digunakan sarana penyeberangan antar pulau, juga untuk aktivitas bongkar muat komoditas pertanian, perkebunan, pupuk serta pusat pendaratan potongan besi tua kapal lokal.

Hingga berita ini tayang, Kadis Perhubungan Jatim yang dikonfirmasi melalui WhatsApp belum merespon. @masduki

Share199Tweet124
Previous Post

Kostrad Peduli Rakyat, Divif 2 Kostrad Gelar Bakti Sosial Menyambut HUT Ke 64 Kostrad

Next Post

Menembak Bareng SAKTI, Mantan Ketua Umum AKPI: Saya Menemukan Pengalaman Baru

Berita Terkait

Aksi Humanis Prajurit TNI AL Borong Hasil Bumi Masyarakat di Pedalaman Papua

Aksi Humanis Prajurit TNI AL Borong Hasil Bumi Masyarakat di Pedalaman Papua

by wiwin boncel
Mei 12, 2025
0
1.4k

...

Sigap Prajurit TNI AL Berhasil Selamatkan Dua WNA Penumpang Kapal Yang Sakit Saat Berlayar di Selat Benggala

Sigap Prajurit TNI AL Berhasil Selamatkan Dua WNA Penumpang Kapal Yang Sakit Saat Berlayar di Selat Benggala

by wiwin boncel
Mei 12, 2025
0
1.4k

...

Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Langgar Wewenang Presiden dan DPR Periode 2024-2029: Wajib Batal

Signal Genting Ekonomi Q1/2025, Alarm Keras Bagi Pemerintah

by redaksi
Mei 12, 2025
0
1.4k

...

Next Post
Menembak Bareng SAKTI, Mantan Ketua Umum AKPI: Saya Menemukan Pengalaman Baru

Menembak Bareng SAKTI, Mantan Ketua Umum AKPI: Saya Menemukan Pengalaman Baru

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.