SIAGAINDONESIA.ID Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur (Korwil Jatim) menulis surat terbuka kepada Presiden RI Jokowi, Menkopolhukam dan Kapolri agar membentuk auditor atas aksi oknum aparat penegak hukum yang meresahkan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Jatim. Surat dikirimkan pada hari ini, Jumat (6/9/2024).
Isi surat tersebut memuat kegelisahan dan menindaklanjuti pemanggilan penyidik oknum kepolisian kepada sejumlah kepala OPD di Jatim.
Ketua MAKI Korwil Jatim, Heru Satriyo menduga, oknum itu menggunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadi dengan dalih permintaan keterangan atau klarifikasi pada institusi pemerintah provinsi, kabupaten/kota maupun para pengusaha yang ada di Wilayah Indonesia terkait pengadaan di Wilayah Jawa Timur.
Hingga saat ini, kata Heru, sudah ada ribuan surat permintaan keterangan atau klarifikasi yang dilayangkan kepada pejabat pada institusi-institusi terkait. Heru bahkan menduga ada upaya intimidasi kepada ASN dan pengusaha. Bahkan mereka mengaku dalam tekanan mental.
“Kami tengarai mulai Januari 2024 sampai hari ini, ada 9 ribu lebih surat panggilan klarifikasi yang dilakukan oleh oknum pihak kepolisian dan yang ditandatangani Kasubdit. Artinya kalau ditandantangani Pak Kasubdit masih sebatas panggilan (klarifikasi),” kata Ketua Korwil Jatim Heru Satriyo di Elmi Hotel Surabaya, Kamis (5/9/2024) malam.
Menurut Heru, sejumlah Kepala OPD di kabupaten/kota disinyalir merasa tertekan atas upaya pemanggilan oleh oknum APH tanpa adanya analisa dan pengaduan masyarakat terlebih dahulu.
“Lucunya mereka dipanggil pemeriksaan tanpa adanya pengaduan masyarakat,” tandas Heru.
Padahal, tegas Heru, Perpres 12 Tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa menyebut telah ada instrumen yang selalu mengawasi dan mendapat update hasil pelaksanaan pengadaan dalam format pelaporan.
Pelaporan ini dilakukan kepada pengguna anggaran. Ada institusi negara yaitu inspektorat yang mengawasi, berikut kejaksaan dan kepolisian. Meskipun sebelum Perpres keluar, Kejaksaan Agung telah membubarkan TP4.
Namun polisi, kata Heru, memang berwenang melakukan pemanggilan apabila terdapat pengaduan berdasarkan temuan. Tidak asal panggil untuk klarifikasi tanpa aduan maupun temuan.
“Sistem pelaporan ini sudah bagus sudah sampai tingkat atas dengan bukti pelaporan ditambah BPK, BPKP akan turun melakukan audit, inspektorat juga,” ujarnya.
Diketahui, Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) di tingkat pusat dan daerah resmi dibubarkan Kejaksaan Agung pada awal Desember 2019.
TP4 dibentuk sebagai pendamping pemerintah pusat maupun daerah dalam menjalankan program pembangunan agar bebas dari tindakan koruptif.
MAKI berharap presiden segera menindaklanjuti aksi yang dinilai meresahkan ini agar tidak menggangu jalannya roda pemerintahan.
“Resmi surat tersebut akan kami rilis dan resmi jika dalam 7×24 jam tidak ada tanggapan maka akan ada aksi massa yang lebih besar atau representasi masyarakat Jatim yang akan turun untuk menguak ini semua,” kata Heru bersama Projo yang diwakili Ahmad Ghufron dan Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB) yang diwakili Daman Huri.
MAKI Jatim akan memberikan surat terbuka kepada Presiden RI Jokowi, Menkopolhukam dan Kapolri bertepatan saat kunjungan ke Surabaya pada Jumat (6/9/2024).
Surat terbuka ini menurut Heru bukanlah sebuah penghakiman. Tetapi meminta agar ada audit resmi atas ribuan surat panggilan oleh oknum.
Misal, dari jumlah tersebut berapa hasil pemanggilan yang berkembang menjadi penyidikan dan permasalahan hukum tindak pidana korupsi.
“Audit ini perlu dilakukan, agar sembilan ribu lebih surat panggilan ini dikorelasikan berapa banyak pengaduan masyarakat yang masuk,” kata Heru.
Permasalahannya, Heru menilai Dumas kerap tak terdeteksi atau semacam penghuni gaib.
“Surat kaleng pun bisa menjadi Dumas dan ini dirahasiakan betul-betul,” tandasnya.
Heru meminta Kapolri harus menerjunkan tim audit untuk menindaklanjuti sembilan ribuan surat panggilan tersebut. Karena sejumlah pihak mengadu pada MAKI.
“Permasalahan utama adalah apa yang menjadi dasar surat panggilan klarifikasi kepada Kepala OPD?” tegasnya.
“Wajah pembangunan di Jatim murung, karena traumatik mendalam ini sangat membekas di jajaran Kepala OPD. Bahkan banyak Kepala OPD yang meminta pensiun dini,” ujarnya.@yua
Discussion about this post